Berita

KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten Agam melaksanakan Audensi dengan Pemkab Agam terkait Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten Agam melaksanakan Audensi dengan Pemkab Agam terkait Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, yang bertempat di Rumah Dinas Bupati Agam, Jum’at (20/8/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Agam DR. Andri Warman, S.Sos, MM, KPU Provinsi Sumatera Barat Izwaryani, S.Ag Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua KPU Agam Riko Antoni, S.IP beserta Anggota dan Sekretaris Serta Kaban Kesbang Pol Yunilson, S.Sos.Pertemuan singkat ini disambut baik oleh Bupati Agam, dimana Kabupaten Agam termasuk salah satu lokasi pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digagas oleh KPU RI, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2021

Kabupaten Agam | Hari ini, Selasa (27/07/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juli 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juli 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam DPB Periode Juni 2021 mengalami perubahan pemilih. Data DPB periode Juli 2021 mengalami perubahan sebanyak 381 (tiga ratus delapan puluh satu), dengan jumlah pemilih baru sebanyak 2 (dua), jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 349 (tiga ratus empat puluh sembilan) yang terdiri dari pindah domisili sebanyak 349 (tiga ratus empat puluh sembilan) jiwa. Jumlah pemilih berjalan sebanyak 355.927 (tiga ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh tujuh) tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Berikut Rekapitulasi DPB (Daftar Nama), A.1-DPB (Rekapitulasi), Formulir Pemilih Meninggal, dan Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli 2021 tingkat Kabupaten Agam. A.DPB (DAFTAR NAMA) A.1-DPB (REKAPITULASI) FORMULIR PEMILIH MENINGGAL FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

KPU Agam Gelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni 2021

KPU Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Pada hari Rabu, 30 Juni 2021. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula HKM Kantor KPU Kabupaten Agam ini dihadiri oleh perwakilan Kapolres Agam, Ketua Bawaslu Agam, Kesbang Pol, Dispendukcapil, Lapas Lubuk Basung, dan Jajaran KPU Kabupaten Agam. Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni, S.IP. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta Surat KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02 SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021. Selain itu Anggota KPU Kabupaten Agam yang membidangi Data Pemilih, Ismul Hamdi, S.Pd.I menjelaskan bahwa DPB Periode Juni 2021 mengalami perubahan pemilih dibandingkan periode sebelumnya. Data DPB periode Juni 2021 mengalami perubahan sebanyak 562 (lima ratus enam puluh dua), dengan jumlah pemilih baru sebanyak 44 (empat puluh empat), jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 606 (enam puluh enam) yang terdiri dari pindah domisili sebanyak 542 (lima ratus empat puluh dua) dan bukan penduduk sebanyak 64 (enam puluh empat) jiwa. Jumlah pemilih berjalan sebanyak 356.308 (tiga ratus lima puluh enam ribu tiga ratus delapan) tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam” jelasnya. Berikut Rekapitulasi DPB (Daftar Nama), A.1-DPB (Rekapitulasi), Formulir Pemilih Meninggal, dan Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2021 tingkat Kabupaten Agam. Download dibawah ini. A.DPB (DAFTAR NAMA) A.1-DPB (REKAPITULASI) FORMULIR PEMILIH MENINGGAL FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN    

KPU Agam Hadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Bersama Pemkab Agam Terkait Partisipasi Masyarakat Pemilih Rendah

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam menghadiri Rapat bersama Pemkab Agam terkait Partisipasi Masyarakat Pemilih Rendah pada hari selasa 29 Juni 2021 di Aula Kantor Bupati Agam. Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto Dt Maruhun, serta mengundang Kaban Kesbang Pol, dan Camat yang ada di Kabupaten Agam terkait partisipasi masyarakat rendah. Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, S.IP mengatakan mengingat Partisipasi Pemilih di Kabupaten Agam masih terhitung rendah dan masih jauh dari target Partisipasi Masyarakat yang di canangkan oleh KPU Republik Indonesia. Sehingga KPU berharap dengan giat Sosialisasi seperti ini dapat menjadi faktor peningkatan Partisipasi Pemilihan mendatang.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2021

Kabupaten Agam | Hari ini, Selasa (25/05/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam yaitu Perubahan hasil DPB dengan jumlah 3063 (Tiga Ribu Enam Puluh Tiga) dengan pemilih TMS (Pindah Domisili) sebanyak 3063 (Tiga Ribu Enam Puluh Tiga) terdiri dari pemilih laki-laki 1621 (Seribu Enam Ratus Dua Puluh Satu) dan pemilih perempuan 1442 (Seribu Empat Ratus Empat Puluh Dua). Jumlah pemilih berjalan sebanyak 356.870 (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh) tersebar di 16 Kecamatan. Download disini A.DPB (DAFTAR NAMA) A.1-DPB (REKAPITULASI)

Komisioner KPU Sumbar Nova Indra meninggal Dunia

Innalillahi Wainnailahi raji’un. Kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat. Telah berpulang kerahmatullah Nova Indra, ST Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat di RS Yarsi Payokumbuh, pada Rabu (19/5/2021). Keluarga Besar KPU Kabupaten Agam turut berduka cita atas wafat nya Bapak Nova Indra, ST Anggota KPU Sumatera Barat, Semoga Amal Ibadah Almarhum diterima oleh Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan Aamiin Ya Rabbal Alamin.