Lubukbasung, kab-agam.kpu.go.id — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas dalam penerapan tata naskah dinas dan tata kelola arsip, bertempat di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Senin (19/01).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 1527 Tahun 2024 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Oktadonis, dengan narasumber Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Fery Aprinal.
Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Oktadonis, menegaskan pentingnya pemahaman tentang persuratan dan kearsipan bagi seluruh jajaran sekretariat. Menurutnya, penerapan pengkodean naskah dinas sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1527 Tahun 2024 menjadi hal yang wajib dipahami.
“Sebagai sekretariat, kita harus mengetahui dan memahami persuratan serta arsip. Akan sangat berisiko bagi kita jika tidak mengetahuinya. Pengetahuan umum tentang kearsipan ini harus diketahui bersama,” ujar Oktadonis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Agam memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip sesuai regulasi, sehingga tertib administrasi dapat terwujud secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Fery Aprinal, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi investasi penting bagi organisasi ke depan. Ia menekankan pentingnya pembenahan arsip lama melalui digitalisasi arsip.
Fery menjelaskan, dengan adanya digitalisasi arsip, seluruh dokumen penting dapat terpusat dalam satu sistem, termasuk melalui desk pelayanan. Dengan hal tersebut seluruh arsip digital KPU Kabupaten Agam dapat diakses dalam satu tempat.
Fery juga menekankan pentingnya kerja sama antar subbagian dalam pengelolaan arsip. “Bagian umum bertugas meregister surat masuk dan surat keluar, namun setiap subbagian juga menciptakan arsip. Karena itu, perlu saling bahu-membahu, sebab Subbagian Umum tidak akan sanggup bekerja sendiri,” tutupnya.