KPU Kabupaten Agam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam
Lubuk Basung, Senin (06/10) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam yang berlangsung di aula utama kantor DPRD setempat. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham.
Rapat dihadiri oleh unsur Pimpinan Dewan, Kepala Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. Kehadiran KPU Kabupaten Agam dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zainal Abadi.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, dengan agenda utama mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal.
Melalui keikutsertaan dalam rapat paripurna ini, KPU Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dan koordinasi dengan lembaga legislatif dan eksekutif daerah, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif, serta menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Agam.