
Rapat Koordinasi Pemutakhiran data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Secara Daring
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 secara daring, Rabu (25/6).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPU dalam memastikan akurasi dan pembaruan data partai politik secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Agam.
Rakor ini bertujuan untuk menginformasikan dan menguatkan kembali peran partai politik dalam proses pemutakhiran data, sekaligus memastikan kelengkapan dan validitas dokumen partai politik di tingkat daerah.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Agam, Zainal Fatli, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi bagian penting dari penguatan sistem kepartaian yang akuntabel dan transparan.
Zainal mengatakan, data yang diperbarui oleh partai politik melalui SIPOL mencakup antara lain susunan kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik di semua tingkatan. Ia menekankan bahwa pemutakhiran ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bentuk kesiapan partai dalam menyongsong tahapan pemilu berikutnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Agam, Welzi Martson, beserta operator SIPOl.