Berita

KPU Agam Laksanakan Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Lubuk Basung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 secara daring, Rabu (25/6).  Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPU dalam memastikan akurasi dan pembaruan data partai politik secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Agam. Rakor ini bertujuan untuk menginformasikan dan menguatkan kembali peran partai politik dalam proses pemutakhiran data, sekaligus memastikan kelengkapan dan validitas dokumen partai politik di tingkat daerah.  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam, Zainal Fatli, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi bagian penting dari penguatan sistem kepartaian yang akuntabel dan transparan. Zainal mengatakan,  data yang diperbarui oleh partai politik melalui SIPOL mencakup antara lain susunan kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik di semua tingkatan. Ia menekankan bahwa pemutakhiran ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bentuk kesiapan partai dalam menyongsong tahapan pemilu berikutnya.  Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa hasil pemutakhiran untuk semester I, yang mencakup periode Januari hingga Juni 2025, harus disampaikan ke KPU RI paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir bulan Juni. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Agam, Welzi Martson, beserta staf sekretariat KPU Agam. Kehadiran mereka bertujuan memberikan pendampingan teknis kepada peserta dan memastikan proses rakor berjalan lancar dan informatif.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 secara daring, Rabu (25/6). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPU dalam memastikan akurasi dan pembaruan data partai politik secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Agam. Rakor ini bertujuan untuk menginformasikan dan menguatkan kembali peran partai politik dalam proses pemutakhiran data, sekaligus memastikan kelengkapan dan validitas dokumen partai politik di tingkat daerah. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam, Zainal Fatli, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi bagian penting dari penguatan sistem kepartaian yang akuntabel dan transparan. Zainal mengatakan, data yang diperbarui oleh partai politik melalui SIPOL mencakup antara lain susunan kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik di semua tingkatan. Ia menekankan bahwa pemutakhiran ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bentuk kesiapan partai dalam menyongsong tahapan pemilu berikutnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Agam, Welzi Martson, beserta operator SIPOl.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengisian Risk Register

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengisian Risk Register, Rabu (25/06). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan transparan. Sosialisasi tersebut diikuti secara daring oleh jajaran KPU Kabupaten Agam dari Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam di Lubuk Basung. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua KPU Agam secara daring, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri beserta Sekretaris, Kasubbag dan operator SPIP. Melalui sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai unsur Penilaian Risiko dalam SPIP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Sementara Penilaian Risiko merupakan salah satu dari lima unsur utama dalam SPIP yang menjadi landasan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi pemerintah. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari strategi kelembagaan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan menghadapi risiko yang mungkin timbul dalam setiap proses kerja, sehingga setiap kebijakan dan kegiatan dapat dijalankan secara lebih aman dan bertanggung jawab. Penerapan sistem pengendalian intern yang efektif dan terukur menjadi pondasi penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola organisasi yang lebih baik melalui penerapan SPIP secara menyeluruh.  

Rapat Pleno KPU Agam Bahas Tindak Lanjut PDPB dan Agenda Strategis Mingguan

Lubuk Basung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam kembali melaksanakan rapat pleno mingguan pada Selasa (24/6) di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, dan dihadiri oleh seluruh jajaran komisioner, sekretariat, serta staf teknis. Dalam rapat pleno tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis untuk satu minggu ke depan. Fokus utama pembahasan meliputi tindak lanjut Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), rencana pemutakhiran data partai politik, serta beberapa isu penting lainnya yang menjadi perhatian KPU Kabupaten Agam dalam menjaga kualitas demokrasi. Ketua KPU Agam Herman Susilo menyampaikan bahwa rapat pleno mingguan merupakan forum penting dalam pengambilan keputusan kolektif dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan. “Rapat pleno ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memastikan setiap agenda berjalan sesuai perencanaan dan dilaksanakan dengan baik. Tindak lanjut PDPB serta kesiapan pemutakhiran data partai politik menjadi perhatian utama dalam rangka menyongsong tahapan kepemiluan berikutnya,” ungkap Herman. Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, Sekretaris KPU Agam Oktadonis, beserta para Kasubbag dan staf sekretariat. Dengan pelaksanaan rapat ini, diharapkan koordinasi antar divisi semakin solid dan program kerja KPU Kabupaten Agam dapat berjalan secara efektif, akuntabel, serta tepat waktu.

KPU Kabupaten Agam Dorong Akurasi Data Pemilih Lewat Rapat Koordinasi PDPB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di kantor KPU Kabupaten Agam, Rabu (12/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka menjaga keakuratan data pemilih secara berkelanjutan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Kabupaten Agam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Kementerian Agama (Kemenag), Cabang Dinas Wilayah I Bukittinggi, Lapas Kelas II.A Bukittinggi, Kapolres Agam, Kapolresta Bukittinggi, serta Dandim 0304 beserta jajaran. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas demokrasi melalui data pemilih yang akurat dan mutakhir. "Pemutakhiran data pemilih adalah fondasi penting dalam setiap tahapan pemilu. Koordinasi seperti ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kerja sama dan memperbarui data secara tepat waktu dan tepat sasaran," ujar Herman. Setelah pembukaan, rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati Fitri, yang menjelaskan perkembangan terbaru dalam pemutakhiran data serta tantangan dan solusi yang dihadapi di lapangan. Dalam paparannya, Lizawati menyampaikan bahwa data pemilih bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, akurasi dan validitas data harus menjadi prioritas bersama. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara KPU dan para pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat demokrasi dan menjamin hak pilih seluruh warga Kabupaten Agam.

KPU Kabupaten Agam Ikuti Bimtek Manajemen Risiko Secara Daring yang Diselenggarakan KPU RI

Lubuk Basung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (12/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI untuk meningkatkan kapasitas seluruh unit kerja dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko secara efektif. Bimtek ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU di berbagai tingkatan se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Agam, sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan yang berbasis pada pengelolaan risiko yang terukur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya manajemen risiko dalam setiap proses kerja, serta sebagai pedoman bagi unit kerja agar mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan menangani berbagai bentuk risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Kabupaten Agam, dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan kerja serta mampu merancang langkah antisipatif yang efektif dan efisien, demi mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan profesional.