Berita

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober 2021

Lubuk Basung | Hari ini Selasa (2/11/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Oktober 2021. Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemiliahan Umum Kabupaten Agam menghasilkan hal sebagai berikut: Perubahan hasil DPB dengan jumlah 335 (tiga ratus tiga puluh lima) dengan jumlah pemilih baru sebanyak 52 (lima puluh dua). Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 387 (tiga ratus delapan puluh tujuh) yang terdiri dari pindah pemilih domisili sebanyak 379 (tiga ratus tujuh puluh sembilan), jumlah pemilih meninggal sebanyak 8 (delapan). Jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 355.198 (tiga ratus lima puluh lima ribu seratus sembilan puluh delapan) tersebar di 16 Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Menerima masukan dari : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam dan Bawaslu Agam. Berikut Berita Acara (BA) Rekapitulasi A.DPB (Daftar Nama) A.1 DPB (Rekapitulasi) Klik Disini BA PLENO DPB BULAN OKTOBER 2021

KPU Agam Ikuti Rakornas PPID KPU & Workshop Kehumasan

Lubuk Basung | KPU Kabupaten Agam mengikuti Rapat Koordinasi Nasional PPID dan Workshop Kehumasan tahun 2021 secara daring yang diselenggarakan oleh KPU RI Se-Indonesia dengan tema Optimalisasi PPID dan Kehumasan Menuju Layanan Informasi yang berkualitas. Sesuai agenda, Rapat Nasional ini dilaksanakan selama tiga hari (27-29 Oktober 2021). Rapat dibuka oleh Plh Ketua I Dewa Kade Wiarsa Raka dan dilanjutkan dengan diskusi panel ” Urgensi Aksebilitas Pelayanan Informasi Kepemiluan” dengan Narasumber Gede Narayana  Ketua Komisi Informasi Publik. Selanjutnya materi dari Praktisi Media Sosial Facebook Indonesia Noudhy Valdryno tentang ” Strategi Meningkatkan Enggagement Media Sosial KPU dalam Penyebarluasan Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan”. Narasumber selanjutnya disampaikan oleh Imam Sukamto dari Tempo tentang “Fotografi Jurnalistik” dengan Moderator Kepala Sub Bagian Peliputan dan Dokumentasi Kehumasan. Dan Pemateri selanjutnya disampaikan oleh Putri Ayuningtyas, Jurnalis / TV Anchor, tentang Teknis Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan dengan Moderator Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik. Kemudian disesi selanjutnya Breakout Room 1 diikuti oleh PPID (Kabag/Kasubag/Operator) yang dipandu oleh Hanafi, Direktur Indonesia Parliamentary Center dengan Tema ” Optimalisasi Website PPID KPU & Panduan Layanan Informasi Khusus Pemilu dan Pemilihan”. Breakout Room 2 diikuti Atasan PPID (Anggota KPU/Sekretaris KPU) yang dipandu oleh Arbain, Indonesia Parliamentary Center dengan Tema, “Kategori Informasi yang Perlu Tersedia Jelang Pemilu dan Pemilihan 2024”.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2021

Kabupaten Agam | Hari ini, Kamis (30/09/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan September 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan September 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam DPB Periode September 2021 mengalami perubahan pemilih. Data DPB periode September 2021 mengalami perubahan sebanyak 461 (empat ratus enam puluh satu), dengan jumlah pemilih baru sebanyak 89 (delapan puluh sembilan), jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 550 (lima ratus lima puluh) yang terdiri dari meninggal sebanyak 91 (sembilan puluh satu) jiwa. Pindah domisili sebanyak 459 (empat ratus lima puluh sembilan). Jumlah pemilih pindah masuk 89 (delapan puluh sembilan). Jumlah pemilih berjalan bulan September sebanyak 355.533 (tiga ratus lima puluh lima ribu lima ratus tiga puluh tiga) tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Berikut Rekapitulasi A. DPB (Daftar Nama), A.1-DPB (Rekapitulasi), Rekap Perbaikan, Formulir Pemilih Meninggal, dan Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2021 tingkat Kabupaten Agam. Download disini BA DPB Bulan September 2021 Formulir Pemilih Meninggal Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2021

Kabupaten Agam | Hari ini, Selasa (31/08/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Agustus 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Agustus 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam DPB Periode Juli 2021 mengalami perubahan pemilih. Data DPB periode Agustus 2021 mengalami perubahan sebanyak 419 (empat ratus sembilan belas), dengan jumlah pemilih baru sebanyak 15 (lima belas), jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 434 (empat ratus tiga puluh empat) yang terdiri dari pindah domisili sebanyak 434 (empat ratus tiga puluh empat) jiwa. Jumlah pemilih berjalan sebanyak 355.508 (tiga ratus lima puluh lima ribu lima ratus delapan) tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Berikut Rekapitulasi A. DPB (Daftar Nama), A.1-DPB (Rekapitulasi), Formulir Pemilih Meninggal, dan Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli 2021 tingkat Kabupaten Agam. A. DPB (Daftar Nama) A.1-DPB (Rekapitulasi) Formulir Pemilih Meninggal Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Membahas persiapan pendataan Dapil KPU Agam Berkoordinasi Dengan Kesbang Pol Agam

Lubuk Basung – Pada ini Rabu, Tanggal 25 Agustus Tahun 2021 KPU Agam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Koordinasi dilakukan dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Agam Yunilson, bertempat di Kantor Bakesbangpol Jl. Piliang No. 2, Lubuk Basung. Pertemuan singkat tersebut membahas persiapan pendataan Dapil di Kabupaten Agam, Anggota KPU Agam Divisi Teknis Zainal Abadi, didampingi oleh Kasubag Teknis dan Hupmas Rike Suci Kardia, menyampaikan “Berkenaan dengan persiapan tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk pemilu tahun 2024, dengan asumsi pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan februari 2024, maka penataan dapil dan alokasi kursi tersebut akan dimulai bulan Oktober 2022, untuk itu diperlukan koordinasi lebih awal terkait dengan pengumpulan data wilayah administrasi tersebut“