Berita

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam memimpin apel pagi di halaman Kantor KPU Kabupaten Agam

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Oktadonis memimpin apel pagi di halaman Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Senin (06/10). Apel diikut jajaran Kasubbag dan Staf Sekretariat di Lingkungan KPU Kabupaten Agam. Dalam amanatnya selaku pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis meminta jajaran sekretariat semakin meningkatkan kedisiplinan. Mulai hal tersebut dari hal-hal yang kecil, seperti memperhatikan pengambilan absensi masuk dan pulang. Jangan sampai hal kecil tersebut diabaikan. Selain itu jajaran sekretariat diminta aktif dalam melaksanakan seluruh kegiatan di lingkungan KPU Kabupaten Agam, dan melaksanakan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Kerjakan penugasan yang diberikan oleh atasan dengan semaksimal mungkin.

KPU Agam Laksanakan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

LUBUKBASUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Kamis (2/10).  Dalam kesempatan itu ditetapkan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Agam mencapai 392.822 pemilih. Data tersebut berasal dari 16 kecamatan dan 92 Nagari di Kabupaten Agam dengan rincian 194.519 pemilih laki-laki dan 198.303 pemilih perempuan.   Kegiatan dihadiri oleh Stakeholder terkait antara lain, pimpinan dari Bawaslu Kabupaten Agam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Polres Agam, Polresta Bukittinggi, Kodim 0304 Agam, beserta instansi terkait lainnya.  Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo. Kemudian dilanjutkan pembacaan tata tertib pleno oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, dan penyampaian data oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati Fitri. Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam mengatakan, pasca Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024, ada dua minimal tugas pokok yang terus dilaksanakan oleh KPU di kabupaten, yaitu melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan sosialisasi pendidikan pemilih. Ia menjelaskan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota dalam tiga bulan sekali sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 19 Ayat (1), (2), dan (3) Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. “ Kita ingin memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih. Kami juga mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Agam, Disdukcapil Kabupaten Agam dan stakeholder terkait atas dukungan dalam kegiatan PDPB,” ungkapnya.  Rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB triwulan III turut dihadiri, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli. Kemudian Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag, beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam. Rapat pleno berjalan lancar dengan sejumlah masukan dan tanggapan diberikan oleh peserta rapat dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi oleh KPU Agam yang diserahkan kepada stakeholder terkait.

Calon PPPK Sekretariat KPU Agam Hadiri Pemanggilan

LUBUKBASUNG - Sebanyak lima orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus pada penerimaan PPPK periode II tahun 2024 pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadiri panggilan pada unit kerja di Sekretariat KPU Kabupaten Agam. Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 154/SDM.02. 1-Pu/04/2025 tentang pemanggilan melaksanakan tugas PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU tahun 2024 periode II. Kedatangan calon PPPK tersebut diterima oleh Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Oktadonis didampingi Kasubag SDM dan Parmas Romi Marza Putra. Dalam kesempatan itu calon PPPK diberikan arahan, kemudian petunjuk teknis pelaksanaan tugas dan hal-hal penting yang harus dipahami sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).  Adapun kelima Calon PPPK tersebut adalah, Meirina Winanda pada jabatan Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pratama. Kemudian  Rahmat Hidayat (Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pratama), Sri Hariati (Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pratama). Selanjutnya, Haryadi Sandra (Pengelola Layanan Operasional), Elsi Merita (Pengelola Layanan Operasional).  Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kamis (2/10) mengatakan, sebanyak lima orang calon PPPK yang ditempatkan di satuan kerja Sekretariat KPU Kabupaten Agam, sudah memenuhi pemanggilan. Selain itu mereka juga langsung melaksanakan tugas sebagai ASN.  “ Kami sudah menerima kedatangan lima orang calon PPPK yang dinyatakan lulus periode II, pada Rabu (1/10) kemarin. Saya berharap mereka akan cepat beradaptasi, menjalankan tugas dengan baik, sebagai seorang ASN,” kata Oktadonis.    Dalam kesempatan itu Oktadonis juga mengucapkan selamat, dan berpesan kepada calon PPPK untuk tidak sombong setelah menjadi ASN. Jadilah seperti padi semakin berisi semakin merunduk.  Tingkatkan kedisiplinan dan etos kerja pada masa selanjutnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Herman Susilo Memimpin Rapat Pleno Rutin

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Herman Susilo memimpin rapat pleno rutin di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Agam, Rabu (01/10). Rapat membahas agenda satu minggu ke depan dan hal penting lainnya.  Dalam kesempatan itu jajaran pimpinan KPU Kabupaten Agam juga melakukan evaluasi terhadap pleno sebelumnya.  Salah satu fokus rapat tersebut adalah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Tiga yang akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2025. Dalam memastikan validitas data pemilih KPU Kabupaten Agam sebelumnya telah  melaksanakan rapat kerja dengan KPU Provinsi Sumatera Barat. Kemudian melaksanakan koordinasi dengan Instansi terkait. Selain itu KPU Kabupaten Agam juga turun ke lapangan melaksanakan Pencocokan Data Terbatas (Coktas) hingga ke tingkat nagari. Rapat pleno kali ini dilaksanakan secara luring dan daring dalam waktu yang bersamaan.  Adapun pimpinan KPU Kabupaten Agam yang hadir  adalah adalah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Zainal Abadi. Kemudian Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag beserta staf.

KPU Agam Ikuti Rapat Kerja Penetapan PDPB Triwulan Tiga

LUBUKBASUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti rapat kerja persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan tiga yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Rapat tersebut merupakan upaya untuk memastikan kesiapan KPU kabupaten dan kota. Kegiatan secara resmi dibuka Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, dihadiri Anggota KPU Sumbar dan jajaran Pimpinan Sekretariat KPU Sumbar. Dalam kesempatan itu jajaran pimpinan KPU Sumbar mengingatkan terkait keakuratan data dan hal penting lainnya dalam rangka PDPB triwulan tiga. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sumbar dengan menghadirkan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbang Perencanaan Data dan Informasi, dan Operator Sidalih, KPU kabupaten dan kota se- Sumbar. Kegiatan tersebut turut menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar, serta langsung dikoordinasikan dengan KPU RI secara daring. “ Kami sudah mengikuti rapat kerja dengan KPU Sumbar sehubungan Penetapan PDPB triwulan tiga pada Jumat kemarin. Kegiatan berjalan lancar dihadiri jajaran pimpinan KPU Sumbar dan langsung dikoneksikan secara daring dengan KPU RI,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam Lizawati Fitri, ketika dikonfirmasi Selasa (30/09). Ia menjelaskan, dalam rapat kerja tersebut dibahas tentang hal yang mesti disiapkan oleh KPU kabupaten dan kota dalam melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB triwulan tiga. Selain itu juga dilakukan update data invalid dan data ganda, baik ganda antar kabupaten ataupun ganda antar provinsi. Menurut Liza, KPU Kabupaten Agam  juga telah melaksanakan pencocokan data terbatas (Coktas) dalam memastikan keakuratan data. Pelaksanaan Coktas beberapa waktu kemarin berjalan lancar.  Selanjutnya, data yang sudah valid akan ditetapkan melalui melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB triwulan tiga yang direncanakan pada awal Oktober 2025. Dalam kesempatan rapat kerja bersama KPU Provinsi Sumbar tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam Lizawati Fitri, turut didampingi Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Defrizal, dan Operator Sidalih Sekretariat KPU Kabupaten Agam Yogi Hermanto.