Berita

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2021

Kabupaten Agam | Hari ini, Kamis (30/09/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan September 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan September 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam DPB Periode September 2021 mengalami perubahan pemilih. Data DPB periode September 2021 mengalami perubahan sebanyak 461 (empat ratus enam puluh satu), dengan jumlah pemilih baru sebanyak 89 (delapan puluh sembilan), jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 550 (lima ratus lima puluh) yang terdiri dari meninggal sebanyak 91 (sembilan puluh satu) jiwa. Pindah domisili sebanyak 459 (empat ratus lima puluh sembilan). Jumlah pemilih pindah masuk 89 (delapan puluh sembilan). Jumlah pemilih berjalan bulan September sebanyak 355.533 (tiga ratus lima puluh lima ribu lima ratus tiga puluh tiga) tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Berikut Rekapitulasi A. DPB (Daftar Nama), A.1-DPB (Rekapitulasi), Rekap Perbaikan, Formulir Pemilih Meninggal, dan Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2021 tingkat Kabupaten Agam. Download disini BA DPB Bulan September 2021 Formulir Pemilih Meninggal Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2021

Kabupaten Agam | Hari ini, Selasa (31/08/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Agustus 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Agustus 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam DPB Periode Juli 2021 mengalami perubahan pemilih. Data DPB periode Agustus 2021 mengalami perubahan sebanyak 419 (empat ratus sembilan belas), dengan jumlah pemilih baru sebanyak 15 (lima belas), jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 434 (empat ratus tiga puluh empat) yang terdiri dari pindah domisili sebanyak 434 (empat ratus tiga puluh empat) jiwa. Jumlah pemilih berjalan sebanyak 355.508 (tiga ratus lima puluh lima ribu lima ratus delapan) tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Berikut Rekapitulasi A. DPB (Daftar Nama), A.1-DPB (Rekapitulasi), Formulir Pemilih Meninggal, dan Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli 2021 tingkat Kabupaten Agam. A. DPB (Daftar Nama) A.1-DPB (Rekapitulasi) Formulir Pemilih Meninggal Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Membahas persiapan pendataan Dapil KPU Agam Berkoordinasi Dengan Kesbang Pol Agam

Lubuk Basung – Pada ini Rabu, Tanggal 25 Agustus Tahun 2021 KPU Agam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Koordinasi dilakukan dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Agam Yunilson, bertempat di Kantor Bakesbangpol Jl. Piliang No. 2, Lubuk Basung. Pertemuan singkat tersebut membahas persiapan pendataan Dapil di Kabupaten Agam, Anggota KPU Agam Divisi Teknis Zainal Abadi, didampingi oleh Kasubag Teknis dan Hupmas Rike Suci Kardia, menyampaikan “Berkenaan dengan persiapan tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk pemilu tahun 2024, dengan asumsi pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan februari 2024, maka penataan dapil dan alokasi kursi tersebut akan dimulai bulan Oktober 2022, untuk itu diperlukan koordinasi lebih awal terkait dengan pengumpulan data wilayah administrasi tersebut“

KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten Agam melaksanakan Audensi dengan Pemkab Agam terkait Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten Agam melaksanakan Audensi dengan Pemkab Agam terkait Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, yang bertempat di Rumah Dinas Bupati Agam, Jum’at (20/8/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Agam DR. Andri Warman, S.Sos, MM, KPU Provinsi Sumatera Barat Izwaryani, S.Ag Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua KPU Agam Riko Antoni, S.IP beserta Anggota dan Sekretaris Serta Kaban Kesbang Pol Yunilson, S.Sos.Pertemuan singkat ini disambut baik oleh Bupati Agam, dimana Kabupaten Agam termasuk salah satu lokasi pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digagas oleh KPU RI, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2021

Kabupaten Agam | Hari ini, Selasa (27/07/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juli 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juli 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam DPB Periode Juni 2021 mengalami perubahan pemilih. Data DPB periode Juli 2021 mengalami perubahan sebanyak 381 (tiga ratus delapan puluh satu), dengan jumlah pemilih baru sebanyak 2 (dua), jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 349 (tiga ratus empat puluh sembilan) yang terdiri dari pindah domisili sebanyak 349 (tiga ratus empat puluh sembilan) jiwa. Jumlah pemilih berjalan sebanyak 355.927 (tiga ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh tujuh) tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Berikut Rekapitulasi DPB (Daftar Nama), A.1-DPB (Rekapitulasi), Formulir Pemilih Meninggal, dan Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli 2021 tingkat Kabupaten Agam. A.DPB (DAFTAR NAMA) A.1-DPB (REKAPITULASI) FORMULIR PEMILIH MENINGGAL FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN