
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam mengikuti kegiatan rapat "Sosialisasi Tata Cara Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam mengikuti kegiatan rapat "Sosialisasi Tata Cara Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, Rabu (11/05/22).
Kegiatan rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman seluruh jajaran KPU sebagai penyelenggara Pemilu terkait gratifikasi dan pencegahan praktik korupsi.
Tampak hadir sebagai narasumber dalam rapat ini Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, SE.,M.AP.,CFE dan Inspektur Wilayah III, Drs. Nur Wakit Aliyusron M.AP