Berita

KPU Agam Terima Pendaftaran Bacaleg Partai Buruh Setelah Berkas Dikembalikan

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Buruh setempat sebanyak 30 orang, setelah berkas dikembalikan akibat belum lengkap, Minggu (14/5). Ketua KPU Agam Riko Antoni di Lubukbasung, Senin, mengatakan, Partai Buruh Agam mengajukan berkas pendaftaran Bacaleg sebanyak 30 orang ke KPU setempat pada Kamis (18/5) malam. "Partai Buruh hanya mendaftarkan 30 dari 45 orang. Ke 30 orang tersebut di enak daerah pemilihan dan ada yang tidak terisi di enam Dapil tersebut," katanya. Ia mengatakan, berkas pendaftaran Bacaleg Partai Buruh itu diterima setelah turun Surat Edaran KPU RI dengan Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon. Surat edaran itu berlaku bagi partai politik yang telah mengisi registrasi pendaftaran sebelum berakhirnya jadwal pendaftaran, Minggu (14/5). Namun partai politik tersebut terkendala dengan persyaratan tidak lengkap setelah Silon bermasalah atau tidak bisa diakses. "Dalam surat edaran itu, hanya berlaku bagi partai politik yang telah mengisi registrasi pendaftaran," katanya. Sebelumnya, Partai Buruh Agam telah mengisi registrasi pendaftaran dan berkas dikembalikan akibat salah satu persyaratan belum lengkap setelah Silon tidak bisa diakses. Dengan telah dilengkapi berkas persyaratan, tambahnya, maka total partai politik mendaftarkan Bacalegnya sebanyak 17 partai politik. Ke 17 partai mendaftar itu yakni, Partai NasDem, PKS, PAN, Hanura, PDI-P, PKB, Golkar, PBB, Partai Gerindra, PPP, Demokrat, Ummat, PSI, Gelora, Perindo, PKN dan Buruh. "Partai Garuda tidak mendaftar ke KPU Agam dan saya tidak mengetahui alasan pasti partai itu tidak mendaftar," katanya. Ia menambahkan, setelah pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari 1-14 Mei 2023 pada pukul 23.59 WIB, dilanjutkan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon 15 Mei-23 Juni 2023, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 26 Juni 9 Juli 2023, pencermatan rancangan daftar calon sementara 6-11 Agustus 2023. Lalu penyusunan dan penetapan daftar calon sementara 12-18 Agustus 2023, pengumuman daftar calon sementara 19-23 Agustus 2023, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 19-28 Agustus 2023, pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten, kota pasca masukan dan tanggapan atas DCS 14-20 September 2023. Selain itu, verifikasi pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 21-23 September 2023, pencermatan rancangan DCT atau daftar calon tetap 24 September-3 Oktober 2023, penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober-3 November 2023, pengumuman DCT atau daftar calon tetap 4 November 2023. "Ini berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota," katanya. * (Sumber: Antara)

KPU Agam Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan upacara peringatan Ke 115 Hari Kebangkitan Nasional tahun 2023, di halaman Kantor KPU Agam, Lubuk Basung, Senin (22/5). Upacara berjalan lancar dan berlangsung khidmat. Upacara dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi, selaku pembina upacara. Kegiatan ini dihadiri divisi dan jajaran sekretariat KPU Agam. Dalam kesempatan itu juga dibacakan sambutan PLT Menteri Komunikasi dan Informatika RI.   “ Ada tiga tujuan yang menjadi cita-cita utama kebangkitan nasional yaitu, pertama, memerdekakan cita-cita kemanusiaan. Kedua, memajukan nusa dan bangsa, ketiga mewujudkan kehidupan bangsa yang terhormat dan bermartabat di mata dunia,” kata Zainal Abadi saat membacakan sambutan PLT Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Dikatakan Zainal, barisan persatuan yang dibentuk oleh Boedi Oetomo adalah pemantik bagi kekuatan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan di masa yang sulit, baik pada masa kemerdekaan maupun masa pasca kemerdekaan. Pada saat ini meski kemerdekaan sudah diraih, barisan perjuangan harus tetap rapat, erat dan terus bergerak maju mengobarkan api semangat untuk bangkit demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045. Kebangkitan Indonesia di tengah krisis dunia juga ditunjukkan melalui berbagai kiprah di berbagai forum internasional. “ Dunia telah menyaksikan kepiawaian Indonesia dalam memimpin forum yang beranggotakan 20 negara regional dengan kekuatan ekonomi terbesar yakni G20. Hal ini tentu semakin membawa harum nama ibu pertiwi dalam menyongsong semangat untuk bangkit,” katanya. Dikatakan Zainal, tingginya kepercayaan dunia kepada Indonesia menjadi momentum  untuk mengimplementasikan semangat kebangkitan nasional dalam menyambut era pasca pandemi Covid 19 . Oleh sebab itu seluruh komponen untuk terus mempertahankan bara api semangat kebangkitan nasional sembari merapatkan barisan.   “ Generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah, generasi yang mencintai penerus dan mencintai tanah airnya,” jelasnya. * Editor: Erkonolis

