Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno melantik para sekretaris, pejabat administrasi, pejabat fungsional di Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia secara daring, bertempat di kantor KPU RI di Jakarta, Rabu (5/1).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut perubahan struktur organisasi sekretariat KPU dan pengisian jabatan sebagaimana tercantum pada Peraturan KPU Nomor 14 tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekjen KPU RI, KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu, Bernad Dermawan meminta semua pejabat yang dilantik agar segera langsung bekerja dengan komitmen sesuai peraturan perundang-undangan dan sesuai sumpah/janji yang diucapkan.
Sementara di Sumbar, pelantikan dilakukan terhadap tiga orang sekretaris KPU kabupaten yakni Agam, Pasaman Barat, Kepulauan Mentawai dan empat kepala bagian (Kabag.) di KPU Sumbar yaitu Kabag. Hukum dan Sumber Daya Manusia, Kabag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kabag. Keuangan, Umum dan Logistik, Kabag. Perencanaan, Data dan Informasi.
Adapun para sekretaris KPU kabupaten di Sumbar yang dilantik hari ini adalah Sekretaris KPU Agam Oktadonis,S.Pd.,M.I.P, kemudian Sekretaris KPU Pasaman Barat Zaidi, SH dan terakhir Sekretaris Kabupaten Kepulauan Mentawai Irman Santoso, S.Kom, M.Si.
Sedangkan empat pejabat administrator di KPU Sumbar yang dilantik yaitu Kabag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas dijabat Sutrisno, SE., Kabag. Hukum dan SDM dijabat Aan Wuryanto, SH., Kabag. Keuangan, Umum dan Logistik dijabat Jumiati, S.IP, Kabag. Perencanaan, Data dan Informasi dijabat Wandrizen, SH.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani memberikan beberapa pesan kepada para pejabat yang dilantik itu. Dia mengingatkan kepada para tiga sekretaris KPU kabupaten yang dilantik yakni Agam, Pasaman Barat dan Kepulauan Mentawai, termasuk Kabag. Keuangan di KPU Sumbar untuk lebih cermat dan teliti dalam laksanakan tugasnya.
"Jangan sampai muncul persoalan terkait pengelolaan keuangan, apalagi disaat melaksanakan tahapan Pemilu maupun Pemilihan serentak 2024," ingat Yanuk.
Kemudian bagi Kabag. Hukum & SDM, Yanuk menekankan untuk segara dituntaskan persoalan SDM yang ada di lingkungan KPU Sumbar.
"Tidak ada lagi persoalan menyangkut SDM saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan karena itu bisa mengganggu jalannya tahapan," tukas Yanuk.
Yanuk mencontohkan untuk di KPU Sumbar, yang saat ini ada beberapa tinggal jabatan Kepala Sub Bagian (Kasubbag.) yang masih kosong.
"Jadi saya meminta jabatan-jabatan yang masih kosong itu untuk bisa segera diisi oleh orang yang berkompeten," pinta Yanuk.
Terakhir, Yanuk juga meminta untuk sama-sama menjaga marwah KPU dengan membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, sehingga KPU bisa menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pemilihan dengan baik. (arzil/®) Repost KPU Sumbar