Berita

KPU Agam Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

Lubuk Basung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  Triwulan II Tahun 2025 di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Rabu (2/7). Rapat pelno rekapitulasi ini merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Dalam kesempatan itu ditetapkan jumlah total Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak, 385.085 jiwa.  Jumlah tersebut berasal dari 16 Kecamatan di Kabupaten Agam, yang terdiri dari  92 desa atau nagari. Data tersebut terdiri dari pemilih laki-laki yang terdaftar sebanyak 190.920 orang, sementara jumlah pemilih perempuan tercatat 194.165 orang.  Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rekapitulasi ini dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU dan petunjuk teknis PKPU Nomor 1 Tahun 2025.  Ia menyampaikan bahwa data pemilih yang diumumkan dalam pleno kali ini mencakup antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang keluar dan masuk domisili, serta data yang memerlukan verifikasi dan penyesuaian lebih lanjut.  Herman menambahkan,  proses ini adalah bagian penting dari kegiatan PDPB. Herman juga menekankan bahwa meskipun hasil pemutakhiran masih jauh dari kata sempurna, perbaikan akan terus dimaksimalkan pada pleno rekapitulasi triwulan berikutnya. Pleno dibuka dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Agam, Nining Erlina Fitri.  Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati, menyampaikan pemaparan mengenai hasil pemutakhiran data pemilih pada triwulan kedua tersebut. Hadir dalam kesempatan itu unsur jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Agam lainnya antara lain, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zainal Fatli, Kasubbag beserta staf KPU Kabupaten Agam. Sementara dari stakeholder terkait antara lain, Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Agam Yuhendra, Kordiv Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan pelatihan Bawaslu Agam Beni Andwila dan dari Disdukcapil Kabupaten Agam

KPU Kabupaten Agam mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79

KPU Kabupaten Agam mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Terima kasih atas dedikasi dan sinergi yang selama ini terjalin dalam menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Dirgahayu Polri Semoga Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam mengayomi masyarakat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KPU Kabupaten Agam Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Lubuk Basung – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriyah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengucapkan selamat memperingati Tahun Baru Islam kepada seluruh masyarakat Kabupaten Agam dan umat Muslim di manapun berada. Momentum pergantian tahun Hijriyah ini menjadi pengingat bersama untuk terus melakukan hijrah ke arah yang lebih baik — baik sebagai individu, masyarakat, maupun sebagai bangsa. Hijrah bukan sekadar berpindah secara fisik, tetapi merupakan refleksi dari semangat untuk memperbaiki diri, memperkuat nilai kejujuran, keadilan, serta menjaga martabat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, menyampaikan harapannya agar tahun baru ini membawa semangat baru dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang semakin transparan, berintegritas, dan demokratis. “Semoga semangat perubahan dan perbaikan terus mengiringi langkah kita dalam membangun demokrasi yang lebih baik. Tahun Baru Islam ini adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan peran kita sebagai bagian dari bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dalam kehidupan berdemokrasi,” ujar Herman. KPU Kabupaten Agam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan terus memperkuat partisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi. Dengan semangat hijrah dan persatuan, diharapkan demokrasi Indonesia, khususnya di Kabupaten Agam, akan semakin maju dan bermartabat. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriyah. Mari berhijrah menuju kebaikan dan kemajuan bersama.

KPU Agam Laksanakan Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Lubuk Basung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 secara daring, Rabu (25/6).  Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPU dalam memastikan akurasi dan pembaruan data partai politik secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Agam. Rakor ini bertujuan untuk menginformasikan dan menguatkan kembali peran partai politik dalam proses pemutakhiran data, sekaligus memastikan kelengkapan dan validitas dokumen partai politik di tingkat daerah.  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam, Zainal Fatli, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi bagian penting dari penguatan sistem kepartaian yang akuntabel dan transparan. Zainal mengatakan,  data yang diperbarui oleh partai politik melalui SIPOL mencakup antara lain susunan kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik di semua tingkatan. Ia menekankan bahwa pemutakhiran ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bentuk kesiapan partai dalam menyongsong tahapan pemilu berikutnya.  Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa hasil pemutakhiran untuk semester I, yang mencakup periode Januari hingga Juni 2025, harus disampaikan ke KPU RI paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir bulan Juni. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Agam, Welzi Martson, beserta staf sekretariat KPU Agam. Kehadiran mereka bertujuan memberikan pendampingan teknis kepada peserta dan memastikan proses rakor berjalan lancar dan informatif.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 secara daring, Rabu (25/6). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPU dalam memastikan akurasi dan pembaruan data partai politik secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Agam. Rakor ini bertujuan untuk menginformasikan dan menguatkan kembali peran partai politik dalam proses pemutakhiran data, sekaligus memastikan kelengkapan dan validitas dokumen partai politik di tingkat daerah. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam, Zainal Fatli, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi bagian penting dari penguatan sistem kepartaian yang akuntabel dan transparan. Zainal mengatakan, data yang diperbarui oleh partai politik melalui SIPOL mencakup antara lain susunan kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik di semua tingkatan. Ia menekankan bahwa pemutakhiran ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bentuk kesiapan partai dalam menyongsong tahapan pemilu berikutnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Agam, Welzi Martson, beserta operator SIPOl.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengisian Risk Register

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengisian Risk Register, Rabu (25/06). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan transparan. Sosialisasi tersebut diikuti secara daring oleh jajaran KPU Kabupaten Agam dari Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam di Lubuk Basung. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua KPU Agam secara daring, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri beserta Sekretaris, Kasubbag dan operator SPIP. Melalui sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai unsur Penilaian Risiko dalam SPIP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Sementara Penilaian Risiko merupakan salah satu dari lima unsur utama dalam SPIP yang menjadi landasan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi pemerintah. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari strategi kelembagaan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan menghadapi risiko yang mungkin timbul dalam setiap proses kerja, sehingga setiap kebijakan dan kegiatan dapat dijalankan secara lebih aman dan bertanggung jawab. Penerapan sistem pengendalian intern yang efektif dan terukur menjadi pondasi penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola organisasi yang lebih baik melalui penerapan SPIP secara menyeluruh.