Berita

KPU Agam Pastikan Pengumuman dan Teknis Pendaftaran Pengajuan Bacaleg Dapat Dipahami Parpol

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam memastikan pengumuman dan teknis pendaftaran pengajuan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam sudah disosialisasikan dengan baik. Dengan hal itu diharapkan tidak ada kendala yang dialami Partai Politik (Parpol) saat pendaftaran bacaleg. Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni, Sabtu (6/5) mengatakan, KPU Agam berupaya optimal agar informasi terkait persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam dapat dipahami oleh parpol.  Menurutnya, pasca diumumkan di web resmi, KPU Kabupaten Agam telah melakukan langkah-langkah strategis antara lain berkoordinasi dengan dinas terkait tentang persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam. Ini sangat penting bagi kelancaran pendaftaran Bacaleg nantinya oleh partai politik. " Sejak pengumuman tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam untuk pemilu serentak tahun 2024 diumumkan pada 24 April lalu, kami berupaya agar informasi bisa maksimal tersiar, serta partai politik paham secara teknis dalam mengajukan Bacaleg," katanya. Dikatakan Riko Antoni, koordinasi dengan dinas terkait ini bertujuan untuk sharing informasi, terkait dengan persyaratan Bacaleg. Informasi yang didapatkan sebagai bahan untuk memberikan penjelasan kepada partai politik. Selain itu, KPU Agam juga menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengajuan bakal calon anggota DPRD Agam. Dengan menghadirkan partai peserta pemilu, pada kesempatan itu dijelaskan tahapan dan dibahas PKPU yang terkait dengan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam serta penggunaan aplikasi Silon. Riko Antoni menjelaskan, tidak sampai di situ KPU Agam juga sudah mempertemukan partai peserta pemilu yang nantinya mengajukan Bacaleg langsung dengan pimpinan instansi terkait, seperti Kejaksaan Negeri Agam, Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kepolisian Resor Agam dalam forum rapat koordinasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam. “ KPU Agam sejak awal pengumuman, berupaya semaksimal agar proses pengajuan bakal calon DPRD Agam ini bisa berjalan dengan lancar. Dalam masa pengajuan Ini KPU Agam juga banyak menerima tamu dari parpol untuk berkonsultasi ke Halpdesk yang sudah disiapkan oleh KPU Kabupaten Agam, dan Partai politik dapat melakukan konsultasi sebelum melakukan pendaftaran. Beberapa waktu kemarin kami juga bertemu langsung dengan Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati untuk berkordinasi, terkait pendaftaran Bacaleg ini,” jelasnya. Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis mengatakan, untuk pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Agam, sekretariat KPU Agam berupaya dengan sebaik-baiknya memfasilitasi dan melayani dengan menyediakan helpdesk. Siapapun yang berkepentingan terkait pengajuan bisa bertanya. Oktadonis menambahkan, KPU Agam juga menyediakan media center untuk memfasilitasi partai politik sekiranya mengunakan kesempatan konferensi pers pasca mendaftarkan bakal calon anggota DPRD, di KPU Agam. Sementara itu untuk pengumuman tentang pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam untuk Pemilu serentak tahun 2024 telah diinformasikan pada website Resmi KPU Agam, yaitu https://kab-agam.kpu.go.id sejak tanggal 24 April.  Surat Pengajuan menggunakan formulir model B pengajuan parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon, mulai  Senin (1/5) sampai Sabtu (13/5) Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dan Minggu (14/5) 08.00 s.d 23.59 WIB. * Editor: Erkonolis 

Tingkatkan Kekompakan, KPU Agam Galakkan Giat Rabu Bersih

LUBUKBASUNG, KPU- Jajaran Divisi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Agam melakukan giat gotong royong (Goro) bersama, di lingkungan Kantor KPU Agam, di Lubuk Basung, Rabu (3/5).  Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menjaga kekompakan serta meningkatkan kedisiplinan, perilaku hidup serta lingkungan bersih dan memperkuat jalinan  kebersamaan. Goro dilakukan di dalam kantor dan halaman Kantor KPU Agam. Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Oktadonis didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat,  Zenli Iswandi mengatakan, goro bersama hari Rabu setiap pekan sebenarnya adalah kegiatan rutin. Menjelang bulan Ramadan sempat vakum, namun saat ini digalakkan kembali. Dikatakannya, banyak sekali manfaat goro bersama ini. Kantor menjadi bersih, tertata rapi, karena dilakukan secara berkelanjutan kebersihan di lingkungan kantor KPU Agam bisa terjaga dan terpantau.   " Alhamdulillah kegiatan goro perdana pasca cuti lebaran berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kalau cuaca bersahabat pagi tadi sebenarnya diawali senam bersama, namun urung dilakukan karena keadaan tidak memungkinkan," kata Oktadonis. Ia menambahkan, mudah-mudahan ke depan agenda rutin senam dan goro setiap Rabu ini bisa dilaksanakan lebih maksimal lagi. Selain itu, diharapkan jajaran Divisi dan Sekretariat beserta staf akan semakin kompak.  " Kegiatan ini kita sebut Rabu bersih, tadi pagi ditutup dengan sarapan bersama antara Jajaran Divisi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam," jelasnya.  Sementara itu salah seorang staf KPU Agam Rosi mengapresiasi langkah KPU Agam untuk rutin menggalakan goro bersama. Ia mengaku juga tak sungkan untuk menyediakan lontong serta kudapan untuk divisi dan staf yang melaksanakan goro. * Editor: Erkonolis 

Ketua KPU Terima Kunjungan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi

JAKARTA, KPU- Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Parsadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU, Eberta Kawima menerima audiensi Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi serta jajaran, di Kantor KPU, Kamis (4/5).  Hasyim menyampaikan satu-satunya pintu KPU dalam menerima data pemilih itu dari Pemerintah, dalam hal ini DAK2 dari Kemendagri, serta DP4 dari Kemendagri dan Kemlu.  Dikatakannya, KPU mempercayakan urusan mengenai data pemilih awal ini kepada Pemerintah, artinya ada kesepahaman di antara KPU dan Kemendagri, yang memiliki tugas dan wewenang dalam ruang lingkup tertentu.  Mengenai perkembangan dinamika kependudukan, Hasyim berharap tidak ada lagi persoalan, semua harus ditangani dengan serius dan direspon dengan cepat.  Turut hadir, Sekretaris Ditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, Direktur PIAK Erikson P. Manihuruk, dan Direktur FPD2K, Akhmad Sudirman Tavipiyono. Sebelumnya pada kesempatan yang berbeda  terkait pengajuan bakal calon anggota legislative, Anggota KPU Idham Holik mengatakan,  kegiatan dilaksanakan serentak di setiap tingkatan (pusat, provinsi dan kabupaten/kota) mulai tanggal 1-14 Mei 2023. Untuk 1 Mei 2023 pendaftaran dibuka 08.00-16.00 sedangkan 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00-23.59.  Idham juga menyampaikan syarat administrasi apa saja yang perlu disiapkan partai politik saat mengajukan nama-nama bakal calon anggota legislatifnya. Juga peserta pemilu perseorangan (DPD) saat mendaftarkan dirinya.  “Terkait syarat administrasi ini kami sudah tuangkan di dalam PKPU 10 Tahun 2023 khususnya di pasal 12 hingga 23 yang mana aturan tersebut bisa diakses melalui JIDH.kpu.go.id,” ungkapnya.  Sementara terkait daftar pemilih, pasca penetapan DPS, KPU menurut Anggota KPU Mochammad Afifuddin, KPU memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan. Masukan dan tanggapan bisa disampaikan melalui cekdptonline.kpu.go.id.  Selain itu KPU juga mengajak partai politik peserta pemilu dan Bawaslu untuk ikut serta mengecek daftar pemilih ini sebelum menjadi DPSHP dan DPT. (Rel) Editor: Erkonolis 

Betty Epsilon Idroos Beri Arahan Rakor Persiapan Penyusunan DPS DPSHPLN

JAKARTA, KPU- Anggota KPU Betty Epsilon Idroos hadir memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Luar Negeri (DPSHPLN) Pemilu Tahun 2024 secara daring, Jumat (28/04). Betty berterima kasih kepada PPLN sudah menetapkan dan mengumumkan DPSLN yang kemudian saat ini diminta masukan dan tanggapan terhadap DPSLN tersebut mulai 12 April hingga 2 Mei 2023.  Masukan dan tanggapan, kata Betty, yang akan didapatkan berupa tiga hal yakni perbaikan data yang sudah diumumkan, masukan terkait pemilih baru, serta menghapus data yang ada karena kemungkinan pindah domisili, meninggal dunia, atau TNI/Polri sehingga tidak memenuhi syarat.  Perbaikan DPSLN dan penyusunan DPSHPLN oleh PPLN akan dilakukan pada 1-7 Mei 2023, sementara itu rekapitulasi dan penetapan DPSHPLN oleh PPLN pada 11-12 Mei 2023.  Lebih lanjut, Betty menjelaskan tata cara pengisian formulir dan berita acara dalam penyusunan DPSHPLN Pemilu 2024.  Turut hadir, Kapusdatin Nur Wakit Aliyusron, Tenaga Ahli, jajaran Pusdatin. Rapat dibagi menjadi dua gelombang menyesuaikan dengan waktu masing-masing negara. (Rel) Editor: Erkonolis 

Lakukan Koordinasi, KPU Agam Imbau Parpol Manfaatkan Masa Awal Pengajuan Bacaleg

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam menentukan kriteria serta menerima masukan terkait persyaratan pengajuan bakal Calon (Balon) DPRD Kabupaten sesuai PKPU Pasal 12 sampai Pasal 23. Adapun dinas atau instansi terkait yang sudah terhubung dan sudah ikut terlibat dalam mendiskusikan persyaratan sesuai PKPU Pasal 12-23 tersebut Adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Kepolisian Resor Agam. Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kejaksaan Negeri Agam dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam.  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi, didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat,  Zenli Iswandi, Kamis (27/4) mengatakan, ada sejumlah persyaratan Bacaleg perlu dikoordinasikan dengan dinas dan sejumlah instansi pemerintah terkait.  " Pasca cuti lebaran kemarin kami langsung menindaklanjuti penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, dengan berkoordinasi dengan dinas dan instansi yang berhubungan langsung persyaratan pengajuan bacaleg," kata Zainal Abadi.  Ia menjelaskan, pengumuman tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 telah diinformasikan pada website Resmi KPU Agam, yaitu https://kab-agam.kpu.go.id sejak tanggal 24 April kemarin.  Sementara Surat Pengajuan menggunakan formulir model B pengajuan parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di silon, mulai  Senin (1/5) sampai Sabtu (13/5) Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dan Minggu (14/5) 08.00 s.d 23.59 WIB. " Koordinasi sudah dimulai sejak kemarin, dan dijadwalkan juga dilakukan pada sejumlah instansi di wilayah Agam timur. Koordinasi dilakukan agar kami mendapatkan banyak masukan, dan informasi, nantinya informasi yang didapat juga bekal bagi KPU untuk menjelaskan kepada Parpol agar persyaratan Baceleg yang diajukan lengkap sesuai ketentuan," jelasnya.  Zainal juga mengimbau kepada parpol yang ikut dalam kontestasi agar bisa memanfaatkan waktu di awal masa pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam. Pemanfaatan waktu di awal masa pengajuan akan lebih efektif dan efisien, sehingga partai bisa lebih banyak waktu, sekiranya ada dokumen Bacaleg yang belum lengkap. *  Editor: Erkonolis 

Serahkan Donasi, KPU Agam Takziah ke Rumah Duka Alm Helen Yunita

BASO, KPU- Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam takziah ke rumah Alm Helen Yunita mantan PPS Nagari Salo Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Rabu (26/4). Dalam kesempatan itu juga diserahkan bantuan kepada keluarga Alm. Takziah tersebut dihadiri langsung Oleh Ketua KPU Agam, Riko Antoni, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, beserta Jajaran, Ketua Divisi Hukum Alhadi. Selain itu, turut hadir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPS) se Kabupaten Agam.  Ketua KPU Agam Riko Antoni mengatakan, kedatangan KPU Agam dan jajaran, beserta PPK dan PPS se Agam ini merupakan bentuk belasungkawa dan duka mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.  Dikatakannya, segenap jajaran keluarga besar Komisi Pemilihan Kabupaten Agam turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Alm Helen Yulita.  "Kepergian Alm sangat mendadak, tentu saja ini sangat mengejutkan kita semua. Kami turut berduka cita atas meninggalnya adik kami ini. Alm adalah rekan seperjuangan di kepemiluan," katanya.  Sementara itu sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis mengatakan, Alm memiliki potensi terhadap kepemiluan di kemudian hari, namun Allah berkehendak lain. Alm Helen Yunita meninggalkan tiga orang anak yang masih belia, semoga keluarga yang ditinggalkan ikhlas dan tabah. " Kami sangat Prihatin. Mari kita doakan dan Ikhlaskan kepergian beliau, semoga seluruh amalannya dilipatgandakan dan diampuni segala dosanya. Alm adalah pejuang demokrasi, semoga menjadi amal ibadah bagi Helen Yunita," jelas Oktadonis.  Sebelumnya, Helen Yunita salah satu PPS Nagari Salo Kecamatan Baso Kabupaten Agam, dinyatakan meninggal dunia pada, pada Sabtu (22/4). Wanita kelahiran 1987 meninggal bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. * Editor: Erkonolis