Berita

KPU Kabupaten Agam Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja kepada Anggota PPS yang Alami Insiden Saat Pilkada 2024

Lubuk Basung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugas dalam tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, (8/1/2025).

Penyerahan santunan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian KPU terhadap penyelenggara di tingkat adhoc yang mengalami musibah saat menjalankan tugas negara. Santunan diserahkan langsung oleh jajaran KPU Kabupaten Agam kepada keluarga penerima, disaksikan oleh perwakilan pemerintah nagari dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua KPU Kabupaten Agam menyampaikan bahwa kecelakaan kerja yang dialami oleh anggota PPS tersebut terjadi saat yang bersangkutan tengah melaksanakan distribusi logistik Pilkada ke wilayah tugasnya. Meskipun mengalami cedera, yang bersangkutan telah mendapatkan perawatan medis dan kini dalam proses pemulihan.

"Kami sangat menghargai dedikasi seluruh penyelenggara adhoc yang telah bekerja keras dalam menyukseskan Pilkada 2024. Santunan ini adalah bentuk penghormatan kami atas pengorbanan dan kerja keras mereka di lapangan," ujar Ketua KPU Kabupaten Agam.

Santunan yang diserahkan ini merupakan hasil kerja sama antara KPU dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari skema perlindungan bagi petugas penyelenggara pemilu dan pemilihan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPU Kabupaten Agam berharap seluruh penyelenggara adhoc senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan selama menjalankan tugas, serta terus menjaga semangat profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali