Berita

KPU Terima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR dari 18 Partai Politik

JAKARTA, KPU- Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menggelar konferensi pers pasca selesainya Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu 2024, di Kantor KPU, Minggu (14/5).  Hasyim menyampaikan, hingga hari terakhir, 18 partai politik nasional telah mengajukan bacalonnya ke Kantor KPU. Pada pengajuan bakal calon DPR RI yang diperiksa KPU hanya satu kategori, yaitu apakah dokumen persyaratan bakal calon Lengkap atau Belum Lengkap.  " Alhamdulillah proses pengajuan bakal calon anggota DPR RI Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar sejak diumumkan 1 Mei sampai penutupan Minggu 14 Mei," ungkapnya.  Sementara Idham Holik menyampaikan, pengajuan bacalon baru dihadiri partai politik pada hari ke-8 oleh PKS, dilanjutkan Partai Hanura pada 10 Mei, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Garuda, dan Partai Ummat pada 11 Mei. Kemudian, PPP dan PAN pada 12 Mei, PBB, Partai Gerindra dan PKB pada 13 Mei dan PSI, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Buruh pada 14 Mei. Pasca masa pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan, dilanjutkan dengan pengumuman DCS dan masukan tanggapan masyarakat.  Turut hadir pada konferensi pers, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. ** Editor: Erkonolis

Rapat Pleno DPSHP, KPU Agam Tetapkan 389.511 Pemilih

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP) melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPSHP Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis malam (12/5) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Agam. Rapat Pleno diikuti Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se Kabupaten Agam, dibuka langsung Oleh Ketua KPU Agam Riko Antoni. Penetapan berjalan lancar, turut disaksikan Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ismul Hamdi. Kemudian Ketua Divisi Bidang Hukum Alhadi, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Agam Erkonolis, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Elvis, Anggota Bawaslu Kabupaten Agam antara lain, Okta Muhlia, Iska Asmarni. Pada kesempatan itu ditetapkan rekapitulasi DPSHP untuk Kabupaten Agam, terdiri dari 16 Kecamatan, 92 Nagari, dengan sebanyak 92 nagari dan 1.721 TPS. Sementara Jumlah Pemilih laki-laki sebanyak 194.022 pemilih, kemudian jumlah perempuan sebanyak 195.489 pemilih dengan total secara keseluruhan 389.511 pemilih. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ismul Hamdi didampingi Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Defrizal, Jumat (13/5) mengatakan, kegiatan penetapan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPSHP Pemilihan Umum Tahun 2024 diikuti oleh PPK se Agam. Dikatakannya, secara umum agenda ini berjalan lancar meski memakan waktu cukup lama hingga malam hari tentunya untuk memastikan validitas data DPSHP pasca mendapat tanggapan dari masyarakat. Setelah penetapan ini, KPU Agam juga kembali menerima tanggapan masyarakat sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara itu Bupati Agam diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Budi Perwira saat pembukaan mengungkapkan, mobilitas masyarakat Minang sangat tinggi oleh sebab itu diperlukan ketelitian dalam menetapkan data pemilih. Selain itu pergeseran data juga dipengaruhi angka kematian, ini juga patut diperhatikan. “ Kami sangat mengapresiasi kerja keras KPU dalam mendapatkan validitas data pemilih. Ini sangat penting, dan terus sosialisasikan agar masyarakat tahu jika tahapan pemilu itu sudah dilakukan dengan sangat cermat agar tidak timbul hoax. Kita semua tentu tidak menginginkan isu orang mati ikut memilih digunakan kembali nantinya,” jelas Budi.  Sebelumnya, pada rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang dilaksanakan pada (5/3) Rabu  menetapkan jumlah DPS sebanyak 391.865 pemilih. Data itu terdiri dari sebanyak 195.328 DPS laki laki dan 196.537 DPS perempuan. Jumlah tersebut tersebar 92 nagari dan 16 kecamatan di Kabupaten Agam, sementara jumlah TPS adalah 1714. * Editor: Erkonolis

Perdana, KPU Agam Terima Pendaftaran Pengajuan Bacaleg Partai Nasdem

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menerima pendaftaran pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Agam, Kamis (11/5). Nasdem merupakan partai pertama yang mendaftar sejak pengumuman pengajuan Bacaleg dibuka pada 1 Mei lalu.  Berkas Partai Nasdem diserahkan langsung kepada Ketua KPU Agam Riko Antoni, oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Agam Murdani, setelah melalui tahapan verifikasi dokumen Bacaleg terpenuhi. Penyerahan turut disaksikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi, Ketua Divisi Bidang Hukum Alhadi, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Agam Erkonolis dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ismul Hamdi.    Ketua KPU Agam Riko Antoni didampingi Sekretaris KPU Agam Oktadonis mengatakan, pengajuan bakal pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam ini sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei lalu, dan berakhir pada 14 Mei pukul 23.00 WIB.  Ia menjelaskan, surat pengajuan menggunakan formulir model B pengajuan parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di silon, mulai  Senin (1/5) sampai Sabtu (13/5) Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dan Minggu (14/5) 08.00 s.d 23.59 WIB. " Alhamdulillah hari ini ada pendaftaran pengajuan Bacaleg dari partai Nasdem. Ini merupakan perdana KPU Agam menerima berkas pendaftaran Bacaleg dari partai politik," kata Riko Antoni Dikatakannya, dijadwalkan besok Jumat (12/5) Ada sejumlah partai yang mendaftar, antara lain Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, dan Partai Indonesia Perjuangan (PDIP). Mudah-mudahan Agenda besok bisa berjalan dengan lancar. Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Agam Murdani pada sesi jumpa pers mengatakan, Partai Nasdem mengucapkan terima kasih kepada KPU yang sudah maksimal menerima konsultasi sehingga seluruh berkas pengajuan Bacaleg bisa dilengkapi. Ia juga menegaskan jika Partai Nasdem pada pemilihan anggota legislatif mendatang akan berupaya maksimal mendulang suara dari para Caleg. Pihaknya menargetkan akan merebut kepemimpinan pada DPRD Kabupaten Agam. * Editor: Erkonolis 

Coffee Morning dengan Asisten I, KPU Agam Matangkan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bacaleg 

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Agam dalam mematangkan persiapan penerimaan pendaftaran pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Selasa (9/5) Koordinasi sekaligus coffee morning diadakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, dihadiri langsung Asisten I Setkab Agam Rahman, Sekretaris KPU Agam Oktadonis, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Bambang Warsito.  Kemudian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam Budi Perwira Negara, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam Dandi Pribadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Rahmad Lasmono dan Kasubang Kul KPU Agam Feri Aprinal.  Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Oktadonis mengatakan, koordinasi dengan instansi terkait, sehubungan dengan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam sudah mulai dilakukan secara maraton sejak 24 April kemarin. Dikatakannya, pada tahap awal KPU Agam berkoordinasi dengan instansi atau dinas yang berhubungan langsung dengan syarat pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam, antara lain pihak Kepolisian Resor Agam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Polresta Bukittinggi, Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kejaksaan Negeri Agam, Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam.  " Koordinasi dengan instansi yang berhubungan langsung syarat pengajuan bacaleg sudah dilakukan, alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Oktadonis.  Menurutnya, paska sudah adanya informasi maupun konfirmasi jadwal dari Parpol yang mendaftar, KPU Agam menilai sangat penting berkoordinasi dengan Setkab beserta Badan dan Dinas yang berkantor dekat  dengan Kantor KPU Agam.   Sementara itu Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Rahman mengatakan, suksesnya tahapan pemilu adalah kewajiban dan tugas bersama bukan KPU saja. Ia mengapresiasi inisiasi KPU Agam untuk berkoordinasi untuk kelancaran tahapan pemilu.  KPU Agam sangat penting untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, Setkab, Badan dan Dinas  terdekat dengan kantor KPU Agam, ini penting untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, dan memastikan agenda berjalan baik.  Pihaknya siap membantu kelancaran seperti menyediakan areal parkir pada kantor badan atau dinas untuk meminimalkan potensi kemacetan yang ditimbulkan jika sekiranya parpol yang mendaftar membawa kendaraan dan masa yang banyak. Rahman menambahkan, mudah-mudahan potensi gangguan keamanan juga bisa dihindarkan. Namun yang tidak kalah penting adalah tahapan pemilu ini bisa dipahami dan diketahui oleh masyarakat luas. Oleh sebab itu diperlukan sosialisasi maupun publikasi yang lebih masif lagi.* Editor: Erkonolis