KPU Diskusi Manajemen Risiko, dan Pemilu Sarana Integrasi Bangsa dengan Tokoh Agama

JAKARTA, KPU-  Salah satu tujuan pemilu adalah membentuk pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Meski demikian penyelenggaraan pemilu pada prosesnya tidak terlepas dari persaingan bahkan berujung pada konflik. Meski legal namun konflik harus dihindari apabila mengarah pada benturan fisik. Dan peran tokoh agama pada situasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada umat bahwa tujuan pemilu adalah membentuk pemerintahan, dari proses yang damai dan menyejukkan. "Peran tokoh agama tidak sekadar menjadi pemadam kebakaran, tapi juga mendesain, menyiapkan, mengantisipasi (istilahnya kalau dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah ada manajemen risiko) sehingga kita menyiapkan sejak awal potensi-potensi problemnya apa sehingga kita bisa mitigasi sejak awal," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU Mochammad Afifuddin saat menerima audiensi Lintas Tokoh Agama, di Gedung KPU, Jumat (19/5). Menurut Hasyim tugas KPU sendiri sebagai penyelenggara pemilu bersikap adil, berintegritas dan profesional.  "Bagaimana menjaga kedekatan dengan semua peserta pemilu, dengan semua calon, kontestan supaya kemudian integritas, imperialitas lembaga maupun personel KPU dapat dipercaya," lanjut Hasyim. Hasyim pun menyampaikan KPU coba mendefinisikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Yakni sebagai ruang menyatukan masyarakat yang berbeda pilihan dan pandangan politik.  Sebelumnya Imam Besar Masjid Istiqlal yang memimpin rombongan lintas agama mengajak semua untuk menyukseskan Pemilu 2024.  Tokoh lintas agama menyadari sentimen emosi keagamaan sering kali dibawa dalam proses politik pemilu. Oleh karena itu perlu peran bersama untuk menyadarkan masyarakat bahwa proses pemilu harus dijalankan secara dewasa.  "Atas dasar itu kami juga meminta masukan. Kami sudah melakukan mapping, kami tidak akan masuk domain politik praktis tapi memberikan penyejukan, penyegaran dan penyadaran," ujar Nasarudin. Turut hadir Wakil Ketua Kegiatan Lintas Agama, Romo Asun, Sekretaris Lintas Agama, Novita Dewi, Humas Lintas Agama, A Budiawan, serta jajaran Eselon II Setjen KPU. * Editor: Erkonolis (Sumber: Diolah)

KPU Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR

JAKARTA, KPU- Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu dan DKPP, di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Dalam rapat itu ketua KPU juga didampingi antara lain, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.  Saat RDP Hasyim menyampaikan adanya masukan masyarakat terkait norma pada Pasal 8 Ayat (2) PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, yakni tentang keterwakilan minimal 30 persen perempuan untuk daftar bakal calon.  " Rapat ini sangat penting, Pasal 8 Ayat (2) PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, diperlukan masukan, oleh sebab itu kita rapat dengan DPR," katanya.  Kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yakni meminta KPU untuk tetap konsisten melaksanakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota.  Turut mengikuti RDP, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima, Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa Andi Krisna, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Biro Logistik Novy Hasbhy Munnawar. * Editor: Erkonolis

PKN Terakhir, Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Agam Sukses

LUBUKBASUNG, KPU- Pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Agam oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, dari tanggal 1 Mei Sampai 14 Mei berjalan lancar. Setelah pengajuan nantinya akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin). Sejak diumumkan pada 24 April sampai dibuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam mulai 1 Mei hingga 14 Mei, KPU Agam sudah berupaya maksimal agar tahapan ini bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.  KPU Agam telah melakukan koordinasi dengan banyak instansi, terkait syarat Bacaleg agar bisa dimengerti dan dipenuhi oleh parpol yang mengajukan. Kemudian koordinasi dengan badan dan dinas terdekat di lingkungan Kantor KPU Agam, terkait adanya potensi keramaian serta kebutuhan parkir. KPU juga menyiapkan SDM, kemudian tempat yang representatif, bahkan media center yang dimanfaatkan parpol untuk menyampaikan gagasannya kepada wartawan. Hal Unik Saat Pengajuan Bacaleg Selain itu, tidak kalah menariknya pada masa pengajuan Balon Anggota DPRD Agam adalah, setiap parpol memiliki cara, dan gaya sendiri saat datang mengajukan Balon DPRD di kantor KPU Agam. Seperti Demokrat mengambil hari pengajuan sesuai dengan nomor urut partai. Mereka datang ke KPU Agam pukul 14.14 WIB, dan melakukan doa bersama sebelum registrasi. Lain lagi halnya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang datang ke kantor KPU Agam dengan menggunakan belasan mobil, dan diiringi tambua tansa untuk memeriahkan suasana. Dari kantor PPP di Monggong Surabayo Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam menuju Kantor KPU Agam menggunakan 17 unit mobil. Dari simpang RSUD Lubuk Basung rombongan jalan kaki menuju kantor KPU Agam. Sementara partai baru, ada yang mencoba menggunakan artis untuk menggaet masa. Ini seperti yang dilakukan Partai Umat. Partai besutan Amien Rais tersebut, di Kabupaten Agam menggandeng artis Minang Nelson untuk menjadi salah satu calegnya. Kehadiran Nelson diharapkan bisa mendongkrak suara maupun popularitas partai. Partai Peserta Pileg 2024 Sejak pengajuan Balon DPRD Agam dibuka, parpol baru menggunakan kesempatan pada periode akhir. Partai yang pertama yang mengajukan Balon Anggota DPRD Agam adalah Partai Nasdem, mereka datang ke kantor KPU Agam, pada Kamis (11/5), sekitar Pukul 11.00 WIB. Sementara partai terakhir yang diterima pengajuannya adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai ini melakukan registrasi di KPU Agam pada hari terakhir Minggu (14/5), sekitar pukul 23.57 WIB. Adapun partai yang mengajukan Balon DPRD di KPU Agam secara urutan adalah, Pertama Partai Nasdem, pada Kamis (11/5). Kemudian kedua, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ketiga Partai Amanat Nasional (PAN), Keempat Hanura, Ketiga partai tersebut mengajukan Balon DPRD Agam pada, Jumat (12/5).  Selanjutnya kelima, Partai Indonesia Perjuangan (PDI-P), keenam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketujuh Partai Golongan Karya (Golkar), kedelapan adalah Partai Bulan Bintang (PBB), kesembilan adalah Partai Gerindra, mereka datang hampir bersamaan pada Sabtu (13/5). Sementara pada hari terakhir Minggu (14/5) partai yang mengajukan Balon DPRD Agam antara lain, ke 10 PPP, ke 11 Partai Demokrat, Ke 12 Partai Umat, ke 13 Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ke 14 Partai Gelora, ke 15 Partai Buruh, ke 16 Partai Perindo dan ke 17 Partai Kebangkitan Nusantara. Sementara Partai Buruh berkasnya dikembalikan, dan Partai Garuda tidak mengajukan Balon Anggota DPRD Agam. Setelah diperiksa dan ditandatangani, berkas pengajuan Balon DPRD Agam setiap parpol diserahkan langsung kepada Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni, didampingi Sekretaris KPU Agam Oktadonis, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi. Kemudian Ketua Divisi Bidang Hukum Alhadi, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Agam Erkonolis,  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ismul Hamdi. Penyerahan berkas disaksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Elvis, Anggota Bawaslu Kabupaten Agam antara lain, Hendra Susilo, Eri Efendi, Okta Muhlia, Iska Asmarni. Tahapan Pengajuan Bacaleg Sukses Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni, didampingi Sekretaris KPU Agam Oktadonis dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi, Rabu (17/5)  mengatakan, secara keseluruhan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Agam oleh partai politik peserta Pemilu di KPU Kabupaten Agam berjalan sukses. Dikatakannya, sejak awal KPU Kabupaten Agam berupaya agar pengumuman dan teknis pendaftaran pengajuan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam sudah disosialisasikan dengan baik, sehingga partai paham dan tidak terkendala. Selain itu untuk kelancaran tahapan tersebut KPU Kabupaten Agam juga menyelenggarakan simulasi pendaftaran pengajuan Balon (DPRD). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan tempat dan SDM dalam menerima pendaftaran. Menambahkan, dari 18 partai peserta Pemilu serentak tahun 2024, KPU Agam menerima sebanyak 16 berkas partai yang mengikuti tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Agam. Sementara dua partai lain yaitu Garuda tidak mengajukan Bacaleg, sementara PKN berkasnya dikembalikan.   Riko Antoni menjelaskan, untuk verifikasi dokumen persyaratan bakal calon 15 Mei-23 Juni 2023. Sementara Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 26 Juni-9 Juli 2023, pencermatan rancangan daftar calon sementara 6-11 Agustus 2023. “ Untuk kelancaran pengajuan Balon DPRD Agam oleh partai politik, KPU Kabupaten Agam telah melakukan langkah strategis antara lain berkoordinasi dengan Badan dan dinas terkait tentang persyaratan pengajuan, begitu juga kesiapan tempat. Untuk tahap selanjutnya,  dilakukan verifikasi administrasi (vermint), teknisnya kita tunggu arahan KPU Provinsi,” jelas Riko Antoni. Tingkatkan Koordinasi Secara terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam Budi Perwira Negara mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Agam yang telah berkoordinasi untuk kelancaran tahapan pemilu yaitu pengajuan bakal calon Anggota DPRD Agam. Menurut Budi, suksesnya tahapan pemilu adalah kewajiban dan tugas bersama, bukan KPU saja. “ Melalui Kesbangpol, Pemda Agam terus berkoordinasi untuk kesuksesan tahapan Pemilu. Kami sangat mengapresiasi  KPU Agam semakin meningkatkan koordinasi untuk kelancaran tahapan pemilu," ungkapnya.   Sementara Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Agam Rahman mengungkapkan, banyak hal sebenarnya yang bisa dikolaborasikan melalui koordinasi dengan Pemda Agam untuk suksesnya tahapan pemilu.  " Ada hal yang mesti lebih ditingkatkan, seperti sosialisasi, publikasi kepada masyarakat terkait tahapan pemilu. Ini penting agar tidak ada lagi ujaran kebencian atau berita hoax terkait pemilu. Untuk ke depan kami siap membantu,” jelasnya. * Editor: Erkonolis

