Berita

Ormas Berperan Penting Edukasi Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pemilih

SUMBAR, KPU- Sumbar ajak ormas edukasi masyarakat tingkatkan partisipasi KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah tersebut untuk membantu meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak 2024. "Ormas sebagai organisasi berbasis masyarakat menjadi salah satu sarana dalam mendorong partisipasi dan pendidikan politik bagi masyarakat," kata Anggota KPU Sumbar Jons Manedi di Padang, Sumbar, Sabtu. Jons mengatakan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 sangat dibutuhkan. Kehadiran dan keterlibatan konstituen secara langsung dan kesadaran sendiri akan menentukan pelaksanaan pemilu berkualitas dan berintegritas. Oleh karena itu, lanjut Jons, KPU terus berupaya meningkatkan sosialisasi terhadap pemilih, termasuk melibatkan ormas, dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat dalam berdemokrasi. Harapannya, setiap konstituen ikut mengawal di setiap tahapan pesta demokrasi lima tahunan. "Kita semua bertanggung jawab untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak 2024. Harapannya, pemilu yang berkualitas melahirkan pemimpin berintegritas," tambahnya. Jons menceritakan masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019 hanya 75 persen. Kemudian, pada Pilkada 2020, persentase pemilih yang datang ke TPS itu turun menjadi 62 persen. "Angka ini masih jauh untuk mencapai angka 77 persen atau target dari pemilu. Ini menunjukkan masih tingginya apatis masyarakat untuk datang ke TPS," jelasnya. Masih rendahnya partisipasi masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya merupakan suatu tantangan dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh sebab itu, perlu kerja keras dari semua pihak, termasuk ormas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan hak pilihnya. "KPU mengajak seluruh elemen yang ada di masyarakat termasuk ormas melalui kadernya berperan aktif, mengajak masyarakat untuk ke TPS," ujarnya. Selain meningkatkan partisipasi pemilih, KPU menilai ormas juga dapat berperan mengedukasi masyarakat untuk mencegah praktik politik uang serta penyebaran berita bohong atau hoaks.* (Sumber: Antaranews)

Jajaran Divisi dan Sekretariat KPU Agam Bedah PKPU

LUBUKBASUNG, KPU- Jajaran Divisi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam bedah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, di Lubuk Basung. Kegiatan bedah PKPU direncanakan akan diadakan rutin setiap Minggu. Hadir lengkap dalam Kesempatan Itu Jajaran Divisi yaitu Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Data dan Informasi Lizawati Fitri. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, Zainal Abadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Zainal Fatli.  Pada jajaran sekretariat hadir Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, beserta kepala Sub Bagian dan staf sekretariat KPU Kabupaten Agam. Dalam kesempatan itu dibedah adalah PKPU 16 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 14 tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Kamis (24/8) mengatakan, bedah PKPU dinilai sangat diperlukan guna menambah kapasitas serta pengetahuan di bidang kepemiluan bagi jajaran KPU Kabupaten Agam. Sebab siapapun yang bertugas di KPU merupakan duta kepemiluan, mereka tempat orang bertanya.  " Jajaran divisi dan sekretariat harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang merata tentang PKPU, sebab siapapun yang bekerja di KPU suatu waktu pasti ditanya masyarakat terkait kepemiluan. Jangan sampai ketika ditanya jawabannya tidak tepat, atau tidak tahu, alhamdulillah kegiatan bedah PKPU pada Rabu (23/8) kemarin berjalan lancar,"kata Herman Susilo. Dikatakan Herman, Ia mengapresiasi respon positif divisi dan sekretariat yang antusias dalam agenda bedah PKPU tersebut. Ke depan diharapkan kegiatan ini rutin dilakukan. Selain itu peserta nantinya diminta terlebih dahulu membaca PKPU yang dibedah, sehingga ketika pembahasan bisa terlibat aktif dalam diskusi.  Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis mengatakan, bedah PKPU sangat diperlukan. Ia mengapresiasi langkah divisi yang berkenan merumuskan dan melaksanakan agenda tersebut. Pengetahuan dan pemahaman terkait PKPU sangat diperlukan khususnya bagi staf Sekretariat. " Kami di sekretariat sangat mendukung agenda rutin bedah PKPU. Dalam dalam forum ini kita bisa berdiskusi, mengulang kembali dan menambah pengetahuan di kepemiluan," jelas Oktadonis.* 

