Berita

Calon PPPK Sekretariat KPU Agam Hadiri Pemanggilan

LUBUKBASUNG - Sebanyak lima orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus pada penerimaan PPPK periode II tahun 2024 pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadiri panggilan pada unit kerja di Sekretariat KPU Kabupaten Agam. Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 154/SDM.02. 1-Pu/04/2025 tentang pemanggilan melaksanakan tugas PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU tahun 2024 periode II. Kedatangan calon PPPK tersebut diterima oleh Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Oktadonis didampingi Kasubag SDM dan Parmas Romi Marza Putra. Dalam kesempatan itu calon PPPK diberikan arahan, kemudian petunjuk teknis pelaksanaan tugas dan hal-hal penting yang harus dipahami sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).  Adapun kelima Calon PPPK tersebut adalah, Meirina Winanda pada jabatan Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pratama. Kemudian  Rahmat Hidayat (Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pratama), Sri Hariati (Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pratama). Selanjutnya, Haryadi Sandra (Pengelola Layanan Operasional), Elsi Merita (Pengelola Layanan Operasional).  Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kamis (2/10) mengatakan, sebanyak lima orang calon PPPK yang ditempatkan di satuan kerja Sekretariat KPU Kabupaten Agam, sudah memenuhi pemanggilan. Selain itu mereka juga langsung melaksanakan tugas sebagai ASN.  “ Kami sudah menerima kedatangan lima orang calon PPPK yang dinyatakan lulus periode II, pada Rabu (1/10) kemarin. Saya berharap mereka akan cepat beradaptasi, menjalankan tugas dengan baik, sebagai seorang ASN,” kata Oktadonis.    Dalam kesempatan itu Oktadonis juga mengucapkan selamat, dan berpesan kepada calon PPPK untuk tidak sombong setelah menjadi ASN. Jadilah seperti padi semakin berisi semakin merunduk.  Tingkatkan kedisiplinan dan etos kerja pada masa selanjutnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Herman Susilo Memimpin Rapat Pleno Rutin

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Herman Susilo memimpin rapat pleno rutin di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Agam, Rabu (01/10). Rapat membahas agenda satu minggu ke depan dan hal penting lainnya.  Dalam kesempatan itu jajaran pimpinan KPU Kabupaten Agam juga melakukan evaluasi terhadap pleno sebelumnya.  Salah satu fokus rapat tersebut adalah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Tiga yang akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2025. Dalam memastikan validitas data pemilih KPU Kabupaten Agam sebelumnya telah  melaksanakan rapat kerja dengan KPU Provinsi Sumatera Barat. Kemudian melaksanakan koordinasi dengan Instansi terkait. Selain itu KPU Kabupaten Agam juga turun ke lapangan melaksanakan Pencocokan Data Terbatas (Coktas) hingga ke tingkat nagari. Rapat pleno kali ini dilaksanakan secara luring dan daring dalam waktu yang bersamaan.  Adapun pimpinan KPU Kabupaten Agam yang hadir  adalah adalah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Zainal Abadi. Kemudian Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag beserta staf.

KPU Agam Ikuti Rapat Kerja Penetapan PDPB Triwulan Tiga

LUBUKBASUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti rapat kerja persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan tiga yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Rapat tersebut merupakan upaya untuk memastikan kesiapan KPU kabupaten dan kota. Kegiatan secara resmi dibuka Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, dihadiri Anggota KPU Sumbar dan jajaran Pimpinan Sekretariat KPU Sumbar. Dalam kesempatan itu jajaran pimpinan KPU Sumbar mengingatkan terkait keakuratan data dan hal penting lainnya dalam rangka PDPB triwulan tiga. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sumbar dengan menghadirkan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbang Perencanaan Data dan Informasi, dan Operator Sidalih, KPU kabupaten dan kota se- Sumbar. Kegiatan tersebut turut menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar, serta langsung dikoordinasikan dengan KPU RI secara daring. “ Kami sudah mengikuti rapat kerja dengan KPU Sumbar sehubungan Penetapan PDPB triwulan tiga pada Jumat kemarin. Kegiatan berjalan lancar dihadiri jajaran pimpinan KPU Sumbar dan langsung dikoneksikan secara daring dengan KPU RI,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam Lizawati Fitri, ketika dikonfirmasi Selasa (30/09). Ia menjelaskan, dalam rapat kerja tersebut dibahas tentang hal yang mesti disiapkan oleh KPU kabupaten dan kota dalam melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB triwulan tiga. Selain itu juga dilakukan update data invalid dan data ganda, baik ganda antar kabupaten ataupun ganda antar provinsi. Menurut Liza, KPU Kabupaten Agam  juga telah melaksanakan pencocokan data terbatas (Coktas) dalam memastikan keakuratan data. Pelaksanaan Coktas beberapa waktu kemarin berjalan lancar.  Selanjutnya, data yang sudah valid akan ditetapkan melalui melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB triwulan tiga yang direncanakan pada awal Oktober 2025. Dalam kesempatan rapat kerja bersama KPU Provinsi Sumbar tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam Lizawati Fitri, turut didampingi Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Defrizal, dan Operator Sidalih Sekretariat KPU Kabupaten Agam Yogi Hermanto.

Sekretariat KPU Kabupaten Agam mengikuti Zoom Meeting bersama Biro SDM KPU RI

Pada hari Kamis, 25 September 2025, Sekretariat KPU Kabupaten Agam mengikuti Zoom Meeting bersama Biro SDM KPU RI dalam rangka kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan serentak dan diikuti oleh jajaran sekretariat KPU dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota se-Indonesia. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman mengenai budaya kerja ASN yang profesional, berintegritas, dan berAKHLAK, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut aparatur negara semakin adaptif, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Bapak Karmaji, dari Kementerian PAN RB, yang menyampaikan materi mendalam tentang pentingnya internalisasi nilai-nilai dasar ASN, peningkatan kompetensi SDM, serta langkah-langkah membangun birokrasi yang efektif, profesional, dan berkelas dunia. Beliau menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari aturan dan kebijakan, tetapi juga dari sikap, perilaku, dan budaya kerja ASN dalam keseharian. Melalui kegiatan ini, KPU Agam semakin meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM, menginternalisasi budaya kerja berAKHLAK, menjaga integritas dan akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berkualitas. KPU Agam percaya bahwa dengan penguatan budaya kerja, ASN KPU akan semakin siap menghadapi tantangan, bertransformasi digital, dan terus bangga melayani bangsa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (RI) secara daring, Selasa (23/09). Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU kabupaten dan kota se- Indonesia. Kegiatan secara resmi dibuka Oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU RI Agust Mellaz dan dihadiri, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, beserta jajaran pimpinan KPU RI lainnya.  Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi RI, Handoko. Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan secara detail terkait hal penting dalam KIP. Kemudian juga dijelaskan hal mendasar lain terkait dokumen, yang harus wajib tersedia setiap saat, secara berkala, serta merta, dan informasi yang dikecualikan.  Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU RI Agust Mellaz, saat membuka FGD mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya penguatan kelembagaan melalui peningkatan pemahaman KIP. Pemahaman KIP sangat penting bagi jajaran KPU, sebagai lembaga negara penyelenggara pemilu.  Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Agam dari Aula Husni Kamil Manik (HKM), Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung. Adapun jajaran pimpinan yang ikut antara lain, Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Zainal Abadi, kemudian Kasubbag, beserta staf

KPU Agam Hadiri RDK Bawaslu Bahas Kajian Hukum Pemilu

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Nining Erlina Fitri, menghadiri undangan Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam. Kegiatan tersebut mengusung tema Kajian Hukum di Bawaslu kabupaten/kota.   Kajian Hukum dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2023. RDK tersebut diadakan juga dalam rangka   menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI untuk menginventarisir masalah atau saran tentang Peraturan Bawaslu. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra.  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Agam, Nining Erlina Fitri, usai kegiatan menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Agam dalam menggelar kegiatan ini. Menurutnya, forum seperti ini penting untuk memastikan koordinasi antar-penyelenggara pemilu berjalan optimal, terutama terkait aspek hukum dan penyelesaian sengketa pemilu. “ Pada Selasa (23/09) kemarin, kami hadir rapat bersama Bawaslu Agam. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi terkait regulasi, memperkuat koordinasi antar-lembaga penyelenggara pemilu,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Agam, Rabu (24/09). Nining menjelaskan, kehadiran KPU dalam forum kajian hukum tersebut  adalah bentuk komitmen untuk mendukung pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel. “KPU siap bersinergi dengan Bawaslu agar pelaksanaan pemilu di Kabupaten Agam berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyusunan kajian hukum dan pendampingan hukum di Kabupaten Agam semakin solid, sehingga menciptakan iklim pemilu yang kondusif dan berkualitas pada masa yang akan datang.