Berita

KPU Kabupaten Agam Akan Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Agam Hasil Pilkada 2024

Lubuk Basung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Agam dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 (7/1/2025)

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025 bertempat di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, dengan mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta stakeholder terkait, termasuk perwakilan partai politik, Bawaslu, dan tokoh masyarakat.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Agam akan menetapkan pasangan calon Benni Warlis – Muhammad Iqbal sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Agam berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan setelah seluruh tahapan Pilkada selesai tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah, dan menjadi momentum penting sebagai bentuk akuntabilitas publik atas hasil pemilu yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami mengundang seluruh pihak yang terkait untuk hadir dalam rapat pleno ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen kami dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi," ujar Ketua KPU Kabupaten Agam.

KPU Kabupaten Agam juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, pemilih, penyelenggara, serta pihak keamanan dan pengawas yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Agam secara damai dan tertib.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali