
Berdasarkan hasil seleksi wawancara Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNP) dilingkungan Seketariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022y yang dilaksanakan tanggal 24 s/d 25 Mei 2022, diumumkan bahwa peserta sebagaimana tercantum pada lampiran Pengumuman ini dinyatakan Lulus Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dan selanjutnya melakukan pendaftran ulang kepada panitia Seleksi di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 2 Juni 2022 pukul 16.00 Wib dengan membawa seluruh dokumen asli sebagaimana pengumuman Panitia Seleksi nomor 1/SDM.02.1-Pu/13/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2022. Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Download Disini