Berita

KPU Agam Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

LUBUKBASUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 secara hybrid via Zoom Meeting dari di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Senin (8/12). Dalam kesempatan itu KPU Kabupaten Agam menetapkan ditetapkan jumlah total Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak, 394.561 jiwa. Jumlah tersebut berasal dari 16 Kecamatan di Kabupaten Agam, yang terdiri dari  92 desa atau nagari.  Adapun rinciannya yaitu pemilih laki-laki yang terdaftar sebanyak 194.838 orang, sementara jumlah pemilih perempuan tercatat 199.723 orang. Rapat pleno rekapitulasi ini merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.  Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, dalam sambutannya mengatakan data pemilih yang ditetapkan dalam pleno kali ini mencakup antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang keluar dan masuk domisili, serta data yang memerlukan verifikasi dan penyesuaian dan lainnya. Dikatakan Herman, dari jumlah data yang ditetapkan nantinya belum termasuk data perubahan pasca bencana yang terjadi di Kabupaten Agam. Kejadian bencana itu merupakan keadaan darurat dan tidak terprediksi. Perubahan data tersebut nantinya akan dilakukan pada tahun 2026.   “ Pelaksanaan PDPB merupakan  ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU dan petunjuk teknis PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan tindak lanjut PKPU Nomor 1 tahun 2025,” ungkapnya.  Pleno dibuka dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam Zainal Fatli. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati, menyampaikan pemaparan mengenai hasil PDPB pada Triwulan IV tersebut. Hadir dalam kesempatan itu unsur jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Agam lainnya yaitu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri (Via Zoom Meeting), Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag beserta staf KPU Kabupaten Agam. Sementara dari stakeholder terkait antara lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra, Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Agam Yuhendra, dari Disdukcapil Kabupaten Agam, Polres Agam, Kemenag Agam, Cabdin, Polres Bukittinggi, dan lainnya.

KPU Agam Bakal Bentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam bakal membentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara tingkat kabupaten. Pembentukan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Barat. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi, Senin (8/12) mengatakan, pelibatan generasi muda melalui Gerakan Pramuka dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih serta membangun kesadaran politik sejak dini. Dikatakannya, Saka Pramuka Rintisan Yogaswara telah dibentuk pada tingkat Provinsi ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara KPU Sumbar dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumbar. Kemudian juga sudah diadakan rapat khusus untuk menindaklanjutinya di tingkat kabupaten. “ Kami sudah mengikuti rapat koordinasi khusus membahas pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara tingkat kabupaten dan kota, serta program 2026, pada Kamis (4/12) kemarin. Aplikasinya akan kita lakukan di kabupaten. KPU Kabupaten Agam juga sudah berkoordinasi dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Agam,” kata Zainal Abadi. Ia menjelaskan, rakor ini membahas empat agenda utama, pertama pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten/Kota dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka di seluruh Sumatera Barat. Kedua paparan terkait pembentukan dan penguatan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian ketiga, penyusunan rencana program sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026. Keempat, evaluasi pelaksanaan kegiatan Sosdiklih dan Parmas menjelang finalisasi Tahun 2025. “ Melalui rakor ini KPU Agam akan semaksimal mungkin untuk melaksanakan di kabupaten,” tutup Zainal Abadi.

PDPB Triwulan IV, KPU Agam Lakasanakan Coktas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Pencocokan Data Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025. Kegiatan ini telah berlangsung secara maraton sejak 24 November 2025 dan terus dilakukan untuk memastikan data pemilih yang ditampilkan benar–benar mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan Coktas melibatkan lima tim kerja yang langsung dipimpin oleh para komisioner KPU Agam. Tim pertama dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo. Tim kedua dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nining Erlina Fitri. Selanjutnya, Tim ketiga dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lizawati Fitri. Tim keempat berada di bawah komando Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zainal Abadi. Sementara itu, tim kelima dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zainal Fatli. Kelima tim tersebut bekerja di wilayah tugas masing-masing untuk menelusuri perubahan elemen data pemilih, memastikan keberadaan pemilih, serta mengidentifikasi potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih baru. Coktas menjadi tahapan penting untuk menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. Seluruh rangkaian kegiatan ini juga diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam guna memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil dari pelaksanaan Coktas tersebut selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV yang dijadwalkan dilaksanakan pada 8 Desember 2025. Rapat pleno ini akan memaparkan perkembangan data pemilih selama triwulan berjalan sekaligus memperkuat akurasi data untuk tahapan pemilu selanjutnya. Dengan terlaksananya kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Agam berharap kualitas data pemilih semakin baik dan semakin mendekati kondisi faktual di lapangan. Data yang akurat diharapkan mampu menjadi pijakan penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang lebih profesional, transparan, serta berintegritas. KPU Agam juga berharap seluruh masyarakat dapat terus mendukung proses pemutakhiran data pemilih dengan memberikan informasi yang benar dan terbaru, sehingga hak pilih setiap warga dapat terjamin dan terlayani dengan baik pada setiap tahapan pemilu ke depan.

