.png)
Pemilihan OSIS SMAN 2 Lubuk Basung: 9 Alasan Sebagai Miniatur Pemilu yang Demokratis.
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 2 Lubuk Basung telah melaksanakan Pemilihan pada tanggal 28 September 2022. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS kali ini dilaksanakan dengan sistem yang hampir mirip dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) sebenarnya. Menurut penulis yang memantau pelaksanaannya, pemilihan OSIS ini ibarat miniatur Pemilu yang demokratis.
Pemilu secara langsung yang termuat dalam UU hanya 7 Jenis Pemilu, yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD, serta Anggota Anggota DPR dan DPRD. Serta juga pemilihan Eksekutif di tingkat Daerah yaitu memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota. Namun sistem pemilihan langsung juga terjadi dibeberapa instansi seperti pemilihan Kepala Desa, pemilihan Presiden dan Mahasiswa, Pemilihan OSIS dll.
Banyak indikator penting dalam penilaian pemilu yang demokratis. Namun menurut Ramlan Surbakti, tidak ada standar baku soal apa itu pemilu demokratis. Meski banyak sekali buku-buku mengenai pemilu demokratis yang dikeluarkan oleh International IDEA dan IFES.
Ada beberapa alasan bagi penulis, kenapa pemilihan OSIS di SMAN 2 Lubuk Basung ibarat miniatur Pemilu yang demokratis: Pertama, Panitia Pemilihan telah dipilih secara independen yaitu Komisi Pemilihan OSIS (KPO).
Jika dibeberapa sekolah pemilihan OSIS dilaksanakan oleh Pengurus OSIS sebelumnya, di SMA 2 Lubuk Basung tidak demikian. SMAN 2 Lubuk Basung membentuk KPO yang akan melaksanakan tugas-tugas pemilihan OSIS secara mandiri dan independen. Meski demikian penyelenggara Pemilu yang idealnya adalah memiliki Penyelenggara, Pengawas dan Komisi Etik dimana di Indonesia ada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Di SMAN 2 Lubuk Basung memang hanya memiliki KPO saja namun pengawasan dan Etik langsung dimonitoring oleh Majelis Guru di Sekolah. Kemudian setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki utusan saksi di setiap TPS. Artinya pengawasan mesti tidak terlembaga, namun fungsinya-fungsinya tetap berjalan.
Kedua, Data Pemilih dan Hak Pilih. Pemilih yang demokratis salah satunya mencirikan terakomodirnya hak pilih secara inklusif. Pemilihan OSIS di SMAN 2 Lubuk Basung melibatkan Pemilih yaitu Siswa, Guru, Komite dan Petugas Kantin. Menurut data yang disampaikan oleh Reihan sebagai Ketua KPO ada 1.151 Pemilih. Pemilih ini di data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kemudian masing-masing calon pemilih diberikan surat panggilan. Mesti di TPS petugas tidak melakukan kroscek data apakah si pemilik kartu panggilan merupakan orang bersangkutan atau tidak, namun setidaknya KPO SMAN 2 Lubuk Basung telah mencatat jumlah pemilih secara cermat dan memberikan surat panggilan sesuai data yang ada.
Hak pilih hanya diberikan kepada 1 orang untuk 1 suara. Mesti tidak ada kroscek data di TPS namun setiap TPS menyediakan tinta sebagai penanda bagi yang telah menggunakan hak suara.
Ketiga, mengakomodir hak untuk dipilih. Semua pihak dapat menjadi yang dipilih. Terbuka untuk semua siswa kelas, tidak tertutup untuk kelas bawah, junior maupun senior. Semua dapat mencalonkan diri.
Keempat, Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berbeda dengan sistem di banyak sekolah, dimana pemilihan berlangsung dengan membawa kota suara ke lokal-lokal dengan menghadirkan calon untuk berkampanye di setiap lokal. Di SMAN2 Lubuk Basung justru membuat TPS.
Dalam pantauan Penulis TPS ada 3 TPS. Dimasing-masing TPS disediakan Logistik Pemilu seperti Absensi, Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara, Formulir Penghitungan. Kemudia setiap TPS di isi oleh Petugas TPS serta Saksi masing-masing calon. Pemilihan Suara dilakukan secara Langsung dan Rahasia.
TPS dibuka Mulai pukul 11.00 hingga pukul 15.00 dan kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara dimasing-masing TPS. Kemudian masing-masing TPS dilakukan Rekapitulasi dan ditentukanlah siapa peraih suara terbanyak.
Keberadaan TPS sangat penting dalam Pemilu, hal ini menjadi syarat terwujudnya Pemilihan Umum yang Langsung, Umum, Rahasia, Jujur dan Adil.
Kelima, Pemilihan dan Penghitungan dilakukan satu hari dan di hari yang sama. Sama dengan pelaksanaan pemilu di Indonesia, dimana Pemilu dilaksanakan dengan pemungutan dan penghitungan di hari yang sama. Di negara luar seperti India, Amerika dll melaksanakan Pemilu berbulan-bulan, tetapi di Indonesia pemungutan dan penghitungan di hari yang sama. Hal ini perkerjaan berat, namun dari sisi transparansi dan akuntabilitas pemilu lebih dapat dipercaya.
Pemilu yang hari pemungutan dan penghitungan suaranya hanya satu hari menuntut management pemilu yang baik, logistik pemilu yang tepat serta, sumberdaya yang mumpuni.
Keenam, pemungutan dan penghitungan suara terjadi secar terbuka dan transparan. Sehingga semua pihak dapat melihat dan menyaksikan.
Ketujuh, Kampanye dan Debat Kandidat. Menariknya di SMAN 2 Lubuk Basung adalah dibukanya debat kandidat yang dipimpin oleh moderator serta juga menghadirkan Panelis untuk menyusun pertanyaan. Dalam hal ini KPU Kabupaten Agam diminta sebagai salah seorang Panelis.
Dalam debat kandidat semua calon diberikan pertanyaan dengan jumlah pertanyaan yang sama serta waktu menjawab yang sama. Asas keadilan kampanye dikedepankan. Menariknya lagi, Debat kandidat oleh calon ini memang merupakan perang ide dan gagasan. Tidak ada bahasa provokatif, intimidatif, apalagi menjelek-jelekkan kandidat satu sama lain. Setiap kandidat juga berjanji siap kalah dan akan membantu program kandidat terpilih kedepannya.
Masa kampanye memang tidak dibuka ruang secara luas untuk penyebaran poster, penarikan massa. Namun ide dan visi masing-masing kandidat tertulis terpampang di mading sekolah.
Menariknya, gagasan kampus memang mengedepankan visi akomodasi kebutuhan sekolah, program-program kemajuan sekolah, lingkungan sekolah yang bersih, serta membantu sekolah untuk kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler. Semua semangat membangun. Ada persaudaraan dan ada gagasan di masing-masing kandidat.
Kedelapan, tidak ada intervensi dan mengunggulkan masing-masing kandidat baik dari pihak guru maupun OSIS. Semua, lebih mengedepankan gagasan yang menarik.
Kesembilan, pembagian suara. Mesti yang akan dijadikan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS hanya 1 pasangan calon. Namun suara pemilih yang kalah tidak terbuang begitu saja. Setiap suara akan menjelma menjadi utusan perwakilan di Majelis Perwakilan Sekolah (MPS) yang bekerja layanknya DPR/MPR hari ini yang idealnya akan melakukan fungsi controlling.
Walaupun pelaksanaan pemilu lebih kompleks dimana mesti ada regulasi, tahapan, management pemilu, serta evaluasi namun pemilihan OSIS yang dilaksanakan oleh SMAN 2 Lubuk Basung telah memberikan pelajaran pemilu serta pendidikan politik bagi generasi muda.
Tentu saja pelaksanaan pemilihan OSIS yang dilaksanakan dalam bentuk miniatur pemilu ini dapat memberikan pembelajaran politik untuk siswa. Ini penting. Sebab Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpin di negara ini. Bagi KPU ini merupakan ajang sosialisasi yang utuh untuk menyampaikan pelajaran kepemiluan.
Kemampuan pihak sekolah yang melaksanakan pemilihan OSIS dalam bentuk miniatur pemilu patut mendapat apresiasi bagi stakeholder kepemiluan. Dan kedepan ini dapat menjadi percontohan bagi sekolah-sekolah lain yang melaksanakan pemilihan OSIS di sekolahnya.
Oleh: Zainal Abadi (Komisioner KPU Kabupaten Agam)