Berita

Perkuat Tata Kelola, KPU Agam Hadiri Rapat Daring Internalisasi SPIP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti rapat Internalisasi penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), secara daring, Senin (28/7).  Kegiatan tersebut diikuti jajaran pimpinan dan staf sekretariat KPU Kabupaten Agam, dari Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Agam. Rapat internalisasi tersebut juga diikuti oleh KPU kabupaten dan kota se Sumbar.  Adapun pimpinan KPU Kabupaten Agam yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain, Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, Ketua Divisi  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, dan Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis.   Kegiatan tersebut dibuka oleh  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumbar, Medo Patria. Selanjutnya arahan dari Sekretaris KPU Sumbar Irzal Zamzami. Sementara materi penilaian disampaikan oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sumbar, Sutrisno.  Dalam kesempatan itu KPU kabupaten dan kota diminta untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan. Pengisian kertas kerja SPIP merupakan salah satu bentuk implementasi terhadap kepatuhan dalam menjalankan tata kerja organisasi pemerintah. Tujuan kegiatan tersebut sejauh mana instansi pemerintah sudah menerapkan SPIP.  Selain itu juga dijelaskan bagaimana KPU provinsi juga tengah menyiapkan program strategis pada masing-masing bagian. Hal ini hendaknya juga diikuti oleh KPU kabupaten dan kota. Mudah-mudahan dari penilaian SPIP tersebut akan semakin memotivasi dalam menjalankan tata kelola organisasi jadi lebih baik.

KPU Kabupaten Agam Serahkan Laporan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 ke DPRD Kabupaten Agam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyerahkan laporan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Senin (28/7). Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Aderia. Penyerahan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, dihadiri unsur pimpinan KPU Kabupaten Agam yaitu Ketua Divisi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, dan Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, beserta kasubbag.    Dalam kesempatan tersebut, Herman Susilo mengatakan, laporan tersebut merupakan rincian dari tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024. Penyerahan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan.  Adapun detail tahapan tersebut antara lain tahapan sosialisasi, perekrutan badan adhoc, tahapan pencalonan dan pendaftaran, pelaksanaan kampanye, hingga proses rekapitulasi suara. Selain itu KPU Kabupaten Agam juga menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang ditemukan selama tahapan. Wakil Ketua DPRD Aderia menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Agam yang dinilai telah menjalankan seluruh proses Pemilu dan Pilkada dengan baik, transparan, dan profesional. Menurutnya DPRD tentu akan terus mendukung proses demokrasi di daerah berjalan dengan baik.

KPU Kabupaten Agam Ikuti Rapat Internalisasi KPU Provinsi Sumbar

Lubukbasung-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti rapat internalisasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara daring, Jumat (25/07). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf KPU Kabupaten Agam dari Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam. Rapat internalisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman kelembagaan terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu. Materi yang dibahas mencakup Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 beserta perubahannya, serta Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen, dalam arahannya menyampaikan pentingnya semangat kerja, peningkatan kinerja, serta improvisasi dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu. Ia juga menegaskan bahwa internalisasi ini menjadi bukti bahwa KPU terus bekerja secara berkelanjutan, baik dalam masa tahapan maupun di luar tahapan pemilu. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman yang sama terkait upaya pencegahan kekerasan seksual, serta penguatan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan Seksual yang ada di lingkungan KPU. Dalam kesempatan itu juga ditekankan bagaimana pentingnya pemahaman terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban KPU.  Adapun pemateri dalam kesempatan itu adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumbar, Jhon Manedi, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Sumbar, Hamdan. Dalam kesempatan itu Jajaran divisi dan sekretariat juga diharapkan memperhatikan keterbukaan informasi serta pengawasan internal di tubuh KPU. Selain itu juga dijelaskan bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual. Usai kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Agam, turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat internalisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan seluruh penyelenggara Pemilu khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Agam  dapat menjalankan tugas dengan lebih terarah, etis, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KPU Kabupaten Agam Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Agam Periode 2025–2030

Lubuk Basung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Agam terpilih, Bapak Benni Warlis dan Bapak Muhammad Iqbal, untuk masa jabatan periode 2025–2030. Prosesi pelantikan secara resmi dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta, bersama dengan kepala daerah terpilih lainnya dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia, sebagai bagian dari agenda nasional pemerintahan. KPU Kabupaten Agam turut merasa bangga dan mengapresiasi seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2024 yang telah berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, hingga menghasilkan pemimpin daerah pilihan rakyat. "Kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Benni Warlis dan Bapak Muhammad Iqbal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025–2030. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam," ujar Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo. KPU Kabupaten Agam juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelenggara pemilu, serta stakeholder yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Semoga kepemimpinan baru ini menjadi awal dari pengabdian terbaik untuk membangun Agam yang lebih maju, mandiri, dan bermartabat dalam lima tahun ke depan.