Betty Tutup Rakor Tingkat Provinsi Pasca Penetapan Hasil Perbaikan DPSHP 

BATAM, KPU- Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos menutup rangkaian Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024, di Batam, Minggu (14/05). Kegiatan itu turut dihadiri  Kepala Bidang pada Pusat Data dan Informasi Setjen KPU Andre Putra Hermawan dan Adhi Putra. Betty mengapresiasi kerja-kerja satker KPU yang sudah hampir menyelesaikan data pemilih ganda baik antar provinsi dan kegandaan data dalam negeri dengan luar negeri.  Betty meminta agar satker terus memeriksa dan perbaikan kembali data ganda guna meminimalisir pemilih lebih dari satu dalam satu nama di cekdptonline.kpu.go.id.  Sebelum rakor ditutup, Betty memimpin penyusunan bentuk-bentuk kerja menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga hari pemungutan suara, terdekat yang akan dilakukan pada 21 Mei 2023 rekapitulasi penyusunan di tingkat kelurahan.  Kerja-kerja menuju DPT ini juga paralel dengan kerjaan teknis sehingga, kata Betty, pentingnya manajerial waktu sehingga target dapat tercapai menghasilkan data yang lebih baik dari pemilu sebelumnya. Selain turut hadir, Anggota KPU Provinsi yang membidangi divisi datin beserta Kabag, kasubag dan operatornya, juga jajaran Setjen KPU. * Editor: Erkonolis (Sumber: Diolah)