
KPU Agam Laksanakan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
LUBUKBASUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Kamis (2/10).
Dalam kesempatan itu ditetapkan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Agam mencapai 392.822 pemilih. Data tersebut berasal dari 16 kecamatan dan 92 Nagari di Kabupaten Agam dengan rincian 194.519 pemilih laki-laki dan 198.303 pemilih perempuan.
Kegiatan dihadiri oleh Stakeholder terkait antara lain, pimpinan dari Bawaslu Kabupaten Agam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Polres Agam, Polresta Bukittinggi, Kodim 0304 Agam, beserta instansi terkait lainnya.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo. Kemudian dilanjutkan pembacaan tata tertib pleno oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, dan penyampaian data oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati Fitri.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam mengatakan, pasca Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024, ada dua minimal tugas pokok yang terus dilaksanakan oleh KPU di kabupaten, yaitu melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan sosialisasi pendidikan pemilih.
Ia menjelaskan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota dalam tiga bulan sekali sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 19 Ayat (1), (2), dan (3) Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.
“ Kita ingin memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih. Kami juga mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Agam, Disdukcapil Kabupaten Agam dan stakeholder terkait atas dukungan dalam kegiatan PDPB,” ungkapnya.
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB triwulan III turut dihadiri, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli. Kemudian Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Kasubbag, beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam.
Rapat pleno berjalan lancar dengan sejumlah masukan dan tanggapan diberikan oleh peserta rapat dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi oleh KPU Agam yang diserahkan kepada stakeholder terkait.