Pengumuman

PENGUMUMAN LELANG NONEKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK NEGARA BERUPA BARANG HABIS PAKAI EKS PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN LELANG Nomor : 3/RT.02.3-Pu/1306/2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam, akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Barang Habis Pakai Eks Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, dengan rincian barang sebagai berikut :  KLIK DISINI

Pengumuman Panggilan Melaksanakan Tugas Calon PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024

Lubuk Basung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyampaikan informasi penting kepada masyarakat dan pihak terkait, berdasarkan Pengumuman Nomor: 123/SDM.02-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024. Dalam pengumuman tersebut, Calon PNS yang telah dinyatakan lulus seleksi dan telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan diwajibkan untuk melapor dan mulai melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal KPU. Adapun ketentuan teknis pelaksanaan tugas, tata cara pelaporan, serta jadwal kedatangan di unit kerja telah diatur dalam pengumuman resmi dan dapat diakses melalui laman resmi KPU atau melalui papan pengumuman di lingkungan kantor. KPU Kabupaten Agam mengucapkan selamat bergabung kepada para Calon PNS yang telah lulus dan diharapkan dapat segera menyesuaikan diri serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Untuk informasi lebih lanjut dan salinan pengumuman lengkap, silakan kunjungi situs resmi Komisi Pemilihan Umum atau menghubungi bagian SDM KPU Kabupaten Agam.

Populer

Belum ada data.