Berita

KPU Agam Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

Lubuk Basung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  Triwulan II Tahun 2025 di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Rabu (2/7).

Rapat pelno rekapitulasi ini merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Dalam kesempatan itu ditetapkan jumlah total Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak, 385.085 jiwa. 

Jumlah tersebut berasal dari 16 Kecamatan di Kabupaten Agam, yang terdiri dari  92 desa atau nagari. Data tersebut terdiri dari pemilih laki-laki yang terdaftar sebanyak 190.920 orang, sementara jumlah pemilih perempuan tercatat 194.165 orang. 

Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rekapitulasi ini dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU dan petunjuk teknis PKPU Nomor 1 Tahun 2025. 

Ia menyampaikan bahwa data pemilih yang diumumkan dalam pleno kali ini mencakup antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang keluar dan masuk domisili, serta data yang memerlukan verifikasi dan penyesuaian lebih lanjut. 

Herman menambahkan,  proses ini adalah bagian penting dari kegiatan PDPB. Herman juga menekankan bahwa meskipun hasil pemutakhiran masih jauh dari kata sempurna, perbaikan akan terus dimaksimalkan pada pleno rekapitulasi triwulan berikutnya.

Pleno dibuka dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Agam, Nining Erlina Fitri.  Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati, menyampaikan pemaparan mengenai hasil pemutakhiran data pemilih pada triwulan kedua tersebut.

Hadir dalam kesempatan itu unsur jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Agam lainnya antara lain, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zainal Fatli, Kasubbag beserta staf KPU Kabupaten Agam.

Sementara dari stakeholder terkait antara lain, Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Agam Yuhendra, Kordiv Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan pelatihan Bawaslu Agam Beni Andwila dan dari Disdukcapil Kabupaten Agam

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali