KPU Agam Bakal Bentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam bakal membentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara tingkat kabupaten. Pembentukan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi, Senin (8/12) mengatakan, pelibatan generasi muda melalui Gerakan Pramuka dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih serta membangun kesadaran politik sejak dini.
Dikatakannya, Saka Pramuka Rintisan Yogaswara telah dibentuk pada tingkat Provinsi ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara KPU Sumbar dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumbar. Kemudian juga sudah diadakan rapat khusus untuk menindaklanjutinya di tingkat kabupaten.
“ Kami sudah mengikuti rapat koordinasi khusus membahas pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara tingkat kabupaten dan kota, serta program 2026, pada Kamis (4/12) kemarin. Aplikasinya akan kita lakukan di kabupaten. KPU Kabupaten Agam juga sudah berkoordinasi dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Agam,” kata Zainal Abadi.
Ia menjelaskan, rakor ini membahas empat agenda utama, pertama pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten/Kota dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka di seluruh Sumatera Barat. Kedua paparan terkait pembentukan dan penguatan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Kemudian ketiga, penyusunan rencana program sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026. Keempat, evaluasi pelaksanaan kegiatan Sosdiklih dan Parmas menjelang finalisasi Tahun 2025. “ Melalui rakor ini KPU Agam akan semaksimal mungkin untuk melaksanakan di kabupaten,” tutup Zainal Abadi.