Berita

KPU Kabupaten Agam Paparkan Komitmen, Inovasi, dan Strategi dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Padang, 14 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melakukan presentasi terkait Komitmen, Inovasi, dan Strategi yang telah dilaksanakan dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam paparannya, KPU Kabupaten Agam menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat. Melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi, KPU Agam secara berkelanjutan mengembangkan sistem digitalisasi dokumen dan berbagai kanal layanan publik berbasis daring. Saat ini, layanan informasi publik KPU Kabupaten Agam dapat diakses melalui berbagai platform digital seperti website resmi https://kab-agam.kpu.go.id/, e-PPID https://agamkabppid.kpu.go.id/, serta akun media sosial resmi KPU Agam, yang menjadi sarana interaktif antara lembaga dan masyarakat. Kegiatan presentasi tersebut berlangsung di kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Padang, dan disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, didampingi oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zainal Abadi, serta Operator e-PPID, Deni Suhardi. Melalui kesempatan ini, KPU Kabupaten Agam berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan badan publik yang informatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar rapat pleno rutin di Aula Husni Kamil Manik, di Kantor KPU Kabupaten Agam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar rapat pleno rutin di Aula Husni Kamil Manik, di Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung, pada Selasa (14/10). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo. Dalam rapat ini, dilakukan evaluasi terhadap hasil kesepakatan dan pembahasan dari pleno sebelumnya. Selain itu, dibahas pula sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Agam dalam satu minggu mendatang. Salah satunya mengikuti kegiatan presentasi dihadapan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, terkait implementasi keterbukaan informasi publik. Rapat juga membahas laporan terkait ketersediaan dana secara rinci untuk tahun anggaran 2025, khususnya periode Oktober 2025. Pembahasan mencakup berbagai aspek, mulai dari program kegiatan, output, suboutput, komponen, subkomponen, akun, hingga item pendukung. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Adapun jajaran pimpinan KPU Kabupaten Agam yang hadir antara lain, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zainal Fatli, Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, Plh Sekretaris KPU Kabupaten Agam Fery Aprinal, serta para kasubbag dan staf.

KPU Agam Pastikan Kesiapan Presentasi di KI Sumbar

LUBUKBASUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam memastikan kesiapan dalam menyampaikan presentasi di hadapan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar). Presentasi tersebut merupakan rangkaian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KI Sumbar kepada badan Publik tahun 2025. Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, Senin (13/10) mengatakan, jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sudah mempersiapkan sebaik mungkin materi yang akan disampaikan serta dilengkapi bukti dukung terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di Lingkungan KPU Kabupaten Agam.   “ Beberapa hari kemarin tepatnya Kamis (09/10) kami juga sudah melaksanakan rapat internalisasi khusus mempersiapkan presentasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Mudah-mudahan penyampaian di KI Sumbar pada Selasa (14/10) bisa berjalan dengan lancar,” kata Herman Susilo. Herman menjelaskan, melalui persiapan yang baik diharapkan apa yang disampaikan bisa maksimal. Mudah-mudahan KPU Kabupaten Agam bisa mendapatkan kategori informatif pada tahun ini. Presentasi tersebut juga diikuti oleh KPU kabupaten dan kota di Sumbar, dan badan publik lainnya. “ Keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu. KPU Kabupaten Agam komit dalam mendorong pelaksanaan dan implementasi UU KIP, pada badan publik,” tutupnya. Sebelumnya, pelaksanaan rapat internalisasi persiapan presentasi di KI Sumbar berjalan dengan lancar. Dihadiri pimpinan antara lain, Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, Anggota KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi, Nining Erlina, Lizawati Fitri, Zainal Fatli, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag, beserta staf.

KPU Agam Ikuti Rakor Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bersama KPU Sumbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten dan kota se-Sumbar. Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain sinkronisasi program sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU sebagai wadah pengembangan pendidikan demokrasi bagi generasi muda.  Selain itu, juga dibahas persiapan presentasi keterbukaan informasi publik di hadapan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, termasuk penyiapan data dukung yang harus disajikan secara lengkap, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Rapat juga digunakan untuk menyelaraskan berbagai hal strategis lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam arahannya menekankan pentingnya strategi yang kreatif dan efektif dalam pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih. Ia mencontohkan pembentukan Saka Pramuka Yogaswara sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan demokrasi di kalangan generasi muda.  Selain itu, Surya juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transparansi kelembagaan. Ia meminta setiap KPU kabupaten/kota untuk menyiapkan data dukung secara faktual dan terintegrasi, baik dalam format fisik maupun digital, serta mengaitkannya melalui laman website resmi masing-masing lembaga. “Waktu presentasi di Komisi Informasi sangat singkat. Karena itu, kita harus mampu menyampaikan data yang aktual, padat, dan bermakna. Ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi wujud komitmen kita terhadap transparansi dan pelayanan publik,” tegasnya. Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, Senin (13/10) mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, rapat koordinasi itu menjadi momentum penting bagi KPU di daerah untuk memperkuat strategi sosialisasi dan partisipasi masyarakat menjelang tahapan pemilu berikutnya. “Berdasarkan hasil Rakor,  KPU Agam akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan memperkuat program pendidikan pemilih, termasuk mengembangkan Saka Pramuka Yogaswara di tingkat lokal. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik agar masyarakat semakin percaya terhadap kinerja KPU,” ujar Herman. Adapun jajaran pimpinan KPU Kabupaten Agam yang hadir antara lain, Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Zainal Abadi. Kemudian Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Kasubbag beserta staf.

KPU Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Pleno Rutin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten melaksanakan rapat pleno rutin yang digelar di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Selasa (07/10). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo. Pada rapat pleno kali ini jajaran pimpinan melakukan evaluasi pasca pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan tiga. Hal ini penting dilakukan untuk menindaklanjuti masukan yang disampaikan stakeholder terkait, mempersiapkan pelaksanaan PDPB pada triwulan keempat.   Selain itu, dalam rapat pleno juga disusun persiapan presentasi komitmen, inovasi dan strategi yang dilakukan guna mewujudkan keterbukaan informasi publik di hadapan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. KPU Kabupaten Agam ikut serta dalam presentasi tersebut kategori badan publik dengan KPU Kabupaten/Kota lainnya. Rapat pleno dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Zainal Abadi. Kemudian Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag beserta staf.

KPU Kabupaten Agam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam

Lubuk Basung, Senin (06/10) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam yang berlangsung di aula utama kantor DPRD setempat. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham. Rapat dihadiri oleh unsur Pimpinan Dewan, Kepala Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. Kehadiran KPU Kabupaten Agam dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zainal Abadi. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, dengan agenda utama mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal. Melalui keikutsertaan dalam rapat paripurna ini, KPU Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dan koordinasi dengan lembaga legislatif dan eksekutif daerah, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif, serta menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Agam.