KPU Agam Hadiri Rekapitulasi PDPB Semester Pertama

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester pertama di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (4/07). Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen. Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan KPU Provinsi Sumbar, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Operator Sidalih kabupaten dan kota se Sumbar.  Dalam kesempatan rapat pleno itu Ketua KPU Sumbar menetapkan jumlah pemilih semester pertama tahun 2025 tercatat sebanyak 4.122.644 pemilih, dengan rincian pemilih laki laki sebanyak 2.042.583 dan perempuan sebanyak 2.080.061 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 1.265 kelurahan, desa, nagari, 179 kecamatan dan 19 kabupaten dan kota, di Provinsi Sumbar. Dibandingkan rekapitulasi DPT Pemilihan 2024 yaitu 4.103.084, terjadi kenaikan pemilih sebanyak 19.560 pemilih. Ketua Divisi Perencanaan data dan KPU Kabupaten Agam Lizawati Fitri didampingi Operator Sidalih Yogi Hermanto, usai kegiatan itu mengatakan, KPU Kabupaten Agam ikut menghadiri rapat pleno rekapitulasi PDPB semester pertama di provinsi. “Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan lancar. Dalam kesempatan itu kami juga mendengarkan arahan Ketua KPU Sumbar Surya Efritimen, dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria,” kata Lizawati Fitri, Senin (7/7).  Lizawati Fitri menjelaskan, dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan KPU Sumbar menyampaikan, pemutakhiran data dilakukan berdasarkan data dari kementerian dalam negeri yang kemudian dicermati lebih lanjut oleh jajaran KPU kabupaten dan kota. Pemutakhiran data merupakan pembaruan terhadap perubahan kartu keluarga, pencoretan karena pemilih meninggal dunia, penduduk baru berusia 17 Tahun, dan pemilih pindah masuk maupun pindah keluar dari domisili. PDPB merupakan agenda rutin yang dilakukan secara triwulan oleh KPU Kabupaten/Kota dan secara semester oleh KPU Provinsi. Dilaksanakan berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 dan  Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

KPU Agam Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

Lubuk Basung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  Triwulan II Tahun 2025 di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Rabu (2/7). Rapat pelno rekapitulasi ini merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Dalam kesempatan itu ditetapkan jumlah total Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak, 385.085 jiwa.  Jumlah tersebut berasal dari 16 Kecamatan di Kabupaten Agam, yang terdiri dari  92 desa atau nagari. Data tersebut terdiri dari pemilih laki-laki yang terdaftar sebanyak 190.920 orang, sementara jumlah pemilih perempuan tercatat 194.165 orang.  Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rekapitulasi ini dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU dan petunjuk teknis PKPU Nomor 1 Tahun 2025.  Ia menyampaikan bahwa data pemilih yang diumumkan dalam pleno kali ini mencakup antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang keluar dan masuk domisili, serta data yang memerlukan verifikasi dan penyesuaian lebih lanjut.  Herman menambahkan,  proses ini adalah bagian penting dari kegiatan PDPB. Herman juga menekankan bahwa meskipun hasil pemutakhiran masih jauh dari kata sempurna, perbaikan akan terus dimaksimalkan pada pleno rekapitulasi triwulan berikutnya. Pleno dibuka dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Agam, Nining Erlina Fitri.  Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati, menyampaikan pemaparan mengenai hasil pemutakhiran data pemilih pada triwulan kedua tersebut. Hadir dalam kesempatan itu unsur jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Agam lainnya antara lain, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zainal Fatli, Kasubbag beserta staf KPU Kabupaten Agam. Sementara dari stakeholder terkait antara lain, Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Agam Yuhendra, Kordiv Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan pelatihan Bawaslu Agam Beni Andwila dan dari Disdukcapil Kabupaten Agam