Berita

Jambore Mahapraja LKTPS III: KPU Agam Berikan Pendidikan Kepemiluan kepada Pemilih Pemula

Agam – Kegiatan Jambore Mahapraja LKTPS III sukses diselenggarakan pada 1 Agustus 2024 bertempat di Pantai Bandar Mutiara, Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara. Acara ini diikuti oleh ratusan siswa dan siswi dari jenjang SLTP dan SLTA sederajat se-Kabupaten Agam, sebagai bentuk pengembangan karakter, kepemimpinan, dan wawasan kebangsaan generasi muda. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah sesi pendidikan kepemiluan yang disampaikan oleh Zainal Abadi, selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam. Dalam penyampaian materinya, Zainal Abadi memberikan pemahaman tentang pentingnya peran pemilih pemula dalam demokrasi, serta edukasi menyeluruh mengenai proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Ia menekankan bahwa generasi muda harus siap berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. “Pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan masa depan daerah. Dengan memahami proses kepemiluan sejak dini, mereka dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Zainal dalam sesi diskusi bersama peserta jambore. Kegiatan Jambore Mahapraja LKTPS III ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan dan pembinaan generasi muda dari berbagai sekolah di Agam, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kesadaran politik sejak dini. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan para peserta tidak hanya menjadi pemilih yang aktif, tetapi juga turut menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

KPU Kabupaten Agam Lantik Pengganti Antar Waktu PPS Kecamatan Ampek Nagari

Lubuk Basung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Kecamatan Ampek Nagari pada Kamis, 31 Juli 2024. Kegiatan pelantikan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Agam Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zainal Abadi, S.Psi.I. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas adanya kekosongan posisi anggota PPS yang harus segera diisi demi menjamin kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di tingkat nagari. Dalam acara tersebut, turut hadir anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ampek Nagari, anggota PPS lainnya, serta sejumlah pihak terkait yang mendukung proses penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Dalam sambutannya, Zainal Abadi menegaskan pentingnya peran PPS dalam tahapan Pilkada, terutama dalam memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tingkat kelurahan atau nagari berjalan optimal. “Pengganti Antar Waktu bukan hanya pengisi kekosongan jabatan, tetapi menjadi bagian penting dari tim yang akan memastikan jalannya pemilihan berlangsung demokratis, jujur, dan adil,” ujar Zainal. Ia juga mengingatkan bahwa PPS sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat terbawah harus mampu bekerja profesional, menjaga integritas, dan senantiasa berpedoman pada regulasi yang berlaku. Selain itu, penting pula menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik antarpenyelenggara pemilu di semua tingkatan. Setelah pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan teknis terkait pelaksanaan tahapan Pilkada yang sedang berjalan, serta penguatan pemahaman tugas dan fungsi PPS. Dengan telah dilantiknya anggota PPS PAW ini, KPU Kabupaten Agam berharap pelaksanaan tahapan Pilkada di Kecamatan Ampek Nagari dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat terus meningkat menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

KPU Kabupaten Agam Lakukan Koordinasi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Terkait Sosialisasi Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024

Lubuk Basung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Sumatera Barat pada hari Senin, 29 Juli 2024 di Bukittinggi. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program sosialisasi pendidikan pemilih, khususnya kepada pemilih pemula, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Agam Tahun 2024. Koordinasi ini bertujuan membangun sinergi antara KPU dan dunia pendidikan dalam menyukseskan tahapan sosialisasi serta meningkatkan partisipasi pemilih muda, khususnya pelajar tingkat SMA/SMK yang telah atau akan berusia 17 tahun pada saat hari pemungutan suara. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Agam disambut langsung oleh jajaran pimpinan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1. Keduanya berdiskusi terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih di sekolah-sekolah, termasuk teknis pelaksanaan, materi sosialisasi, dan jadwal pelaksanaan yang akan disesuaikan dengan kalender pendidikan. Anggota KPU Kabupaten Agam Zainal Abadi, S.Psi.I, menyampaikan bahwa generasi muda adalah kunci masa depan demokrasi. “Sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi bagian dari pendidikan demokrasi yang membentuk karakter pemilih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ujarnya. KPU Kabupaten Agam merencanakan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dalam bentuk tatap muka langsung di sekolah-sekolah, dengan metode interaktif seperti diskusi, simulasi pencoblosan, dan pemutaran video edukatif. Harapannya, para pelajar tidak hanya memahami tata cara pemilihan, tetapi juga menyadari pentingnya peran suara mereka dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 menyambut baik inisiatif KPU ini dan menyatakan siap mendukung kegiatan sosialisasi demi terciptanya pemilih pemula yang melek demokrasi. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan aktif siswa dalam kegiatan ini agar nilai-nilai demokrasi dapat ditanamkan sejak dini. Dengan adanya koordinasi ini, KPU Kabupaten Agam memastikan bahwa pelaksanaan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula berjalan lancar, terarah, dan berdampak positif dalam meningkatkan kualitas partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

KPU Kabupaten Agam Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk Pilkada Serentak 2024

Lubuk Basung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 27 hingga 28 Juli 2024, bertempat di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi. Rapat ini menjadi bagian penting dari tahapan pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan memastikan keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Agam, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk menyelaraskan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). “Kualitas data pemilih akan sangat menentukan kualitas penyelenggaraan Pilkada. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya ketelitian dan sinergi antar penyelenggara pemilu dalam proses ini,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Agam, Nining Erlina Fitri, menekankan pentingnya aspek legalitas dan pengawasan dalam proses penyusunan DPHP. “Setiap tahapan yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Selain itu, pengawasan internal dan eksternal menjadi kunci agar proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” ungkap Nining. Rapat ini mencakup sesi pencermatan dan konsolidasi data hasil coklit (pencocokan dan penelitian), diskusi terkait kendala teknis di lapangan, serta penyusunan strategi menuju penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Agam berharap dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Dengan suksesnya pelaksanaan rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di tingkat daerah.

KPU PROVINSI SUMBAR SURVEY DAERAH RAWAN BENCANA DI KECAMATAN CANDUANG

KPU Provinsi Sumatera Barat yang di Dampingi oleh KPU Kabupaten Agam Lakukan Kunjungan ke Kecamatan Canduang Pada Hari Kamis, 30 Mei 2024. Kunjungan KPU Provinsi Sumbar ke- Kecamatan Canduang bertujuan untuk melakukan Survey Persiapan Sosialisasi Terhadap Daerah Rawan Bencana, mengingat Kecamatan Canduang Merupakan Daerah yang Akhir-akhir ini banyak di timpa bencana. dan Mari sama-sama kita berdo'a Agar Daerah yang tertimpa Musibah di Sumatera Barat Bisa Pulih kembali dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Sumatera dan Kabupaten Agam Khususnya Bisa Berjalan Lancar pada 27 November 2024 Mendatang.

KPU KABUPATEN AGAM RESMI LUNCURKAN TAHAPAN PILKADA TAHUN 2024

KPU Kabupaten Agam Lakukan Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam Tahun 2024. KPU Kabupaten Agam Secara Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Tahun 2024 Pada Hari Sabtu, 25 Mei 2024 di Gor Rang Agam Lubuk Basung. Peluncuran Tahapan Pilkada dilaksanakan secara simbolis oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Agam yang juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM Jons Manedi. Demi menarik perhatian masyarakat sekaligus mensosialisasikan Pilkada kepada Masyarakat Agam, KPU Kabupaten Agam Menghadirkan 2 (dua) Orang Artis Minang David Iztambul dan Ovhy Firsty. Kegiatan ini diharapkan juga bisa meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.