
Rakor Peningkatan dan Pengelolaan Website dan Media Sosial KPU
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam mengikuti Rakor Peningkatan dan Pengelolaan Website dan Media Sosial KPU Kabupaten / Kota se-Sumatera Barat digelar secara daring oleh KPU Provinsi Sumatera Barat. Acara tersebut diikuti secara langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas Erkonolis, S.Pd.I bersama Kasubbag Teknis dan Hupmas Zenli Iswandi, S.IP, Kamis (16/6/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat Izwaryani. Beliau kembali mengevaluasi pemberitaan di website KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Dalam paparannya, dia menekankan bahwa pemberitaan yang disajikan bukan hanya pada peristiwa saja namun pemberitaan yang dimuat berbasis isu. Media sosial telah menjadi salah satu pilihan yang digunakan untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan menjalankan fungsinya dalam memberikan layanan publik, ada kurang lebih 20 akun Media Sosial KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota Se- Sumatera Barat,”Level kita sudah bagus dalam pengelolaan Media Sosial dan Pemberitaan di Website, kita akan menaikan 1 level lagi dari level sebelumya untuk meningkatan pengelolaan Website dan Media Sosial tersebut. Perlu keseriusan tim dalam menyajikan berita yang bisa memancing minat pembaca dalam mengakses berita yang disajikan oleh KPU Kabupaten/kota masing masing.”Dalam pengelolaan media sosial KPU Kabupaten/kota diminta untuk membuat inovasi-inovasi sehingga pengelolaan media bisa lebih maksimal.
"Pak Adiak" yang sering disapa tersebut menghimbau kepada satket KPU Kabupaten / Kota agar lebih memperhatikan unsur 5 W + 1 H dalam penulisan, Selain itu dalam penyajian dan tampilan website agar dibuat semenarik mungkin, karena disini akan menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan jumlah kunjungan website yang kita kelola.
Saya harap semua tim kehumsan yang mengikuti pelatihan ini dapat menyerap ilmu untuk pengembangan pengetahuan dalam membuat berita,” ujarnya