Berita

Sekretaris KPU Agam Ingatkan ASN Untuk Tidak Terlibat Judi Online

Lubukbasung, kab-agam.kpu.go.id- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Oktadonis memimpin apel pagi, di halaman Kantor KPU Kabupaten Agam, Senin (12/01). Dalam kesempatan  ia meminta jajaran sekretariat  untuk konsisten dan terus meningkatkan kinerja pada tahun 2026.   Oktadonis dalam apel tersebut juga menyampaikan surat edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditindaklanjuti oleh surat KPU Provinsi Sumatera Barat nomor 4/SDM.04-SD/13/2026 perihal menjaga  Integritas dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu. Dalam surat tersebut dijelaskan agar KPU Kabupaten dan kota juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala dalam upaya pencegahan dan penanganan kegiatan perjudian daring. Melakukan pengawasan terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungannya.  Oktadonis mengingatkan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Agam agar tidak terlibat dalam bentuk perjudian daring apapun. Apabila ada laporan maupun yang menunjukkan bukti keterlibatan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Agam, tentunya akan dilakukan penanganan kepada yang bersangkutan.  Dalam apel itu ia juga tidak lupa memotivasi jajaran sekretariat untuk menjadi abdi negara yang menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab. Bekerjalah dengan semaksimal mungkin. Hindari apapun bentuk pelanggaran, jaga integritas dan profesionalitas sebagai seorang ASN.

Rapat Pleno KPU Agam Bahas Program Awal Tahun dan Zona Integritas WBK-WBBM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, melaksanakan rapat pleno rutin secara Hybrid via Zoom Meeting dari  Aula Husni Kamil Manik, Selasa (06/01). Rapat pleno membahas  sejumlah hal penting, dan menjadwalkan agenda dalam satu minggu ke depan.   Salah satu pembahasan dalam kesempatan itu adalah merencanakan langkah-langkah mengawali awal tahun 2026. Hal ini penting agar terlaksananya tata kelola pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Percepatan Pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga perhatian serius di tahun 2026. Selain itu jajaran pimpinan KPU Kabupaten Agam turut membahas Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten Agam. Kemudian juga dilakukan evaluasi terhadap susunan pengurus, sebelum nantinya di SK kan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo.  Hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli. Kemudian Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, jajaran Kasubbag beserta staf.

KPU Agam Dorong ASN Awali Tahun dengan Semangat dan Pengembangan SDM

Lubuk Basung, kab-agam.kpu.go.id — Kepala Subbagian Teknis dan Hukum Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Welzi Martson, memimpin apel pagi yang digelar di halaman Kantor KPU Kabupaten Agam, Senin (05/01). Apel tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam. Dalam kesempatan itu, Welzi Martson memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Sekretariat untuk mengawali tahun dengan penuh semangat dan komitmen dalam melaksanakan tugas. Ia menekankan pentingnya melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta melakukan evaluasi dan inventarisasi terhadap kekurangan yang ada untuk diperbaiki ke depan. Selain itu, ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar output pelaksanaan pekerjaan dapat semakin optimal. Menurutnya, pengembangan kompetensi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Welzi Martson turut mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan kesehatan di lingkungan kerja, sehingga seluruh tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Lebih lanjut, ia juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Agam untuk aktif mengikuti seminar-seminar resmi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai.

KPU Agam Gelar FGD Tentang Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Rabu (10/12). FGD dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pengetahuan kepramukaan. Kegiatan ini dibuka Oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, dengan menghadirkan narasumber Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam Khairul Koto dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Agam Zainal Abadi. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo mengatakan, FGD ini merupakan upaya KPU Kabupaten Agam untuk meningkatkan pengetahuan kepramukaan, sebelum dibentuknya Saka Pramuka Rintisan Yogaswara, di lingkungan KPU Kabupaten Agam.  Melalui FGD ini diharapkan ada pemahaman yang sama dan peningkatan kapasitas pengetahuan pada jajaran KPU Kabupaten Agam. Keberadaan Saka ini nantinya diharapkan menjadi wadah yang efektif dalam memberikan pendidikan pemilih, dan sosialisasi pemilu khususnya kepada generasi muda.  Sementara itu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Zainal Abadi, dalam pemaparannya, mengungkapkan jika Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan wadah yang paling sistematis dan terstruktur dalam melaksanakan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan bagi pemilih.  Dalam kesempatan tersebut ia juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam Khairul Koto yang menjelaskan secara mendetail kepramukaan kepada jajaran KPU Kabupaten Agam.  Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Pengawasan dan Hukum Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, jajaran Kasubbag beserta staf di Lingkungan KPU Kabupaten Agam.

KPU Agam Bentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara

LUBUKBASUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam membentuk Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten Agam. Keberadaan Saka tersebut merupakan langkah strategis dalam melakukan pendidikan pemilih bagi generasi muda.  Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Agam dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0306 Gerakan pramuka Kabupaten Agam di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Agam Rabu (10/12).  Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo dalam sambutannya mengatakan, Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan salah satu ikhtiar dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pendidikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Pemilih pemula melalui Saka ini diharapkan tidak hanya paham tentang pentingnya memilih, tetapi juga memiliki pengetahuan kepemiluan.  Dikatakannya, pada masa yang akan datang ketika tahapan pemilu KPU juga memiliki kader, maupun relawan demokrasi dari generasi muda di Kabupaten Agam. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu khususnya Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam.  Sementara Sekretaris Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam Khairul Koto dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Agam dalam membentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara. Ini akan menjadi wadah pembinaan, terkait pemilihan umum bagi generasi muda yang aktif sebagai penegak, pandega. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Zainal Abadi dalam arahannya mengatakan, penandatanganan PKS adalah momentum awal. Nantinya kepengurusan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten akan di SK kan oleh Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan, diharapkan proses ini bisa lancar.

KPU Agam Ikuti Sosialisasi dan Bimtek PKPU Tentang PAW

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi/kabupaten/kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat di Aula Utama Kantor KPU Sumatera Barat (Sumbar). Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai tata cara, prosedur, dasar hukum, serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW). “Pada Selasa (9/12) kemarin kami sudah mengikuti Sosialisasi dan Bimtek PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Apa yang diberikan sangat penting. Melalui kegiatan tersebut kami diminta untuk menjelaskan dan menyosialisasikan PKPU ini pada tingkat kabupaten,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam, Zainal Fatli, Jumat (12/12). Zainal Fatli menjelaskan, materi yang diberikan dalam bimtek sangat penting untuk memastikan pelaksanaan PAW berjalan tepat, akurat, dan sesuai regulasi. Selain itu, KPU Sumbar juga memaparkan alur penggunaan aplikasi SIMPAW yang dirancang untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAW di seluruh tingkatan.   Menurutnya, melalui aplikasi ini, proses administrasi PAW dapat dipantau dan dikelola secara digital sehingga meminimalisir kesalahan dan memperkuat akuntabilitas publik. KPU Kabupaten Agam akan segera melakukan internalisasi materi kepada jajaran menyiapkan langkah sosialisasi kepada partai politik, pemangku kepentingan, dan publik di daerah. “Kami di KPU Agam akan memastikan seluruh proses PAW berjalan profesional, terstandar, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan pemahaman yang diberikan melalui bimtek ini, kami semakin siap memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. Sosialisasi dan Bimtek tersebut diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Sumbar. Dalam kesempatan itu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam Zainal Fatli, turut didampingi Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum Welzi Martson, dan staf Sub Bagian Teknis dan Hukum, Faizal.