Berita

KPU Terima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR dari 18 Partai Politik

JAKARTA, KPU- Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menggelar konferensi pers pasca selesainya Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu 2024, di Kantor KPU, Minggu (14/5). 

Hasyim menyampaikan, hingga hari terakhir, 18 partai politik nasional telah mengajukan bacalonnya ke Kantor KPU. Pada pengajuan bakal calon DPR RI yang diperiksa KPU hanya satu kategori, yaitu apakah dokumen persyaratan bakal calon Lengkap atau Belum Lengkap. 

" Alhamdulillah proses pengajuan bakal calon anggota DPR RI Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar sejak diumumkan 1 Mei sampai penutupan Minggu 14 Mei," ungkapnya. 

Sementara Idham Holik menyampaikan, pengajuan bacalon baru dihadiri partai politik pada hari ke-8 oleh PKS, dilanjutkan Partai Hanura pada 10 Mei, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Garuda, dan Partai Ummat pada 11 Mei.

Kemudian, PPP dan PAN pada 12 Mei, PBB, Partai Gerindra dan PKB pada 13 Mei dan PSI, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Buruh pada 14 Mei.

Pasca masa pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan, dilanjutkan dengan pengumuman DCS dan masukan tanggapan masyarakat.  Turut hadir pada konferensi pers, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. **

Editor: Erkonolis

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 120 kali