KPU Agam Hadiri Pembentukan Saka Rintisan Yogaswara Tingkat Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menghadiri kegiatan Pembentukan Satuan Karya (Saka) Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan KPU kabupaten dan kota Se Sumbar, di Balai Kota Padang. Pembentukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara KPU Sumbar dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumbar. Kegiatan berlangsung lancar dihadiri pimpinan KPU Provinsi Sumbar, Ketua KPU kabupaten/kota, dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, kabupaten/kota se Sumbar, serta undangan lainnya. Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Agam Zainal Abadi, mengapresiasi pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara di tingkat provinsi. Ini tentu akan menjadi salah satu motor dalam pendidikan pemilih.  “ Alhamdulillah kami berkesempatan hadir pada pembentukan Saka Rintisan Yogaswara sekaligus penandatanganan MoU antara KPU Sumbar dan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumbar pada, Selasa (18/11) kemarin. KPU Agam sangat mendukung dan akan menindaklanjutinya di tingkat kabupaten,” kata Herman Susilo, Kamis (20/11). Ia menambahkan, pembentukan saka pramuka merupakan salah satu upaya KPU dalam memberikan pendidikan pemilih bagi generasi muda. Dikatakannya generasi muda merupakan penerus bangsa dan harus diberikan pemahaman demokrasi khususnya penggunaan hak suara dengan benar.  “KPU Kabupaten Agam sangat berkomitmen dalam mendorong pendidikan politik dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat. Dengan konsisten memberikan pemahaman politik, tentunya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suara akan meningkat,” jelasnya.

KPU Agam Ikuti FDT Bersama Idham Holik

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Sistem Pemilu di Indonesia yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di aula utama kantor setempat. Kegiatan ini diikuti oleh KPU kabupaten dan kota se Sumbar. FDT tersebut mengusung tema implikasi pemisahan dua fase pemilu sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap manajemen dan desain sistem pemilu. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Republik Indonesia, Idham Holik.  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam, Zainal Fatli, di Lubuk Basung, Rabu (19/11) mengatakan, paparan yang disampaikan oleh Anggota KPU RI bapak Idham Holik sangat perlu diketahui oleh KPU kabupaten dan kota. Sehingga KPU di kabupaten dan kota juga mampu menjelaskan ke publik bagaimana implikasi dari putusan MK tersebut. “ Kami turut mengikuti kegiatan FDT di KPU Sumbar pada Senin (17/11) kemarin. Bapak Idham menjelaskan dengan sangat detail bagaimana Implikasi dua fase pemilu. KPU Kabupaten Agam tentunya sangat mendukung pelaksanaan pemilu lebih baik pada masa yang akan datang,” tutup Zainal Fatli.  Dalam kesempatan Itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli turut didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Hukum Welzi Martson, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam Febri Yogi. Kegiatan berlangsung dengan dinamis di mana peserta sangat antusias mengikuti pemaparan narasumber.

PDPB Triwulan IV, KPU Agam Koordinasi dengan Kemenag dan Cabdin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Agam dan Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah I Bukittinggi. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV.  Koordinasi dengan Kemenag Agam dan Cabdin Bukittinggi bertujuan memperoleh data pemilih baru khususnya pelajar yang telah berumur 17 tahun yang sudah berhak untuk memilih pada pemilu yg akan datang. Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran data pemilih serta meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Agam. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati Fitri Kamis (20/11) di Lubuk Basung mengatakan, koordinasi dengan Kemenag Agam, dan Cabdin Wilayah I Bukittinggi bertujuan untuk memastikan semua data pemilih pemula diperbarui secara akurat. “ Pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari persiapan Pemilu yang akan datang. Kami juga fokus untuk memastikan bahwa pemilih pemula, khususnya yang ada di tingkat SMA dan MA, terdata dengan baik sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan maksimal," jelas Lizawati Fitri. Ia menjelaskan, pemilih pemula adalah generasi yang akan menentukan masa depan bangsa, jadi sangat penting bagi mereka untuk terdaftar sebagai pemilih yang sah. "Kami bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh pemilih pemula di wilayah Agam bisa terdata," tutupnya.  Dengan adanya kolaborasi yang solid antara berbagai lembaga terkait, diharapkan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Agam pada masa yang akan datang dapat berjalan lebih baik lagi. Dalam kesempatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri turut didampingi Staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam, Yogi Hermanto dan Apriyan Azra.