Berita

KPU Agam Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

LUBUKBASUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 secara hybrid via Zoom Meeting dari di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Senin (8/12).

Dalam kesempatan itu KPU Kabupaten Agam menetapkan ditetapkan jumlah total Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak, 394.561 jiwa. Jumlah tersebut berasal dari 16 Kecamatan di Kabupaten Agam, yang terdiri dari  92 desa atau nagari. 

Adapun rinciannya yaitu pemilih laki-laki yang terdaftar sebanyak 194.838 orang, sementara jumlah pemilih perempuan tercatat 199.723 orang. Rapat pleno rekapitulasi ini merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. 

Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, dalam sambutannya mengatakan data pemilih yang ditetapkan dalam pleno kali ini mencakup antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang keluar dan masuk domisili, serta data yang memerlukan verifikasi dan penyesuaian dan lainnya.

Dikatakan Herman, dari jumlah data yang ditetapkan nantinya belum termasuk data perubahan pasca bencana yang terjadi di Kabupaten Agam. Kejadian bencana itu merupakan keadaan darurat dan tidak terprediksi. Perubahan data tersebut nantinya akan dilakukan pada tahun 2026.
 
“ Pelaksanaan PDPB merupakan  ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU dan petunjuk teknis PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan tindak lanjut PKPU Nomor 1 tahun 2025,” ungkapnya. 

Pleno dibuka dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam Zainal Fatli. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati, menyampaikan pemaparan mengenai hasil PDPB pada Triwulan IV tersebut.

Hadir dalam kesempatan itu unsur jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Agam lainnya yaitu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri (Via Zoom Meeting), Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag beserta staf KPU Kabupaten Agam.

Sementara dari stakeholder terkait antara lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra, Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Agam Yuhendra, dari Disdukcapil Kabupaten Agam, Polres Agam, Kemenag Agam, Cabdin, Polres Bukittinggi, dan lainnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali