
KPU Agam Lakukan Monitoring Rapat Pleno DPHP untuk Pilkada Serentak 2024
Agam – Dalam rangka memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 berjalan sesuai prosedur, Anggota KPU Kabupaten Agam Divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu, Nining Erlina Fitri, melakukan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh nagari se-Kabupaten Agam.
Kegiatan monitoring ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat hingga Sabtu, 2 s.d. 3 Agustus 2024. Rapat pleno DPHP tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam Tahun 2024.
Dalam keterangannya, Nining Erlina Fitri menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan, akurat, dan akuntabel oleh jajaran penyelenggara di tingkat nagari.
“Monitoring ini penting untuk menjamin bahwa proses penyusunan daftar pemilih dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Kualitas daftar pemilih sangat menentukan integritas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
KPU Kabupaten Agam terus mendorong PPS agar melibatkan semua unsur masyarakat dalam tahapan ini, termasuk memastikan hak pilih warga tetap terakomodasi secara tepat dan tidak ada yang terlewatkan.
Dengan dilaksanakannya monitoring secara langsung oleh KPU, diharapkan tahapan DPHP dapat berjalan optimal dan menghasilkan daftar pemilih yang valid, demi terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Agam.