Berita

KPU Kabupaten Agam Serahkan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Terpilih ke DPRD Kabupaten Agam

Lubuk Basung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam secara resmi menyerahkan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Agam hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, yang didampingi oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Nining Erlina Fitri, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lizawati Fitri, serta Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Oktadonis. Berita acara diterima oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Agam di ruang kerja Ketua DPRD.

Penyerahan dokumen ini merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih yang digelar sehari sebelumnya. Dokumen yang diserahkan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Agam untuk mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.

Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, menyampaikan bahwa penyerahan berita acara ini menandai tuntasnya tahapan pilkada hingga proses penetapan, dan KPU siap mendukung proses selanjutnya sesuai kewenangan lembaga.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder, termasuk DPRD Kabupaten Agam, atas dukungan dan sinergi yang baik selama proses penyelenggaraan Pilkada 2024. Kami berharap proses pengesahan calon terpilih berjalan lancar hingga pelantikan nantinya," ujar Herman.

Penyerahan ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Agam dalam mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali