Berita

KPU Agam Hadiri Pembentukan Saka Rintisan Yogaswara Tingkat Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menghadiri kegiatan Pembentukan Satuan Karya (Saka) Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan KPU kabupaten dan kota Se Sumbar, di Balai Kota Padang. Pembentukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara KPU Sumbar dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumbar. Kegiatan berlangsung lancar dihadiri pimpinan KPU Provinsi Sumbar, Ketua KPU kabupaten/kota, dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, kabupaten/kota se Sumbar, serta undangan lainnya. Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Agam Zainal Abadi, mengapresiasi pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara di tingkat provinsi. Ini tentu akan menjadi salah satu motor dalam pendidikan pemilih.  “ Alhamdulillah kami berkesempatan hadir pada pembentukan Saka Rintisan Yogaswara sekaligus penandatanganan MoU antara KPU Sumbar dan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumbar pada, Selasa (18/11) kemarin. KPU Agam sangat mendukung dan akan menindaklanjutinya di tingkat kabupaten,” kata Herman Susilo, Kamis (20/11). Ia menambahkan, pembentukan saka pramuka merupakan salah satu upaya KPU dalam memberikan pendidikan pemilih bagi generasi muda. Dikatakannya generasi muda merupakan penerus bangsa dan harus diberikan pemahaman demokrasi khususnya penggunaan hak suara dengan benar.  “KPU Kabupaten Agam sangat berkomitmen dalam mendorong pendidikan politik dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat. Dengan konsisten memberikan pemahaman politik, tentunya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suara akan meningkat,” jelasnya.

KPU Agam Ikuti FDT Bersama Idham Holik

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Sistem Pemilu di Indonesia yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di aula utama kantor setempat. Kegiatan ini diikuti oleh KPU kabupaten dan kota se Sumbar. FDT tersebut mengusung tema implikasi pemisahan dua fase pemilu sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap manajemen dan desain sistem pemilu. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Republik Indonesia, Idham Holik.  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam, Zainal Fatli, di Lubuk Basung, Rabu (19/11) mengatakan, paparan yang disampaikan oleh Anggota KPU RI bapak Idham Holik sangat perlu diketahui oleh KPU kabupaten dan kota. Sehingga KPU di kabupaten dan kota juga mampu menjelaskan ke publik bagaimana implikasi dari putusan MK tersebut. “ Kami turut mengikuti kegiatan FDT di KPU Sumbar pada Senin (17/11) kemarin. Bapak Idham menjelaskan dengan sangat detail bagaimana Implikasi dua fase pemilu. KPU Kabupaten Agam tentunya sangat mendukung pelaksanaan pemilu lebih baik pada masa yang akan datang,” tutup Zainal Fatli.  Dalam kesempatan Itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli turut didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Hukum Welzi Martson, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam Febri Yogi. Kegiatan berlangsung dengan dinamis di mana peserta sangat antusias mengikuti pemaparan narasumber.

PDPB Triwulan IV, KPU Agam Koordinasi dengan Kemenag dan Cabdin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Agam dan Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah I Bukittinggi. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV.  Koordinasi dengan Kemenag Agam dan Cabdin Bukittinggi bertujuan memperoleh data pemilih baru khususnya pelajar yang telah berumur 17 tahun yang sudah berhak untuk memilih pada pemilu yg akan datang. Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran data pemilih serta meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Agam. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati Fitri Kamis (20/11) di Lubuk Basung mengatakan, koordinasi dengan Kemenag Agam, dan Cabdin Wilayah I Bukittinggi bertujuan untuk memastikan semua data pemilih pemula diperbarui secara akurat. “ Pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari persiapan Pemilu yang akan datang. Kami juga fokus untuk memastikan bahwa pemilih pemula, khususnya yang ada di tingkat SMA dan MA, terdata dengan baik sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan maksimal," jelas Lizawati Fitri. Ia menjelaskan, pemilih pemula adalah generasi yang akan menentukan masa depan bangsa, jadi sangat penting bagi mereka untuk terdaftar sebagai pemilih yang sah. "Kami bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh pemilih pemula di wilayah Agam bisa terdata," tutupnya.  Dengan adanya kolaborasi yang solid antara berbagai lembaga terkait, diharapkan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Agam pada masa yang akan datang dapat berjalan lebih baik lagi. Dalam kesempatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri turut didampingi Staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam, Yogi Hermanto dan Apriyan Azra.

Apel Rutin KPU Kabupaten Agam

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Oktadonis memimpin apel di halaman kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Senin (17/11). Apel dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Agam. Dalam kesempatan tersebut Oktadonis mengingatkan nilai-nilai sederhana yang harus dipahami dan dilaksanakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertama, menjaga kedisiplinan, ini penting bagi seorang ASN karena merupakan prinsip dasar seseorang dalam melaksanakan tugas. Kedua, komitmen. ASN harus berkomitmen dalam menjalankan tugas, maupun memenuhi ketentuan dan aturan sebagai aparatur negara.  Ketiga, rekam jejak, Sekretaris KPU Kabupaten Agam juga mengingatkan jajaran sekretariat untuk membuat rekam jejak yang bagus dalam bertugas, karena hal itu sangat menentukan dalam karir seorang ASN di kemudian hari. Keempat, bersyukur. Menjadi seorang ASN adalah amanah dan kesempatan yang luar biasa yang mungkin tidak dimiliki orang lain, oleh sebab itu jangan lupa untuk bersyukur.

KPU Agam Berikan Edukasi Demokrasi kepada Siswa SMPN 1 Banuhampu

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Zainal Abadi memberikan materi pada kegiatan kurikuler dengan tema Suara Demokrasi yang diselenggarakan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Banuhampu, Jumat (14/11). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa kelas IX SMP Negeri 1 Banuhampu didampingi majelis guru di sekolah tersebut. Dalam kesempatan itu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Agam Zainal sesuai permintaan sekolah menyampaikan materi pentingnya pemberian suara dalam Pemilu.  “ Kehadiran KPU Agam pada kesempatan merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi sekolah melalui undangan bernomor 421.2/626/SMPN01-Bnh/LL/2025, yang meminta KPU menjadi narasumber untuk memberikan pada kegiatan kurikuler di sekolah tersebut,” kata Zainal Abadi.  Menurutnya, pendidikan demokrasi sejak dini penting untuk membentuk pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. KPU Kabupaten Agam komit dalam mendorong pendidikan pemilih khususnya bagi calon pemilih pemula. Selain itu KPU Agam sangat siap dan bersedia jika sekiranya sekolah- sekolah mengundang dalam memberikan materi tentang pendidikan demokrasi.  “Satu suara memiliki nilai yang sama dan menentukan masa depan bangsa. Karena itu, pemilih muda harus memahami pentingnya ikut serta dalam Pemilu,” tutup Zainal Abadi. Dalam kesempatan itu Zainal Abadi juga memberikan pengayaan materi dengan menyampaikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Kegiatan berlangsung semarak di mana para siswa didampingi majelis guru sangat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan.

KPU Agam Hadiri Evaluasi Pengawasan Bersama Bawaslu

LUBUKBASUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menghadiri evaluasi pelaksanaan pengawasan yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, di Aula kantor setempat, Kamis (13/11). Kegiatan dihadiri lengkap stakeholder terkait.  Evaluasi tersebut diadakan dalam rangka refleksi bersama terhadap seluruh hasil pengawasan yang telah dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Agam pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Evaluasi dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra. Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, usai mengikuti kegiatan tersebut menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Agam dalam menggelar evaluasi. Kegiatan ini menjadi ruang strategis dalam membahas hal-hal penting dan hasil dari evaluasi bisa menjadi  perbaikan pengawasan pada masa yang akan datang.   Selain itu, forum seperti ini penting untuk memastikan komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu dan stakeholder bisa tetap terjaga dengan baik. Hadir dalam kesempatan tersebut stakeholder terkait lain, di antaranya Polres Agam, Polres Bukittinggi, Kesbangpol Agam, BKPSDM Agam.  Evaluasi pengawasan tersebut juga dihadiri langsung empat orang anggota KPU Kabupaten Agam yaitu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Zainal Abadi. Kemudian Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri.