Berita

KPU Agam Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Sesuai RPJPD untuk Bakal Pasangan Calon Pilkada 2024

Lubuk Basung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam dalam rangka Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 5 Agustus 2024, bertempat di Hotel Sakura Syari’ah Lubuk Basung. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para bakal pasangan calon mengenai pentingnya menyusun visi, misi, dan program kerja yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Agam. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah M. Taufik, seorang akademisi dari Universitas Andalas (Unand). Dalam pemaparannya, M. Taufik menjelaskan bahwa keterkaitan antara visi-misi calon kepala daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah merupakan syarat penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang. “Visi dan misi bukan hanya sekadar janji kampanye, tetapi harus dibangun berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah yang sudah dirancang dalam RPJPD. Ini penting untuk menjaga kesinambungan program dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Taufik dalam paparannya. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antara KPU, peserta sosialisasi, dan pihak terkait lainnya dalam mendorong penyelenggaraan Pilkada yang substantif dan berkualitas, dengan mengedepankan program-program berbasis kebutuhan riil masyarakat dan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. KPU Kabupaten Agam berharap, melalui kegiatan ini, para bakal pasangan calon dapat lebih siap menyusun visi dan misi yang realistis, terukur, serta sesuai dengan arah pembangunan jangka panjang daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.

KPU Agam Ikut Rapat Koordinasi Nasional Sosdiklih dan Parhumas

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, SDM KPU Agam Zainal Abadi beserta Kasubbag. Parhumas dan SDM Romi Marza Putra mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Sosdiklih dan Parhumas pada tanggal 4-6 Agustus 2024 bertempat di Surabaya. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada sambutan pembukaan menyampaikan bahwa tingkat partisipasi Pemilu 2024 mencapai 81 persen dan melampui target nasional. Beliau mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran KPU se-Indonesia hingga tingkat badan adhoc. Sedangkan Anggota KPU RI yang membidangi divisi Sosdiklih dan Parhumas August Mellaz menyampaikan divisi ini merupakan supporting system untuk divisi lainnya dalam melakukan pelayanan dan penyebarluasan informasi kepemiluan. Pemaparan materi juga disampaikan oleh narasumber yang terdiri dari Dirjen IKP Kemenkominfo Usman Kansong, Pakar Ilmu Politik UGM Mada Sukmajati, Dosen IPDN Muhadam Labolo, Pakar Komunikasi Unair Suko Widodo, Meta Indonesia Imanuel Lamoa, Peneliti BRIN Wasisto Raharjo Jati. Selain itu, juga dilaksanakan Apresiasi Parhumas 2024 KPU RI kepada KPU daerah dimana KPU Agam masuk nominasi kategori KPU Kabupaten/Kota Tergigih dalam pelaksanaan Sosdiklih. Pada penutupan, Afif menekankan pentingnya keluarga besar KPU saling follow dan repost akun medsos dalam penyebarluasan informasi positif Pemilu dan Pilkada. Inovasi dan ide kreatif dalam konten sosdiklih dapat mewujudkan kesadaran politik dan meningkatkan partisipasi pemilih kedepannya. Turut hadir dalam Rakornas jajaran Pejabat Setjen KPU RI dan peserta Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosdiklih dan Parhumas serta Kabag. dan Kasubbag. Parhumas KPU se-Indonesia.

KPU Agam Lakukan Monitoring Rapat Pleno DPHP untuk Pilkada Serentak 2024

Agam – Dalam rangka memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 berjalan sesuai prosedur, Anggota KPU Kabupaten Agam Divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu, Nining Erlina Fitri, melakukan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh nagari se-Kabupaten Agam. Kegiatan monitoring ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat hingga Sabtu, 2 s.d. 3 Agustus 2024. Rapat pleno DPHP tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam Tahun 2024. Dalam keterangannya, Nining Erlina Fitri menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan, akurat, dan akuntabel oleh jajaran penyelenggara di tingkat nagari. “Monitoring ini penting untuk menjamin bahwa proses penyusunan daftar pemilih dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Kualitas daftar pemilih sangat menentukan integritas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya. KPU Kabupaten Agam terus mendorong PPS agar melibatkan semua unsur masyarakat dalam tahapan ini, termasuk memastikan hak pilih warga tetap terakomodasi secara tepat dan tidak ada yang terlewatkan. Dengan dilaksanakannya monitoring secara langsung oleh KPU, diharapkan tahapan DPHP dapat berjalan optimal dan menghasilkan daftar pemilih yang valid, demi terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Agam.

Jambore Mahapraja LKTPS III: KPU Agam Berikan Pendidikan Kepemiluan kepada Pemilih Pemula

Agam – Kegiatan Jambore Mahapraja LKTPS III sukses diselenggarakan pada 1 Agustus 2024 bertempat di Pantai Bandar Mutiara, Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara. Acara ini diikuti oleh ratusan siswa dan siswi dari jenjang SLTP dan SLTA sederajat se-Kabupaten Agam, sebagai bentuk pengembangan karakter, kepemimpinan, dan wawasan kebangsaan generasi muda. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah sesi pendidikan kepemiluan yang disampaikan oleh Zainal Abadi, selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam. Dalam penyampaian materinya, Zainal Abadi memberikan pemahaman tentang pentingnya peran pemilih pemula dalam demokrasi, serta edukasi menyeluruh mengenai proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Ia menekankan bahwa generasi muda harus siap berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. “Pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan masa depan daerah. Dengan memahami proses kepemiluan sejak dini, mereka dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Zainal dalam sesi diskusi bersama peserta jambore. Kegiatan Jambore Mahapraja LKTPS III ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan dan pembinaan generasi muda dari berbagai sekolah di Agam, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kesadaran politik sejak dini. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan para peserta tidak hanya menjadi pemilih yang aktif, tetapi juga turut menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

KPU Kabupaten Agam Lantik Pengganti Antar Waktu PPS Kecamatan Ampek Nagari

Lubuk Basung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Kecamatan Ampek Nagari pada Kamis, 31 Juli 2024. Kegiatan pelantikan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Agam Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zainal Abadi, S.Psi.I. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas adanya kekosongan posisi anggota PPS yang harus segera diisi demi menjamin kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di tingkat nagari. Dalam acara tersebut, turut hadir anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ampek Nagari, anggota PPS lainnya, serta sejumlah pihak terkait yang mendukung proses penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Dalam sambutannya, Zainal Abadi menegaskan pentingnya peran PPS dalam tahapan Pilkada, terutama dalam memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tingkat kelurahan atau nagari berjalan optimal. “Pengganti Antar Waktu bukan hanya pengisi kekosongan jabatan, tetapi menjadi bagian penting dari tim yang akan memastikan jalannya pemilihan berlangsung demokratis, jujur, dan adil,” ujar Zainal. Ia juga mengingatkan bahwa PPS sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat terbawah harus mampu bekerja profesional, menjaga integritas, dan senantiasa berpedoman pada regulasi yang berlaku. Selain itu, penting pula menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik antarpenyelenggara pemilu di semua tingkatan. Setelah pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan teknis terkait pelaksanaan tahapan Pilkada yang sedang berjalan, serta penguatan pemahaman tugas dan fungsi PPS. Dengan telah dilantiknya anggota PPS PAW ini, KPU Kabupaten Agam berharap pelaksanaan tahapan Pilkada di Kecamatan Ampek Nagari dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat terus meningkat menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Populer

Belum ada data.