Berita

KPU Agam Gelar FGD Tentang Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Rabu (10/12). FGD dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pengetahuan kepramukaan. Kegiatan ini dibuka Oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, dengan menghadirkan narasumber Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam Khairul Koto dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Agam Zainal Abadi. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo mengatakan, FGD ini merupakan upaya KPU Kabupaten Agam untuk meningkatkan pengetahuan kepramukaan, sebelum dibentuknya Saka Pramuka Rintisan Yogaswara, di lingkungan KPU Kabupaten Agam.  Melalui FGD ini diharapkan ada pemahaman yang sama dan peningkatan kapasitas pengetahuan pada jajaran KPU Kabupaten Agam. Keberadaan Saka ini nantinya diharapkan menjadi wadah yang efektif dalam memberikan pendidikan pemilih, dan sosialisasi pemilu khususnya kepada generasi muda.  Sementara itu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Zainal Abadi, dalam pemaparannya, mengungkapkan jika Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan wadah yang paling sistematis dan terstruktur dalam melaksanakan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan bagi pemilih.  Dalam kesempatan tersebut ia juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam Khairul Koto yang menjelaskan secara mendetail kepramukaan kepada jajaran KPU Kabupaten Agam.  Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Pengawasan dan Hukum Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, jajaran Kasubbag beserta staf di Lingkungan KPU Kabupaten Agam.

KPU Agam Bentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara

LUBUKBASUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam membentuk Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten Agam. Keberadaan Saka tersebut merupakan langkah strategis dalam melakukan pendidikan pemilih bagi generasi muda.  Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Agam dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0306 Gerakan pramuka Kabupaten Agam di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Agam Rabu (10/12).  Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo dalam sambutannya mengatakan, Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan salah satu ikhtiar dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pendidikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Pemilih pemula melalui Saka ini diharapkan tidak hanya paham tentang pentingnya memilih, tetapi juga memiliki pengetahuan kepemiluan.  Dikatakannya, pada masa yang akan datang ketika tahapan pemilu KPU juga memiliki kader, maupun relawan demokrasi dari generasi muda di Kabupaten Agam. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu khususnya Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam.  Sementara Sekretaris Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam Khairul Koto dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Agam dalam membentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara. Ini akan menjadi wadah pembinaan, terkait pemilihan umum bagi generasi muda yang aktif sebagai penegak, pandega. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Zainal Abadi dalam arahannya mengatakan, penandatanganan PKS adalah momentum awal. Nantinya kepengurusan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten akan di SK kan oleh Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan, diharapkan proses ini bisa lancar.

KPU Agam Ikuti Sosialisasi dan Bimtek PKPU Tentang PAW

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi/kabupaten/kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat di Aula Utama Kantor KPU Sumatera Barat (Sumbar). Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai tata cara, prosedur, dasar hukum, serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW). “Pada Selasa (9/12) kemarin kami sudah mengikuti Sosialisasi dan Bimtek PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Apa yang diberikan sangat penting. Melalui kegiatan tersebut kami diminta untuk menjelaskan dan menyosialisasikan PKPU ini pada tingkat kabupaten,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam, Zainal Fatli, Jumat (12/12). Zainal Fatli menjelaskan, materi yang diberikan dalam bimtek sangat penting untuk memastikan pelaksanaan PAW berjalan tepat, akurat, dan sesuai regulasi. Selain itu, KPU Sumbar juga memaparkan alur penggunaan aplikasi SIMPAW yang dirancang untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAW di seluruh tingkatan.   Menurutnya, melalui aplikasi ini, proses administrasi PAW dapat dipantau dan dikelola secara digital sehingga meminimalisir kesalahan dan memperkuat akuntabilitas publik. KPU Kabupaten Agam akan segera melakukan internalisasi materi kepada jajaran menyiapkan langkah sosialisasi kepada partai politik, pemangku kepentingan, dan publik di daerah. “Kami di KPU Agam akan memastikan seluruh proses PAW berjalan profesional, terstandar, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan pemahaman yang diberikan melalui bimtek ini, kami semakin siap memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. Sosialisasi dan Bimtek tersebut diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Sumbar. Dalam kesempatan itu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam Zainal Fatli, turut didampingi Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum Welzi Martson, dan staf Sub Bagian Teknis dan Hukum, Faizal.