KPU Agam Gelar Simulasi Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyelenggarakan simulasi pendaftaran pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam, Senin (8/5). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan tempat dan SDM dalam menerima pendaftaran. Simulasi tersebut diawali arahan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, dilanjutkan penjelasan teknis penerimaan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Ketua KPU Agam, Riko Antoni, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam. Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis mengatakan, simulasi ini sangat diperlukan agar agenda  pengajuan bakal calon anggota DPRD Agam bisa dilaksanakan dengan baik. Oleh sebab itu diperlukan kesiapan secara sumber daya manusia maupun tempat. Dengan persiapan yang matang diharapkan potensi kendala bisa dihindari. “ Agar teknis pendaftaran bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan serta tidak terkendala kita perlu melaksanakan simulasi mengingat pentingnya agenda ini. Alhamdulillah simulasi yang dilaksanakan tadi berjalan dengan lancar,” katanya. Oktadonis menjelaskan, dalam penerimaan pendaftaran bacaleg oleh partai nanti diperlukan kesepahaman petugas yang melaksanakan secara teknis di lapangan. KPU Agam sudah menyiapkan untuk menunjang agenda pendaftaran pengajuan Bacaleg ini, antara lain petugas protokol, petugas  registrasi, petugas keamanan, dan tim verifikasi kelengkapan dan keabsahan syarat. Ia menambahkan, KPU Agam juga memfasilitasi keberadaan media center, sekiranya partai politik menggunakan kesempatan konferensi pers pasca mendaftarkan bakal calon anggota DPRD, di KPU Agam. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi mengatakan, secara umum KPU Agam sudah sangat siap menerima kedatangan partai politik untuk pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam. Dikatakannya, sampai saat ini sudah dimatangkan mulai dari penerimaan parpol, verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas, hingga nantinya penerimaan berkas dari parpol kepada KPU Agam. Ditambahkan Zainal Abadi, untuk saat ini sudah ada beberapa parpol yang mengkonfirmasi kedatangannya mendaftar, apa partainya belum bisa disebutkan. Namun direncanakan pada Rabu (10/5) besok sudah ada partai datang ke KPU Agam untuk mengajukan bacalegnya. *     Editor: Erkonolis 

KPU Agam Pastikan Pengumuman dan Teknis Pendaftaran Pengajuan Bacaleg Dapat Dipahami Parpol

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam memastikan pengumuman dan teknis pendaftaran pengajuan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam sudah disosialisasikan dengan baik. Dengan hal itu diharapkan tidak ada kendala yang dialami Partai Politik (Parpol) saat pendaftaran bacaleg. Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni, Sabtu (6/5) mengatakan, KPU Agam berupaya optimal agar informasi terkait persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam dapat dipahami oleh parpol.  Menurutnya, pasca diumumkan di web resmi, KPU Kabupaten Agam telah melakukan langkah-langkah strategis antara lain berkoordinasi dengan dinas terkait tentang persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam. Ini sangat penting bagi kelancaran pendaftaran Bacaleg nantinya oleh partai politik. " Sejak pengumuman tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam untuk pemilu serentak tahun 2024 diumumkan pada 24 April lalu, kami berupaya agar informasi bisa maksimal tersiar, serta partai politik paham secara teknis dalam mengajukan Bacaleg," katanya. Dikatakan Riko Antoni, koordinasi dengan dinas terkait ini bertujuan untuk sharing informasi, terkait dengan persyaratan Bacaleg. Informasi yang didapatkan sebagai bahan untuk memberikan penjelasan kepada partai politik. Selain itu, KPU Agam juga menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengajuan bakal calon anggota DPRD Agam. Dengan menghadirkan partai peserta pemilu, pada kesempatan itu dijelaskan tahapan dan dibahas PKPU yang terkait dengan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam serta penggunaan aplikasi Silon. Riko Antoni menjelaskan, tidak sampai di situ KPU Agam juga sudah mempertemukan partai peserta pemilu yang nantinya mengajukan Bacaleg langsung dengan pimpinan instansi terkait, seperti Kejaksaan Negeri Agam, Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kepolisian Resor Agam dalam forum rapat koordinasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam. “ KPU Agam sejak awal pengumuman, berupaya semaksimal agar proses pengajuan bakal calon DPRD Agam ini bisa berjalan dengan lancar. Dalam masa pengajuan Ini KPU Agam juga banyak menerima tamu dari parpol untuk berkonsultasi ke Halpdesk yang sudah disiapkan oleh KPU Kabupaten Agam, dan Partai politik dapat melakukan konsultasi sebelum melakukan pendaftaran. Beberapa waktu kemarin kami juga bertemu langsung dengan Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati untuk berkordinasi, terkait pendaftaran Bacaleg ini,” jelasnya. Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis mengatakan, untuk pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Agam, sekretariat KPU Agam berupaya dengan sebaik-baiknya memfasilitasi dan melayani dengan menyediakan helpdesk. Siapapun yang berkepentingan terkait pengajuan bisa bertanya. Oktadonis menambahkan, KPU Agam juga menyediakan media center untuk memfasilitasi partai politik sekiranya mengunakan kesempatan konferensi pers pasca mendaftarkan bakal calon anggota DPRD, di KPU Agam. Sementara itu untuk pengumuman tentang pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam untuk Pemilu serentak tahun 2024 telah diinformasikan pada website Resmi KPU Agam, yaitu https://kab-agam.kpu.go.id sejak tanggal 24 April.  Surat Pengajuan menggunakan formulir model B pengajuan parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon, mulai  Senin (1/5) sampai Sabtu (13/5) Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dan Minggu (14/5) 08.00 s.d 23.59 WIB. * Editor: Erkonolis