Berita

KPU Agam Gelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni 2021

KPU Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Pada hari Rabu, 30 Juni 2021. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula HKM Kantor KPU Kabupaten Agam ini dihadiri oleh perwakilan Kapolres Agam, Ketua Bawaslu Agam, Kesbang Pol, Dispendukcapil, Lapas Lubuk Basung, dan Jajaran KPU Kabupaten Agam. Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni, S.IP. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta Surat KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02 SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021. Selain itu Anggota KPU Kabupaten Agam yang membidangi Data Pemilih, Ismul Hamdi, S.Pd.I menjelaskan bahwa DPB Periode Juni 2021 mengalami perubahan pemilih dibandingkan periode sebelumnya. Data DPB periode Juni 2021 mengalami perubahan sebanyak 562 (lima ratus enam puluh dua), dengan jumlah pemilih baru sebanyak 44 (empat puluh empat), jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 606 (enam puluh enam) yang terdiri dari pindah domisili sebanyak 542 (lima ratus empat puluh dua) dan bukan penduduk sebanyak 64 (enam puluh empat) jiwa. Jumlah pemilih berjalan sebanyak 356.308 (tiga ratus lima puluh enam ribu tiga ratus delapan) tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam” jelasnya. Berikut Rekapitulasi DPB (Daftar Nama), A.1-DPB (Rekapitulasi), Formulir Pemilih Meninggal, dan Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2021 tingkat Kabupaten Agam. Download dibawah ini. A.DPB (DAFTAR NAMA) A.1-DPB (REKAPITULASI) FORMULIR PEMILIH MENINGGAL FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN    

KPU Agam Hadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Bersama Pemkab Agam Terkait Partisipasi Masyarakat Pemilih Rendah

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam menghadiri Rapat bersama Pemkab Agam terkait Partisipasi Masyarakat Pemilih Rendah pada hari selasa 29 Juni 2021 di Aula Kantor Bupati Agam. Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto Dt Maruhun, serta mengundang Kaban Kesbang Pol, dan Camat yang ada di Kabupaten Agam terkait partisipasi masyarakat rendah. Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, S.IP mengatakan mengingat Partisipasi Pemilih di Kabupaten Agam masih terhitung rendah dan masih jauh dari target Partisipasi Masyarakat yang di canangkan oleh KPU Republik Indonesia. Sehingga KPU berharap dengan giat Sosialisasi seperti ini dapat menjadi faktor peningkatan Partisipasi Pemilihan mendatang.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2021

Kabupaten Agam | Hari ini, Selasa (25/05/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam yaitu Perubahan hasil DPB dengan jumlah 3063 (Tiga Ribu Enam Puluh Tiga) dengan pemilih TMS (Pindah Domisili) sebanyak 3063 (Tiga Ribu Enam Puluh Tiga) terdiri dari pemilih laki-laki 1621 (Seribu Enam Ratus Dua Puluh Satu) dan pemilih perempuan 1442 (Seribu Empat Ratus Empat Puluh Dua). Jumlah pemilih berjalan sebanyak 356.870 (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh) tersebar di 16 Kecamatan. Download disini A.DPB (DAFTAR NAMA) A.1-DPB (REKAPITULASI)

Komisioner KPU Sumbar Nova Indra meninggal Dunia

Innalillahi Wainnailahi raji’un. Kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat. Telah berpulang kerahmatullah Nova Indra, ST Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat di RS Yarsi Payokumbuh, pada Rabu (19/5/2021). Keluarga Besar KPU Kabupaten Agam turut berduka cita atas wafat nya Bapak Nova Indra, ST Anggota KPU Sumatera Barat, Semoga Amal Ibadah Almarhum diterima oleh Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan Aamiin Ya Rabbal Alamin.

ekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2021

Kabupaten Agam | Hari ini, Jumat (30/04/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Rapat Pleno tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah total sebanyak 359.933 (tiga ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus tiga puluh tiga) tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Agam. Download disini A.DPB (DAFTAR NAMA) A.1 DPB (REKAPITULASI)

Kominfo Agam Terima Kunjungan KPU Agam, Sosialisasikan Bakohumas

Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Agam, menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Agam, Rabu 20 April 2021. Komisioner KPU yang datang yakni Divisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM Erkonolis, S.Pd.I. Kunjungan ini disambut Plt Kadis Kominfo Ir. H. Isman Imran , M. Si  Isman mengatakan, KPU tengah menyosialisasikan keberadaan Tim Badan Koordinasi Kehumasan (BakoHumas). “Bakohumas sendiri berfungsi sebagai sarana media koordinasi lintas instansi terkait dengan kegiatan penyelenggaraan pemilu, penyuluhan dan sebagainya, ” ucap Isman. Kunjungan tersebut juga untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi antara BakoHumas dan Humas Pemda di Diskominfo. Kadis Kominfo Agam menyambut baik kedatangan KPU. Ia berharap Bako Humas KPU dan Humas Pemda dapat segera bersinergi. “Sejumlah agenda daerah kedepan, serta menjelang agenda politik 2024, memerlukan publikasi intensif. Sehingga sinergi bakohumas dan kominfo sangat diperlukan untuk menjadi center point informasi, ” ujarnya.