Berita

Ketua KPU Kabupaten Agam menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Herman Susilo menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, di aula utama kantor setempat, Rabu (27/08). Rapat berjalan dengan lancar hingga akhir. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Ilham dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Kemudian penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 Adapun pimpinan daerah, yang hadir adalah Wakil Bupati Agam M Iqbal. Rapat turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Agam, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan rapat pleno rutin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan rapat pleno rutin di Aula Husni Kamil manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Senin (26/08). Rapat dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan. Dalam kesempatan tersebut dilakukan review kesepakatan dan pembahasan rapat pleno sebelumnya. Kemudian juga dibahas serta direncanakan sejumlah agenda yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam dalam satu minggu ke depan. Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga dilaporkan ketersediaan dana detail tahun anggaran 2025 KPU Kabupaten Agam periode Agustus tahun 2025. Pembahasan meliputi aspek program kegiatan, output, suboutput, komponen, subkomponen, akun, hingga item. Hal ini penting dalam mendukung kelancaran kegiatan yang sudah direncanakan.  Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zainal Fatli. Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag beserta staf.

KPU Agam Gelar Pelatihan Teknis Pengisian Kertas Kerja Penilaian Maturitas SPIP

LUBUKBASUNG, KPUAGAM – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan pelatihan teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Senin (25/08). Melalui pelatihan ini, KPU Kabupaten Agam berharap peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap pentingnya penerapan SPIP. Pelaksanaan yang benar akan memperkuat integritas kelembagaan sekaligus mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam dan dipandu langsung oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Welzi Marston, yang juga bertindak sebagai pemateri. Dalam paparannya, Welzi Martson menjelaskan bahwa SPIP merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola organisasi berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Penilaian mandiri melalui kertas kerja digunakan untuk mengukur tingkat maturitas penerapan SPIP sekaligus menyediakan bukti dukung yang obyektif. “Kertas kerja ini menjadi pedoman dalam mendokumentasikan bukti, mencatat evaluasi, dan memberikan skor penilaian. Dari hasil ini, kita dapat menentukan level maturitas SPIP KPU Kabupaten Agam,” kata Welzi. Welzi Martson menjelaskan,  kertas kerja yang terdiri dari kode dan sub unsur, uraian parameter, kriteria penilaian (A–E), penjelasan detail, evaluasi kondisi nyata, hingga nilai akhir. Menurutnya, prinsip utama dalam pengisian adalah membaca parameter dengan teliti, mengidentifikasi bukti dukung yang relevan, menuliskan evaluasi sesuai kondisi lapangan, serta menjaga konsistensi antara uraian, bukti, dan skor. Welzi juga menyinggung sejumlah kesalahan umum yang sering terjadi, seperti mengisi nilai tanpa bukti dukung. Kemudian melampirkan dokumen yang tidak relevan. Karena itu, ia menekankan pentingnya menggunakan dokumen resmi yang terbaru, melakukan review internal sebelum finalisasi. “Pengisian kertas kerja harus obyektif, berbasis bukti, dan konsisten. Hasil penilaian inilah yang nantinya akan menjadi dasar perbaikan tata kelola organisasi di lingkungan KPU Agam,” jelasnya. Welzi menambahkan, saat ini indikator maupun variabel penilaian sudah diserahkan. Setelah diperiksa dan dievaluasi Inspektorat Wilayah penilaian itu kemungkinan akan diturunkan kembali ke satker. Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh staf terkait memiliki pengetahuan dan pemahaman untuk ikut membantu dalam penilaian maturitas SPIP tersebut.

KPU Agam ikuti Rapat Pengisian E-Monev KI Sumbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti rapat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sodiklih), Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parmas) dan SDM yang dilaksanakan KPU Sumatera Barat (Sumbar), secara daring, Senin (04/08).  Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Divisi dan Sekretariat KPU Kabupaten Agam, antara lain Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM  Zainal Abadi, Kasubbag Parmas dan SDM,  Romi Marza Putra, beserta staf, dari Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam.  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons manedi didampingi Kabag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Jumiati, dalam kesempatan tersebut memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di KPU kabupaten dan kota.  Hal ini sesuai juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik UU KIP. Undang-undang ini menjamin setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik.  Kemudian juga dipertegas berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.  “ Sebagai lembaga publik. Kita harus bisa menyajikan dan menyediakan informasi. Melayani permohonan. Selain itu setiap satker diharapkan bisa memanajerial informasi, menghimpun semua data, menata dan menyimpannya,” kata Jons Manedi. Dalam rapat itu pimpinan KPU Sumbar juga mengoreksi pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi (KI) untuk tahun 2024 yang diisi oleh KPU Kabupaten dan kota. Melalui persiapan ini diharapkan seluruh satuan kerja (Satker) KPU di Sumbar bisa memperoleh kategori informatif. Rapat tersebut juga diikuti secara daring oleh KPU kabupaten dan kota se- Sumbar.

KPU Kabupaten Agam Gelar Rapat Pleno Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III dan Pendidikan Pemilih

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Herman Susilo memimpin rapat pleno mingguan, yang dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Selasa (29/7). Rapat kali ini difokuskan membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III dan pendidikan pemilih PDPB merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih yang akan digunakan untuk berbagai tahapan pemilu ke depan, termasuk Pilkada serentak berikutnya. Pada kesempatan ini jajaran pimpinan KPU Kabupaten Agam menyusun hal-hal  yang diperlukan agar  proses PDPB triwulan III  bisa berjalan dengan lancar.   Selain itu  turut menjadi perhatian adalah pendidikan pemilih. Pendidikan politik harus menyentuh seluruh kelompok masyarakat, termasuk pemilih pemula, perempuan, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. KPU Agam juga menyadari jika pendidikan pemilih adalah  tugas berkelanjutan yang tidak hanya dilaksanakan saat menjelang pemungutan suara.  Rapat pleno dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Zainal Abadi. Kemudian Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag beserta staf.

KPU Kabupaten Agam Hadiri Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum Bawaslu Agam

Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Agam menghadiri rapat fasilitasi pengelolaan layanan hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, Selasa (29/07). Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Agam, Nining Erlina Fitri usai kegiatan tersebut mengatakan, Bawaslu merupakan mitra strategis KPU. Oleh sebab itu diperlukan peningkatan koordinasi dalam banyak hal, termasuk layanan hukum.  “ Undangan rapat dari Bawaslu Agam sangat diperlukan untuk meningkatkan koordinasi, alhamdulillah kami berkesempatan hadir.  Melalui rapat tersebut kita dapat saling bertukar informasi dan bersinergi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan koordinasi layanan hukum,” kata Nining Erlina Fitri.  Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra, dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Agam stakeholder terkait, antara lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam Bambang Warsito.