Berita

Pimpin Rapat Pleno, Ketua KPU Agam Bahas Evaluasi PDPB dan Agenda Mingguan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Herman Susilo, memimpin rapat pleno rutin yang digelar di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Selasa (07/04). Rapat tersebut membahas penjadwalan agenda kegiatan untuk satu minggu ke depan sekaligus berbagai hal strategis lainnya. Dalam rapat pleno tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah evaluasi pasca pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026. Evaluasi ini menjadi dasar dalam mempersiapkan pelaksanaan PDPB Triwulan II tahun 2026 agar berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta rapat juga membahas ketersediaan anggaran guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan PDPB ke depan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Rapat pleno turut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zainal Abadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zainal Fatli, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lizawati Fitri, serta Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Oktadonis, bersama para kasubbag dan staf. Melalui rapat pleno rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Agam dapat terus meningkatkan koordinasi dan kesiapan dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, khususnya dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2026

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2026, Dunsanak warga Kabupaten Agam, mari bersama-sama kita kawal hak pilih untuk demokrasi yang lebih baik. Kami mengimbau Bapak/Ibu dan Saudara/i sekalian untuk segera melaporkan jika berada dalam kondisi berikut: 1. Belum Terdaftar: Merasa sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun nama Anda belum tercantum dalam daftar pemilih. 2. Perubahan Status & Identitas: Baru saja memasuki usia 17 tahun (pemilih pemula), baru menikah, atau terdapat perubahan pada elemen data di KTP-el. 3. Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Ada anggota keluarga yang telah meninggal dunia, pindah domisili keluar wilayah Agam, atau baru saja diterima sebagai anggota TNI/POLRI. Silahkan Cek Nama Anda pada link  cekdptonline.kpu.go.id terlebih dahulu Laporan Anda sangat berarti untuk mewujudkan data pemilih di Luhak Agam yang bersih dan akurat. Silakan sampaikan tanggapan atau perubahan data Anda melalui kanal resmi KPU Kabupaten Agam atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Agam. Mari Pastikan Hak Pilih Anda Terjaga!

KPU Kabupaten Agam Gelar Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026

Lubuk Basung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Rabu (01/04). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi, Kodim 0306, Pengadilan Negeri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Agam, partai politik, serta instansi terkait lainnya. Rapat tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumbar, Hamdan. Dalam kesempatan itu KPU Kabupaten Agam menetapkan Rekapitulasi PDPB Triwulan I tahun 2026 sebanyak 394.945. Jumlah tersebut berasal dari sebanyak 194.945 jumlah pemilih laki-laki dan sebanyak 199.989 pemilih perempuan.  Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan PDPB dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. “Pelaksanaan PDPB ini merupakan amanat dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Untuk triwulan berikutnya akan dilaksanakan pada bulan April, Mei, dan Juli,” ujar Herman. Ia menjelaskan bahwa meskipun pelaksanaan pemilu masih relatif jauh, KPU tetap berupaya melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai langkah antisipatif.“ Pemilu memang masih jauh, namun ini merupakan ikhtiar KPU untuk memastikan seluruh pemilih dapat terakomodir,” ungkapnya. Herman juga menambahkan bahwa dinamika yang terjadi di masyarakat, seperti kondisi daerah yang rawan bencana di Sumatera Barat, turut mempengaruhi pergerakan data pemilih. Selain itu, perubahan status penduduk seperti, kematian, pensiun maupun menjadi anggota TNI/Polri juga menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data. Rapat pleno terbuka ini diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Agam, Nining Erlina Fitri. Selanjutnya, proses rekapitulasi dan penyampaian hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lizawati Fitri.

KPU Kabupaten Agam Gelar Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026

Lubuk Basung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Rabu (01/04). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi, Kodim 0306, Pengadilan Negeri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Agam, partai politik, serta instansi terkait lainnya. Rapat tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumbar, Hamdan. Dalam kesempatan itu KPU Kabupaten Agam menetapkan Rekapitulasi PDPB Triwulan I tahun 2026 sebanyak 394.945. Jumlah tersebut berasal dari sebanyak 194.945 jumlah pemilih laki-laki dan sebanyak 199.989 pemilih perempuan.  Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan PDPB dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. “Pelaksanaan PDPB ini merupakan amanat dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Untuk triwulan berikutnya akan dilaksanakan pada bulan April, Mei, dan Juli,” ujar Herman. Ia menjelaskan bahwa meskipun pelaksanaan pemilu masih relatif jauh, KPU tetap berupaya melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai langkah antisipatif.“ Pemilu memang masih jauh, namun ini merupakan ikhtiar KPU untuk memastikan seluruh pemilih dapat terakomodir,” ungkapnya. Herman juga menambahkan bahwa dinamika yang terjadi di masyarakat, seperti kondisi daerah yang rawan bencana di Sumatera Barat, turut mempengaruhi pergerakan data pemilih. Selain itu, perubahan status penduduk seperti, kematian, pensiun maupun menjadi anggota TNI/Polri juga menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data. Rapat pleno terbuka ini diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Agam, Nining Erlina Fitri. Selanjutnya, proses rekapitulasi dan penyampaian hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lizawati Fitri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Pleno Rutin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan rapat pleno rutin yang dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Selasa (31/03). Rapat  membahas sejumlah hal penting, sekaligus menyusun agenda satu minggu ke depan. Salah satu pembahasan adalah mempersiapan teknis pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  Triwulan I yang dilaksanakan pada 1 April 2026. Selain itu juga juga dibahas hal-hal yang dilakukan pasca PDPB triwulan I.  Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo. Hadir dalam rapat pleno Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Zainal Abadi. Kemudian Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lizawati Fitri, dan Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis dan jajaran.

Pererat Silaturahmi, KPU Kabupaten Agam Gelar Halalbihalal

Lubuk Basung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan halalbihalal pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Selasa (31/03). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mempererat silaturahmi antar jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Agam setelah menjalani ibadah puasa Ramadan. Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Oktadonis, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan halalbihalal tahun ini dilakukan secara sederhana di lingkungan kantor, tanpa kunjungan ke rumah-rumah seperti biasanya. “Kegiatan halalbihalal ke rumah ditiadakan dan diganti dilaksanakan di kantor saja. Setelah satu bulan kita melaksanakan puasa, kita kembali dalam keadaan fitrah dan bersih. Momentum ini menjadi ajang pertemuan kembali setelah libur lebaran, sekaligus memperkuat kerja tim yang baik,” ujar Oktadonis. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, dalam arahannya mengingatkan bahwa bulan Syawal menjadi momentum untuk merefleksikan ibadah yang telah dilaksanakan selama Ramadan. “Syawal mengingatkan kita semua, semoga amal ibadah yang telah dilaksanakan dapat diterima oleh Allah SWT. Momentum ini juga menjadi waktu untuk saling memaafkan dan semakin mempererat kekompakan,” kata Herman. Ia juga mengajak melalui kegiatan halalbihalal ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Agam dapat memperkuat kebersamaan, meningkatkan semangat kerja, serta menjaga soliditas dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.