Berita

Tim VII Kirab Pemilu 2024 Sosialisasi Kepemiluan di Manokwari Selatan

PAPUA, KPU-  Tim VII Kirab Pemilu 2024 (Titik Awal Papua) melakukan melakukan sosialisasi kepemiluan di Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat pada tanggal 1 April 2023 sampai dengan 5 April 2023. Tim Kirab yang membawa 18 bendera Partai Politik Peserta Pemilu 2024 menggelar giat sosialisasi kepemiluan di KPU Kab Manokwari Selatan dalam bentuk aktivitas berupa Sosialisasi diantaranya Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024. Selain itu Tim VII Kirab Pemilu 2024 melakukan himbauan untuk mengecek DPT (cekdptonline), himbauan untuk menggunakan hak suara, himbauan untuk tidak golput. Kemudian tim juga memasang infografis partai politik peserta Pemilu 2024 di Pasar Distrik Oransbari Kampung Sidomulyo, Pasar Momi Waren dan Kantor Distrik Momi Waren dan Pasar Ransiki. Hingga saat ini Tim VII telah menjangkau 5 provinsi, 8 Kabupaten/Kota, 35 Kecamatan/Distrik, dan 2425 orang sebagai sasaran sosialisasi. Selanjutnya Tim VII Kirab bergerak dari Kab Manokwari Selatan untuk serah terima dengan titik berikutnya yaitu KPU Kota Sorong pada tanggal 6 April 2023. * Editor: Erkonolis (Sumber: Diolah)

Bupati Minta Masyarakat Sambut Pemilu 2024 dengan Riang Gembira

LUBUKBASUNG, KPU- Bupati Agam diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Budi Perwira meminta masyarakat untuk menyambut pemilu 2024 dengan rasa riang gembira. Hal tersebut diungkapkan Bupati Agam saat memberikan sambutan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan umum tahun 2024, di aula Kantor Bappeda Kabupaten Agam, Rabu (5/3). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam Elvis, Anggota Bawaslu Okta Muhlia, Iska Asmarni, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kabupaten Agam.  Rapat pleno Dipimpin langsung Ketua KPU Agam Riko Antoni, didampingi  Koordinator Bidang Hukum Alhadi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi, Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Agam Erkonolis, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ismul Hamdi.  Bupati Agam saat pembukaan mengingatkan jika pemilihan umum (Pemilu) adalah hajat bersama. Oleh sebab itu perlu komitmen untuk sama- sama menyukseskan pemilu tahun 2024.  Dikatakannya, dalam pelaksanaan pemilu ada tiga komponen penting yang tidak terpisahkan dan harus saling mengisi, yaitu adalah, pertama KPU, kedua Bawaslu, merupakan penyelenggara, beserta jajarannya. Ketiga, adalah masyarakat.   " Pemilu adalah hajatan kita bersama, agar pemilu ini terselenggara sebagaimana yang diharapkan, seluruh komponen  yang ada harus terlibat, mari kita sambut pemilu dengan riang gembira," jelasnya.  Sementara Ketua KPU  Kabupaten Agam, Riko Antoni mengatakan, dalam tahapan pemilu KPU Agam komitmen melibatkan seluruh komponen dan sumberdaya yang ada agar pelaksanaan pemilu di Kabupaten Agam berjalan dengan baik.  " Sejak tahapan pemilu dimulai KPU Agam telah berupaya dengan sangat maksimal, agar seluruh agenda dalam tahapan pemilu berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dengan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) nantinya, akan memperlancar agenda selanjutnya," kata Riko Antoni. * Editor: Erkonolis

KPU Agam Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Agam, (5/3) Rabu.  Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni, dihadiri seluruh komisioner, antara lain Ketua Divisi Hukum Alhadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Abadi, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Agam Erkonolis, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ismul Hamdi.  Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara  menetapkan jumlah DPS sebanyak 391.865 orang, jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 195.328 DPS laki laki dan 196.537 DPS perempuan.  Jumlah tersebut tersebar 92 nagari dan 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Sementara jumlah TPS adalah 1714. Pelaksanaan rapat pleno penetapan DPS berjalan sesuai dengan lancar dan sesuai jadwal.   Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni mengatakan, penetapan DPS saat ini sudah melalui rangkaian proses validasi dan pemutakhiran data yang dilakukan dengan teliti dengan penuh kehati-hatian.  Dikatakannya, melalui penetapan DPS diharapkan agenda tahapan selanjutnya juga bisa berjalan dengan lancar. " Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak terlibat dan mendukung, khususnya PPK yang sudah bekerja bersusah payah beberapa waktu belakangan," katanya.  Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya saat ini KPU menggunakan pendekatan yang berbeda. Dulu dalam pendataan, KPU RI menggunakan pendekatan de Facto namun sekarang secara de jure. " Dengan data yang valid nantinya diharapkan tidak ada lagi kendala, seperti persoalan jumlah surat suara dan lainnya," jelas Riko Antoni.  Sebelumnya, saat pembukaan Bupati Agam diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam Budi Perwira Negara mengatakan, proses pemutakhiran tidak mudah, oleh sebab itu pihaknya mengapresiasi KPU Agam beserta jajaran sudah bekerja keras dalam penetapan DPS. " Saya pernah bekerja di kecamatan, karena itu paham betul betapa sulit dan rumitnya dalam pemutakhiran data. Kalaupun tidak sempurna, paling tidak data yang ditetapkan sekarang mendekati keakuratan," jelasnya. * Editor: Erkonolis

Hadir di Batam, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Perkokoh Daya Tahan KPU

BATAM, KPU- Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Mochammad Afifuddin didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta, Kawima  membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024, di Batam, Selasa (4/4/2023).  Hasyim menyampaikan bahwa tujuan bimtek ini untuk memperkokoh daya tahan KPU sebagai lembaga dalam menghadapi berbagai laporan, gugatan maupun permohonan ke berbagai lembaga peradilan.  Hasyim juga berpesan agar setelah mendapat bimtek para peserta  terampil dalam menyusun argumentasi, pemetaan permasalahan, hingga penyiapan alat bukti dalam perkara-perkara yang akan dihadapi.  Bimtek dilanjutkan  diskusi panel dengan narasumber  DKPP, Muhammad Tio Aliasyah, Hari Wahyudi, Kasubdit Penyelenggaraan Pemerintahan Jamdatun Kejaksaan Agung, dan Praktisi Hukum Heru Widodo.  Turut hadir jajaran pejabat Eselon II Setjen KPU dan peserta bimtek gelombang II dari 22 provinsi. ** Editor: Erkonolis (Sumber: Diolah)

PPK KPU Agam Ikuti Rakor Persiapan Penetapan DPS

LUBUKBASUNG, KPU- Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) beserta divisi data kecamatan, se Kabupaten mengikuti rapat koordinasi persiapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Husni Kamil Manik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Senin (3/4).  Rakor dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam, Ismul Hamdi didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Defrizal, staf data Yogi Hermanto. Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga malam.  " Rapat koordinasi sangat penting untuk memvalidasi data sebelum dilakukannya penetapan DPS yang direncanakan, Rabu (5/4) besok," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Agam, Ismul Hamdi.  Ia menjelaskan, dalam rakor ini pihaknya mewajibkan seluruh PPK dan staf data membawa laporan coklit pantarlih, buku pantarlih, BA pleno PPS, BA pleno PPK, laptop, sehingga dalam rakor ini bisa dituntaskan soal validitas data DPS yang nantinya akan ditetapkan.  " Kegiatan ini dalam rangka penyelesaian data pemilih untuk persiapan penetapan DPS bersama PPK, oleh sebab itu KPU Kabupaten Agam perlu mengundang dua orang perwakilan PPK yang terdiri dari  divisi data dan Ketua PPK beserta staf divisi data," katanya.  Dikatakan Ismul, persoalan data pastinya ada pada setiap kecamatan, hal ini bisa terjadi karena perpindahan, kematian, perpindahan administratif wilayah, seperti adanya nagari baru dan lainnya.  " Para PPK sangat antusias dan mereka membawa seluruh perlengkapan dalam rakor, sehingga persoalan- persoalan data DPS yang ada di kecamatan bisa diselesaikan dengan baik," jelas Ismul Hamdi. * Editor: Erkonolis

KPU Agam Monitoring dan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

TILATANGKAMANG, KPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mulai melakukan monitoring dan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Monitoring dilakukan dilakukan secara maraton mulai Minggu (2/ 3) sampai Selasa (4/ 4).  Monitoring dilakukan pada 16 kecamatan di Kabupaten Agam, dengan melibatkan sebanyak lima tim yang terdiri dari divisi dan sekretariat KPU Kabupaten Agam. Sejak hari pertama hingga kedua kegiatan berjalan lancar.  Tim pertama terdiri dari Ketua Kabupaten Agam, Riko Antoni dan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Defrizal berserta anggota, monitoring di Kecamatan Malalak, IV Koto, Banu Hampu. Tim kedua, antara lain, Koordinator Bidang Hukum Alhadi dan Sekretaris KPU Agam Oktadonis monitoring di Kecamatan Baso, Kamang Magek, Tilatang Kamang. Kemudian tim ketiga, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Feri Aprinal, beserta anggota monitoring di Kecamatan Palembayan, Tanjung Raya, Matur. Tim Keempat terdiri dari Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Agam Erkonolis dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat,  Zenli Iswandi, beserta anggota monitoring di Partai Prima, Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari.  Selanjutnya tim kelima antara lain adalah Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ismul Hamdi dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Welzi Martson, beserta anggota monitoring di Kecamatan Sungai Pua, Ampek Anggek, Canduang, dan Palupuah.  Sekretaris KPU Agam Oktadonis, Senin (3/4) mengatakan, kegiatan monitoring terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai calon peserta pemilu 2024 wajib dilakukan. Kegiatan sudah disusun dan disesuaikan jadwalnya dengan baik. Dikatakan Oktadonis, monitoring ini dilakukan salah satunya mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 nomor 182, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia, antara lain Peraturan KPU RI no 14 Tahun 2020 tentang tugas fungsi.  Sementara itu, saat monitoring dan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024, di Kecamatan Tilatang Kamang, Koordinator Bidang Hukum Alhadi mengatakan, kegiatan ini ada dasar undang-undangnya, bahwa partai politik calon peserta pemilu wajib memiliki keanggotaan dan kepengurusan secara faktual. " Sejauh ini monitoring kami berjalan dengan lancar. Kami juga sangat mengapresiasi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang bekerja dengan sangat maksimal.  Mudah-mudahan tidak ada kendala hingga akhir monitoring," jelas Alhadi. * Editor: Erkonolis

Populer

Belum ada data.