Berita

ekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2021

Kabupaten Agam | Hari ini, Jumat (30/04/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Rapat Pleno tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah total sebanyak 359.933 (tiga ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus tiga puluh tiga) tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Agam. Download disini A.DPB (DAFTAR NAMA) A.1 DPB (REKAPITULASI)

Kominfo Agam Terima Kunjungan KPU Agam, Sosialisasikan Bakohumas

Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Agam, menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Agam, Rabu 20 April 2021. Komisioner KPU yang datang yakni Divisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM Erkonolis, S.Pd.I. Kunjungan ini disambut Plt Kadis Kominfo Ir. H. Isman Imran , M. Si  Isman mengatakan, KPU tengah menyosialisasikan keberadaan Tim Badan Koordinasi Kehumasan (BakoHumas). “Bakohumas sendiri berfungsi sebagai sarana media koordinasi lintas instansi terkait dengan kegiatan penyelenggaraan pemilu, penyuluhan dan sebagainya, ” ucap Isman. Kunjungan tersebut juga untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi antara BakoHumas dan Humas Pemda di Diskominfo. Kadis Kominfo Agam menyambut baik kedatangan KPU. Ia berharap Bako Humas KPU dan Humas Pemda dapat segera bersinergi. “Sejumlah agenda daerah kedepan, serta menjelang agenda politik 2024, memerlukan publikasi intensif. Sehingga sinergi bakohumas dan kominfo sangat diperlukan untuk menjadi center point informasi, ” ujarnya.

KPU Agam Terima 3 Piagam Penghargaan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020

Alhamdulillah, KPU Kabupaten Agam mendapat penghargaan yang diserahkan dalam acara Rapat Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang bertempat di Novotel Bukittinggi pada tanggal 13 April 2021. Penghargaan diserahkan oleh Komioner KPU Provinsi Sumatera Barat kepada Komisioner KPU Kabupaten Agam dengan kategori penghargaan sebagai berikut : Juara I Kabupaten Terbaik ke-1 penginputan data badan adhock Juara I Wilayah Kategori Besar Terbaik ke-1 penginputan data pemilih Juara III wilayah Kategori Besar Terbaik ke-3 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Terkecil. Ucapan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Stakholder terkait, Bawaslu dan seluruh penyelenggara badan Adhock atas kerjasama dan partisipasinya dalam mensukseskan pemilihan serentak tahun 2020.

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Agam melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari 2021. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU berserta Anggota dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Agam, turut hadir pula pada rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dihadiri oleh dinas dan instansi terkait, diantaranya Bawaslu Agam, Kapolres Agam, Dandim 0304 Agam, Kesbangpol, Disdukcapil, Kalapas Lubuk Basung, kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung (30/3/2021). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu disusul dengan surat edaran KPU RI dengan Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, menjelaskan bahwa KPU provinsi, KPU kabupaten-kota wajib melakukan pemeliharaan daftar pemilih berkelanjutan, dalam hal ini KPU Kabupaten Agam melakukan koordinasi dan menjelaskan secara langsung bagaimana proses Daftar Pemilih Berkelanjutan yang akan dilakukan di Kabupaten Agam.  

KPU Agam Laksanakan Pembukaan Kotak Pemilihan Serentak Tahun 2020

KPU Agam — KPU Kabupaten Agam melakukan pembukaan kotak suara untuk pengambilan Model C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, Model C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK dan Model C.Daftar Hadir Pemilih Tambahan-KWK sebagai tindak laniut dari surat KPU RI Nomor 218/PL.02.SD/01/KPU/III/2021 perihal bahan evaluasi pemilihan serentak tahun 2020 yang dilaksanakan mulai hari Senin, 29 Maret 2021. Pembukaan kotak suara yang dilaksanakan di Aula HKM KPU Kabupaten Agam ini dihadiri oleh Wakapolres Agam, Komisioner Bawaslu Agam dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Agam. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, S.IP.  Pembukaan kotak suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini selain menjadi bahan untuk evaluasi juga sebagai proses pemeliharaan data pemilih. Salah satunya ialah Form Model C.Daftar Hadir Pemilih Tambahan-KWK akan di input dan nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan data pemilih berkelanjutran. Pengambilan formulir tersebut nantinya akan dilakukan scan terhadap data  dan setelah selesai scan, hasil scan data tersebut akan di input ke program Excel yg akan dipergunakan sebagai bahan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

KPU Agam Laksanakan Evaluasi Internal dan Penguatan Kelembagaan

KPU Agam. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam melaksanakan rapat evaluasi internal dan penguatan kelembagaan di Labuan Sundai Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, pada tanggal 24 – 26 Maret 2021. Narasumber dari kegiatan ini adalah Nuwirman STISIP Imam Bonjol Padang dengan Tema ” Manejemen Logistik dan Sosialisasi Efektif” dan Dr Murisal, S.Ag., M.Pd. dengan Tema “Evaluasi Internal Pemilukada Tahun 2020. Peserta dari kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam.