Berita

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022,

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022, Rabu (23/3/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Agam di hadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Agam, Sekretaris, Bawaslu Agam, Perwakilan Polres Buktinggi, Perwakilan Polres Agam, Disdukcapil Agam, Perwakilan Dandim 0304 Agam, Lapas Lubuk Basung, Kesbang Pol Kabupaten Agam. Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan proses yang telah dilakukan KPU Kota Kabupaten Agam dalam melakukan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode bulan Maret 2022.

Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret 2022

Pada hari ini Rabu tanggal Dua puluh tiga bulan Maret tahun Dua ribu dua puluh dua, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Pukul 16.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah melaksanakan Rapat Pleno tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, berdasarkan Rapat Pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam dengan hasil sebagai beikut : 1. Perubahan Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 88 (delapan puluh delapan) dengan jumlah pemilih baru sebanyak 161 (seratus enam puluh satu) terdiri dari 14 (empat belas) Pemilih Pemula, 15 (lima belas) Pemilih Ubah Status dari POLRI dan 132 (seratus tiga puluh dua) Pemilih Pindah Masuk, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 249 (dua ratus empat puluh sembilan) yang terdiri dari Pemilih pindah keluar sebanyak 213 (dua ratus tiga belas) dan Pemilih Ubah Status menjadi POLRI sebanyak 36 (tiga puluh enam), Jumlah Pemilih Ubah Alamat sebanyak 6 (enam), Jumlah Pemilih Bulan Berjalan sebanyak 352.761 (tiga ratus lima puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh satu) tersebar di 16 (enam belas) kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam berita cara ini : 2. Menerima masukan dari : - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam : - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Agam. Download Disini

KPU Agam Mengikuti Rapat Sosialisasi Penggunaan Dana Taspen

Hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Internalisasi Aturan terkait Organisasi KPU dan Pemilu yang mengangkat tema Sosialisasi Penggunaan Dana Taspen. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat melalui zoom meeting, Senin (21/3/2022). Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber dari PT. Taspen Padang, Ahmad Nawawi. Yang bertindak sebagai pemandu acara adalah Metrina Tosika, SH (Kasubbag Hukum) KPU Provinsi Sumatera Barat. Narasumber menyampaikan materi terkait Sosialisasi Penggunaan Dana Taspen yang masih banyak belum diketahui oleh ASN seperti program dan manfaat dari Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Tabungan Hari Tua dan Pensiun. Setelah itu dilanjutkan dengan tanya jawab terkait materi yang sampaikan.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Pembahasan Draft PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Pembahasan Draft PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD di Aula HKM Kantor KPU Kabupaten Agam, Kegiatan ini di hadiri oleh Komisioner Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Agam, Rabu 16 Maret 2022.

pengambilan Sumpah Janji Sekaligus Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten Kota di Sumatera Barat

Hari ini, Kamis (10/3) KPU Provinsi Sumatera Barat melaksanakan pengambilan Sumpah Janji sekaligus penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten Kota di Sumatera Barat. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 39 orang CPNS TMT Desember 2020 resmi diangkat menjadi PNS. PNS tersebut semenjak bertugas dari awal tahun lalu, ditempatkan di KPU Provinsi Sumatera Barat dan 15 KPU Kabupaten/Kota, yaitu Kab. Agam, Kab. Dharmasraya, Kab. kepulauan Mentawai, Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Pasaman Barat, Kab. Pasaman, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Sijunjung, Kab. Solok Selatan, Kab. Solok, Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto dan Kota Solok. Untuk KPU Agam sendiri ada 3 orang PNS yang diambil sumpah PNSnya, yaitu Edo Septiadi, Faizal Imam Dharmawan, Nida Ul Haq.