Berita

KPU Kabupaten Agam, Lelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Zainal Abadi memimpin pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas pada empat kecamatan di Kabupaten Agam. Pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) dilakukan secara maraton sejak 16 September 2025 kemarin. Coktas dilakukan kepada data masyarakat yang dinyatakan telah meninggal. Adapun keempat kecamatan tersebut adalah, pada Kecamatan IV Koto dilakukan Coktas kepada sepuluh data pemilih yang tersebar di enam nagari. Pada Kecamatan Malalak, dilakukan Coktas kepada satu data pemilih yang tersebar pada satu nagari.  Selanjutnya pada Kecamatan Matur Coktas dilakukan kepada sebanyak lima data pemilih yang tersebar pada empat nagari. Kemudian pada Kecamatan Sungai Pua Coktas dilakukan kepada sebanyak lima data pemilih yang tersebar pada tiga nagari, di kecamatan tersebut.  Coktas dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) berkelanjutan triwulan III. Kegiatan ini juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam. Hasil Coktas nantinya juga menjadi acuan dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB triwulan III yang akan dilaksanakan awal Oktober 2025.

KPU Kabupaten Agam Laksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Lizawati Fitri memimpin pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas pada dua kecamatan di Kabupaten Agam. Pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) dilakukan secara maraton sejak 16 September 2025 kemarin. Coktas dilakukan kepada data masyarakat yang dinyatakan telah meninggal. Adapun kedua kecamatan tersebut adalah, pada Kecamatan Ampek Angkek dilakukan Coktas kepada sepuluh data pemilih yang tersebar pada lima nagari. Selanjutnya pada Kecamatan Lubuk Basung Coktas dilakukan kepada sebanyak 18 data pemilih yang tersebar pada empat nagari. Coktas dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) berkelanjutan triwulan III. Kegiatan ini juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam. Hasil Coktas nantinya juga menjadi acuan dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB triwulan III yang akan dilaksanakan awal Oktober 2025

PDPB Triwulan III, KPU Agam Koordinasi dengan Disdukcapil

LUBUKBASUNG, KPUAGAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam.  Koordinasi tersebut dilakukan agar didapat data pemilih berkelanjutan triwulan III yang akurat.  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, Jumat (12/9) mengatakan, koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Agam sangat penting di mana saat ini KPU kabupaten dan kota, tengah melaksanakan kegiatan non tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPPB).  “ Beberapa hari kemarin kami sudah koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Agam. Ini dilakukan untuk membantu proses KPU dalam melaksanakan PDPB. KPU Kabupaten Agam berkomitmen menjaga keakuratan data sehingga koordinasi ini penting dilakukan,” kata Lizawati Fitri. Kedatangan KPU Kabupaten Agam diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam Helton didampingi Sekretaris Zufren. Selain itu koordinasi dilakukan merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Agam dalam rangka meningkatkan sinergi dengan stakeholder terkait.  Dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten Agam juga melakukan pencocokan dan menyerahkan data masyarakat yang sudah meninggal. Turut hadir dalam kesempatan itu operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Yogi Hermanto dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam, Apriyan Azra.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian gratifikasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian gratifikasi secara daring dari Aula Husni Kamil, Manik (HKM), Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Senin (08/09).  Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh KPU RI dan diikuti juga oleh KPU provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia. Kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas agar terlaksananya pemerintahan yang bersih. Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya Afifuddin menekankan pentingnya budaya kerja yang bebas korupsi serta gratifikasi di lembaga pemerintahan. Di KPU hal ini sudah dilakukan dengan merancang sistem dan memberikan secara berkelanjutan pengetahuan kepada jajaran KPU, KPU provinsi hingga KPU kabupaten dan kota.   Sosialisasi disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana. Dalam kesempatan itu ia membahas antara lain bagaimana caranya membangun SDM berintegritas menuju Indonesia emas 2024.  Salah satu gagasan yang menjadi poin pentingnya dalam penjabarannya adalah menjalankan "Jumat Bersepeda KK".  Akronim tersebut merupakan aplikasi pelaksanaan sembilan nilai integritas yaitu jujur, mandiri, tanggung Jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Adapun jajaran pimpinan KPU Kabupaten yang mengikuti kegiatan itu dari Aula HKM antara lain adalah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Zainal Abadi. Kemudian Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lizawati Fitri, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubag beserta staf.

Ketua KPU Kabupaten Agam menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Herman Susilo menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, di aula utama kantor setempat, Rabu (27/08). Rapat berjalan dengan lancar hingga akhir. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Ilham dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Kemudian penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 Adapun pimpinan daerah, yang hadir adalah Wakil Bupati Agam M Iqbal. Rapat turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Agam, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan rapat pleno rutin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan rapat pleno rutin di Aula Husni Kamil manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Senin (26/08). Rapat dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan. Dalam kesempatan tersebut dilakukan review kesepakatan dan pembahasan rapat pleno sebelumnya. Kemudian juga dibahas serta direncanakan sejumlah agenda yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam dalam satu minggu ke depan. Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga dilaporkan ketersediaan dana detail tahun anggaran 2025 KPU Kabupaten Agam periode Agustus tahun 2025. Pembahasan meliputi aspek program kegiatan, output, suboutput, komponen, subkomponen, akun, hingga item. Hal ini penting dalam mendukung kelancaran kegiatan yang sudah direncanakan.  Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zainal Fatli. Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag beserta staf.