Tertib Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye 

JAKARA, KPU- Dalam beberapa bulan ke depan, tahapan kampanye Pemilu 2024 akan segera berjalan. Pada tahapan ini ada kewajiban bagi setiap peserta pemilu partai politik untuk melaporkan dana kampanyenya baik di awal (Laporan Awal Dana Kampanye/LADK), selama proses kampanye (Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye/LPSDK) dan diakhir (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye/LPPDK). Hal ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima saat hadir sebagai pembicara Focus Group Discussion (FGD) Mendukung Pemilu/Pilkada Sebagai Sarana Integrasi Bangsa, yang digelar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Jakarta, Selasa (22/8/2023). Wima menyampaikan, KPU perlu dukungan PPATK dan lembaga perbankan dalam tahapan kampanye dan dana kampanye. Salah satunya untuk memberikan layanan transaksional keuangan untuk membiayai dana kampanye bagi peserta pemilu. Agar transaksional tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan analisis  sumber sumbangan dana kampanye dan jumlah transaksinya. “KPU tentu sangat mendukung pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tentu lembaga yang diberi kewenangan menelusuri adalah PPATK, kita akan terus berelaborasi dan berkolaborasi,” ucap Wima. Hal lain yang Wima sampaikan terkait pemanfaatan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya yakni Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam). Sikadeka sendiri selain sebagai ruang pelaporan dana kampanye juga berfungsi sebagai alat bantu yang dapat memudahkan KPU, PPATK dan perbankan serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal pencatatan/pendokumentasian secara digital pelaksanaan kegiatan kampanye dan pengelolaan dana kampanye. “Terkait Rekening Khusus Dana Kampannye (RKDK) nanti harus ada kode khusus yang tidak boleh tercampur dengan dana apapun, termasuk dengan rekening partai politik. Maka RKDK sebagai rekening khusus untuk kegiatan kampanye diberi kode, nanti silakan aturan perbankan masing-masing,” tambah Wima. Hadir sebagai narasumber pada diskusi panel tersebut, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono serta dari Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan Kris Hananto.* (Sumber: Kpu.go.id)

Tingkatkan Sosialisasi, KPU Agam Bakal Memaksimalkan Medsos untuk Pendidikan Pemilih

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam terus meningkatkan sosialisasi terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) di tengah masyarakat. Sosialisasi ini sangat penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan Pemilu. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Zainal Abadi, Selasa (22/8) mengatakan, KPU Kabupaten Agam akan berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak 2024 mendatang. Dikatakannya, salah satu metoda untuk meningkatkan partisipasi tersebut adalah dengan sosialisasi Pemilu di tengah masyarakat secara berkelanjutan. KPU Agam akan terus berinovasi dalam menyampaikan sosialisasi, seperti kegiatan tatap muka, pertemuan secara daring, kemudian memanfaatkan media sosial, dan publikasi lewat media massa. “ Masyarakat sebagai stakeholder terbesar Pemilu harus paham betapa pentingnya keterlibatan mereka dalam Pemilu serentak tahun 2024. Sosialisasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar terlibat atau berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu,” katanya. Zainal Abadi menjelaskan, beberapa waktu lalu ia juga memberikan sosialisasi Pemilu kepada salah satu sekolah ternama yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Plus Provinsi Riau. Dalam kesempatan itu dijelaskan bagaimana generasi muda harus paham terhadap demokrasi dan pemilihan umum. " Peserta sangat antusias hal ini dapat dilihat dari pertanyaan yang diajukan oleh siswa. Peserta terdiri dari siswa kelas I dan 2. Materi yang diberikan adalah Projek Penguatan profil pelajar Pancasila (P5). Pada P5 diberikan tema suara Demokrasi dengan judul suaraku membawa perubahan,"kata Zainal Abadi. Zainal Abadi menambahkan, walaupun saat ini mereka belum mempunyai hak pilih, namun siswa tersebut bisa aktif dalam mensosialisasikan pemilu, melakukan pengawasan, dan mencegah hoax dengan cara tidak ikut menyebarkannya.  “ Kami sangat bangga dengan antusias siswa pada sosialisasi secara daring beberapa waktu kemarin. Ke depan kita akan terus tingkatkan, pertemuan secara tatap muka, secara daring, maupun pendidikan pemilih yang nantinya kita rencanakan tayang melalui kanal media sosial KPU Agam,” jelas Zainal Abadi.*

