Berita

Pertajam ilmu dibidang IT, KPU Agam Ikuti pelatihan pengelolaan Website dan Media Sosial

Untuk Mempertajam Keahlian dibidang IT Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat gelar pelatihan Pengelolaan Website dan Media Sosial, secara Daring pada Senin (23/5). Acara peningkatan kapasitas di Bidang IT tersebut diikuti secara langsung oleh Divisi Parhumas Dan Kasubag Teknis seluruh  KPU Kabupaten / Kota Se- Sumatera Barat ,Komisoner KPU Agam Erkonolis bersama Kasubag Teknis dan Hupmas Zenli Iswandi, S.IP tampak ikut mengikuti kegiatan secara daring tersebut. Dalam kesempatan itu Divisi Sosdiklih dan Parhupmas KPU Sumatera Barat Izwaryani, S.Ag, menjelaskan meninggat perkembangan teknologi semakin canggih maka dari itu pemanfaatan website sangat penting saat ini dalam mendukung kelancaran program kerja demi mewujudkan visi-misi KPU yang sesuai tupoksinya. Secara perkembangan lembaga pemerintah untuk saat sekarang ini mengandalkan website untuk publikasi kegiatan dan program kerja setiap program kerja yang dilaksanakan dan ini menjadi suatu keharusan dan merupakan faktor yang sangat penting memberikan informasi terhadap perkembangan serta informasi kepada masyarakat banyak.  Saat ini pemerintah harus mampu memanfaatkan teknologi website untuk menyalurkan, dan mendistribusikan informasi serta pelayanan publik, melalui website masyarakat dapat mengakses berbagi informasi yang dibutuhkan terkait kepemiluan, Dimana Untuk menyajikan data dan informasi terbaru yang aktual, maka diperlukan penulisan berita, fitur konten dan tampilan yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Berdasarkan pengamatan yang saya lihat di website dan media sosial KPU Kabupaten / Kota sudah cukup baik dalam menyajikan tulisan dan fitur konten Website, Facebook, Instagram,Twiter dan Youtube.  Ia melanjutkan “Dan untuk menindaklanjuti perkembangannya kami terus memantau website yang ada di masing-masing satker KPU, baik dari segi update konten, pengelolaan aplikasi hingga personel yang ditugaskan sebagai pengelola website.  Ia berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat memaksimalkan SDM dan ide kreatif di masing-masing satker KPU terhadap pengelolaan media sosial. Humas KPU Agam (Densu)  

Segenap keluarga besar KPU Kabupaten Agam mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya Bapak Viryan Aziz , Anggota KPU RI periode 2017-2022

Innalillahiwainnailaihirojiun "Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali. Dan sesungguhnya kepada Tuhan kami kembali. Ya Allah, tuliskanlah ia di sisi-Mu termasuk golongan orang-orang yang baik. Segenap keluarga besar KPU Kabupaten Agam mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya Bapak Viryan Aziz , Anggota KPU RI periode 2017-2022. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran.

Seleksi Tertulis Pengadaan Pegawai Pemerintah Negeri Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Agam

Berdasarkan Pengumuman KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor: 2/SDM.02.1-Pu/13/2022, tanggal 18 Mei 2022, bersama ini disampaikan peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PPNPN pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten / Kota Se- Sumatera Barat ke tahap ujian tertulis sebagaimana terlampir. Nama-nama peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam untuk mengikuti seleksi tertulis yang diselenggarakan di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Agam, Jum'at (20/5/2022). Seleksi pagi hari ini dibuka langsung oleh Komisioner KPU Agam, Erkonolis, S.Pd.I, Divisi Sosialiasasi, SDM dan Parmas menjelaskan pemanggilan peserta yang mengikuti tes tertulis tersebut merupakan proses seleksi yang dijadwalkan. Proses kegiatan seleksi ini berlangsung dengan baik dan lancar, seluruh peserta ujian datang tepat pada jadwal yang telah direncanakan. Jumlah peserta yang hadir mengikuti ujian tertulis pada hari ini sebanyak 11 peserta dari 24 peserta yang dinyatakan lulus Administrasi. Peserta yang ikut seleksi tertulis nanti akan direngking sesuai nilai yang didapatkan dari masing-masing peserta, dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pengumuman hasil seleksi tertulis dijadwalkan pada tanggal 23 Mei 2022, dan selanjutnya nanti dilaksanakan seleksi waancara. Pungkasnya Humas KPU Agam (Densu)

Dalam Rangka Peningkatan Kuantitas serta Kualitas Pengelolaan Website Dan Media Sosial, KPU Provinsi Sumatera Barat Adakan Rakor

Dalam rangka peningkatan kuantitas serta kualitas isi/konten dan penulisan Website dan Media Sosial KPU, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sumatera Barat selenggarakan Rakor "Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia" pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri oleh Divisi Parhupmas dan Kasbug Teknis Se-Sumatera Barat. Pada kesempatan ini hadir Divisi Parhupmas KPU Kabupaten Agam Erkonolis, S.Pd.I serta Kasubag Teknis Zenli Isandi, S.IP.  Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Ibu Yanuk Sri Mulyani menyampaikan dengan momentum suasana lebaran Idul Fitri ini, diharapkan timbul semangat baru dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Dengan diselenggarakannya Rapat Kerja ini, kedepannya KPU Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan penggunaan Website dan Media sosial sebagai sarana digital untuk menyampaikan informasi dan sebagai sarana pendidikan pemilih kepada masyarakat, sehingga berita/informasi kepemiluan yang benar tersedia dan berita/informasi yang bersifat Hoak yang sampai kepada masyarakat dapat diatasi sedini mungkin. Salah satu tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas Website dan Media Sosial KPU agar lebih menarik sehingga tujuan utama Website ini sebagai jendela informasi yang dapat diakses secara cepat, mudah dan aktual dapat tercapai. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sumatera Barat Bapak Izwaryani dalam arahannya menitikberatkan kepada jajaran komisoner dan sekretariat KPU Kabupaten /Kota untuk dapat menjadikan Website dan Media Sosial sebagai platform penyampaian informasi seputar tahapan pemilu dan pemilihan pada tahun 2024 ,dan sebagai sarana pendidikan pemilih kepada masyarakat. Sehingga kreatifitas di KPU Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan untuk memuat konten dan berita yang digemari oleh masyarakat saat ini. Kegiatan Rapat Kerja Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Website dan Media Sosial KPU di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat ini diadakan sehari penuh dengan pemateri Ade Alifia, S.IP, M.Si Staf di KPU Provinsi Sumatera Barat yang membahas terkait dengan penggunaan Website yang selalu konsisten untuk membuat tulisan-tulisan yang menarik yang mengangkat isu-isu strategis didalam kepemiluan dan pemilihan dan pembahasan Media Sosial oleh Febrina Maulidya, S.IP Staf di KPU Provinsi Sumatera Barat yang mengangkat materi bagaimana platform Media Sosial yang sudah ada seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Tik Tok di KPU Kabupaten/Kota dapat memuat konten-konten yang mengikuti selera penggunanya. Sehingga para pengguna Media Sosial tidak jenuh atau bosan didalam menikmati segala bentuk informasi yang terkait dengan kegiatan kepemiluan dan pemilihan.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam mengikuti kegiatan rapat "Sosialisasi Tata Cara Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam mengikuti kegiatan rapat "Sosialisasi Tata Cara Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, Rabu (11/05/22). Kegiatan rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman seluruh jajaran KPU sebagai penyelenggara Pemilu terkait gratifikasi dan pencegahan praktik korupsi. Tampak hadir sebagai narasumber dalam rapat ini Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, SE.,M.AP.,CFE dan Inspektur Wilayah III, Drs. Nur Wakit Aliyusron M.AP

Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April 2022

Pada hari ini Senin tanggal Dua puluh lima bulan April tahun Dua ribu dua puluh dua, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Pukul 10.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah melaksanakan Rapat Pleno tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, berdasarkan Rapat Pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam dengan hasil sebagai beikut : Menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut : Perubahan Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 182 (seratus delapan puluh dua), Jumlah pemiih baru sebanyak 46 (empat puluh enam) terdiri dari 29 (dua puluh sembilan) Pemilih Pemula dan 17 (tujuh belas) Pemilih pindah masuk, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 228 (dua ratus dua puluh delapan) yang terdiri dari Pemilih Pindah Keluar sebanyak 225 (dua ratus dua puluh lima) dan Pemilih meninggal dunia sebanyak 3 (tiga), Jumlah Pemilih Bulan Berjalan sebanyak 352.579 (tiga ratus lima puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh sembilan) tersebar di 16 (enam belas) kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam berita acara ini  : Download Disini