KPU Agam Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

LUBUKBASUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 secara hybrid via Zoom Meeting dari di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Senin (8/12). Dalam kesempatan itu KPU Kabupaten Agam menetapkan ditetapkan jumlah total Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak, 394.561 jiwa. Jumlah tersebut berasal dari 16 Kecamatan di Kabupaten Agam, yang terdiri dari  92 desa atau nagari.  Adapun rinciannya yaitu pemilih laki-laki yang terdaftar sebanyak 194.838 orang, sementara jumlah pemilih perempuan tercatat 199.723 orang. Rapat pleno rekapitulasi ini merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.  Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, dalam sambutannya mengatakan data pemilih yang ditetapkan dalam pleno kali ini mencakup antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang keluar dan masuk domisili, serta data yang memerlukan verifikasi dan penyesuaian dan lainnya. Dikatakan Herman, dari jumlah data yang ditetapkan nantinya belum termasuk data perubahan pasca bencana yang terjadi di Kabupaten Agam. Kejadian bencana itu merupakan keadaan darurat dan tidak terprediksi. Perubahan data tersebut nantinya akan dilakukan pada tahun 2026.   “ Pelaksanaan PDPB merupakan  ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU dan petunjuk teknis PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan tindak lanjut PKPU Nomor 1 tahun 2025,” ungkapnya.  Pleno dibuka dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam Zainal Fatli. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati, menyampaikan pemaparan mengenai hasil PDPB pada Triwulan IV tersebut. Hadir dalam kesempatan itu unsur jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Agam lainnya yaitu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri (Via Zoom Meeting), Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag beserta staf KPU Kabupaten Agam. Sementara dari stakeholder terkait antara lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra, Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Agam Yuhendra, dari Disdukcapil Kabupaten Agam, Polres Agam, Kemenag Agam, Cabdin, Polres Bukittinggi, dan lainnya.

KPU Agam Bakal Bentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam bakal membentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara tingkat kabupaten. Pembentukan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Barat. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi, Senin (8/12) mengatakan, pelibatan generasi muda melalui Gerakan Pramuka dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih serta membangun kesadaran politik sejak dini. Dikatakannya, Saka Pramuka Rintisan Yogaswara telah dibentuk pada tingkat Provinsi ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara KPU Sumbar dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumbar. Kemudian juga sudah diadakan rapat khusus untuk menindaklanjutinya di tingkat kabupaten. “ Kami sudah mengikuti rapat koordinasi khusus membahas pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara tingkat kabupaten dan kota, serta program 2026, pada Kamis (4/12) kemarin. Aplikasinya akan kita lakukan di kabupaten. KPU Kabupaten Agam juga sudah berkoordinasi dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Agam,” kata Zainal Abadi. Ia menjelaskan, rakor ini membahas empat agenda utama, pertama pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten/Kota dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka di seluruh Sumatera Barat. Kedua paparan terkait pembentukan dan penguatan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian ketiga, penyusunan rencana program sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026. Keempat, evaluasi pelaksanaan kegiatan Sosdiklih dan Parmas menjelang finalisasi Tahun 2025. “ Melalui rakor ini KPU Agam akan semaksimal mungkin untuk melaksanakan di kabupaten,” tutup Zainal Abadi.

PDPB Triwulan IV, KPU Agam Lakasanakan Coktas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Pencocokan Data Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025. Kegiatan ini telah berlangsung secara maraton sejak 24 November 2025 dan terus dilakukan untuk memastikan data pemilih yang ditampilkan benar–benar mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan Coktas melibatkan lima tim kerja yang langsung dipimpin oleh para komisioner KPU Agam. Tim pertama dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo. Tim kedua dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nining Erlina Fitri. Selanjutnya, Tim ketiga dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lizawati Fitri. Tim keempat berada di bawah komando Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zainal Abadi. Sementara itu, tim kelima dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zainal Fatli. Kelima tim tersebut bekerja di wilayah tugas masing-masing untuk menelusuri perubahan elemen data pemilih, memastikan keberadaan pemilih, serta mengidentifikasi potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih baru. Coktas menjadi tahapan penting untuk menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. Seluruh rangkaian kegiatan ini juga diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam guna memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil dari pelaksanaan Coktas tersebut selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV yang dijadwalkan dilaksanakan pada 8 Desember 2025. Rapat pleno ini akan memaparkan perkembangan data pemilih selama triwulan berjalan sekaligus memperkuat akurasi data untuk tahapan pemilu selanjutnya. Dengan terlaksananya kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Agam berharap kualitas data pemilih semakin baik dan semakin mendekati kondisi faktual di lapangan. Data yang akurat diharapkan mampu menjadi pijakan penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang lebih profesional, transparan, serta berintegritas. KPU Agam juga berharap seluruh masyarakat dapat terus mendukung proses pemutakhiran data pemilih dengan memberikan informasi yang benar dan terbaru, sehingga hak pilih setiap warga dapat terjamin dan terlayani dengan baik pada setiap tahapan pemilu ke depan.

Populer

Belum ada data.