Gelar Rakor, KPU Agam Konsolidasikan Strategi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih 

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam, Selasa (22/8). Rapat Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo dan dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi.  Kegiatan itu menghadirkan peserta dari Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Agam. Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran divisi yaitu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Zainal Fatli, Ketua Divisi Data dan Informasi Lizawati Fitri. Kemudian Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, beserta kepala Sub Bagian dan staf sekretariat KPU Kabupaten Agam. Saat pembukaan Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, mengatakan, target partisipasi masyarakat secara nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 cukup tinggi. Oleh sebab itu sosialisasi akan menjadi salah satu perhatian serius KPU Kabupaten Agam.   " Divisi sosialisasi tidak ada tahapan tersendiri. Karena divisi ini akan ada pada  seluruh tahapan divisi yang lain. Kami meminta, Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, mulai dari Kabupaten, PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi Publik Relation (PR) nya kepemiluan," kata Herman Susilo.  Sementara itu saat Rakor Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi mengatakan, masyarakat diharapkan terlibat dalam setiap tahapan Pemilu. Untuk mendorong itu tentunya diperlukan sosialisasi dan pendidikan terhadap pemilih. " Partisipasi masyarakat tidak hanya diukur saat penggunaan hak pilih. Tetapi sebelum tahapan, saat tahapan berlangsung, dan pasca tahapan pemilu. Sosialisasi yang masif diharapkan bisa mendorong masyarakat aktif, sebelum tahapan, saat tahapan, dan pasca tahapan Pemilu," ungkap Zainal Abadi.  Dalam Kesempatan itu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi, bersama PPK juga menyusun program yang dilakukan dalam meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan Pendidikan pemilih.*

Tetapkan 566 DCS, KPU Agam Catat  Keterwakilan Perempuan Capai 36,57 Persen  

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan sebanyak 566 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam. Sekitar 36,57 persen di antaranya merupakan Bacaleg perempuan. Ketua KPU Agam Herman Susilo didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zainal Fatli, Senin (21/8) mengatakan, penetapan DCS sudah dilakukan pada Jumat (18/8) lawat rapat pleno. Mulai pada Sabtu (19/8) sampai Rabu (23/8) diumumkan melalui media cetak dan elektronik. Herman Susilo menjelaskan, peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Agam sebanyak 18 Partai Politik (Parpol). Dari jumlah tersebut dua parpol tidak mengajukan caleg yaitu Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara.  Menurutnya, sebanyak 566 bacaleg yang telah ditetapkan dalam DCS tersebut berasal dari 16 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Agam. Dari jumlah tersebut sebanyak 359 DCS laki-laki dan 207 DCS perempuan, dengan keterwakilan perempuan mencapai 36,57 persen.    " KPU Kabupaten Agam telah menetapkan DCS untuk Pemilu 2024. DCS diumumkan di media cetak dan media Elektronik, dan dapat juga mengunjungi laman website KPU Agam www.kpu-agam.kpu.go.id serta, medsos KPU Agam," jelas Herman Susilo.  Dikatakan Herman Susilo, masa tanggapan masyarakat tanggal 23 Agustus sampai 28 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan terkait pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon dapat dilakukan dengan menyampaikan secara tertulis melalui, website info pemilu KPU yaitu www.kpu-agam.kpu.go.id atau bisa langsung ke Kantor KPU Kabupaten. Agam, Jln. Veteran No. 7 Padang Baru, Lubuk Basung dan melalui Email, kpudagam@gmail.com. " KPU Kabupaten Agam mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif  memberikan tanggapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Agam yang telah diumumkan lewat media massa. Tanggapan masyarakat tersebut nantinya akan menjadi masukan dan salah satu bahan KPU untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)," tutup Herman Susilo.* ( DCS Anggota DPRD Agam)

Populer

Belum ada data.