Berita

KPU Agam Hadiri Pembentukan Saka Rintisan Yogaswara Tingkat Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menghadiri kegiatan Pembentukan Satuan Karya (Saka) Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan KPU kabupaten dan kota Se Sumbar, di Balai Kota Padang.

Pembentukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara KPU Sumbar dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumbar. Kegiatan berlangsung lancar dihadiri pimpinan KPU Provinsi Sumbar, Ketua KPU kabupaten/kota, dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, kabupaten/kota se Sumbar, serta undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Agam Zainal Abadi, mengapresiasi pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara di tingkat provinsi. Ini tentu akan menjadi salah satu motor dalam pendidikan pemilih.

 “ Alhamdulillah kami berkesempatan hadir pada pembentukan Saka Rintisan Yogaswara sekaligus penandatanganan MoU antara KPU Sumbar dan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumbar pada, Selasa (18/11) kemarin. KPU Agam sangat mendukung dan akan menindaklanjutinya di tingkat kabupaten,” kata Herman Susilo, Kamis (20/11).

Ia menambahkan, pembentukan saka pramuka merupakan salah satu upaya KPU dalam memberikan pendidikan pemilih bagi generasi muda. Dikatakannya generasi muda merupakan penerus bangsa dan harus diberikan pemahaman demokrasi khususnya penggunaan hak suara dengan benar. 

“KPU Kabupaten Agam sangat berkomitmen dalam mendorong pendidikan politik dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat. Dengan konsisten memberikan pemahaman politik, tentunya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suara akan meningkat,” jelasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali