
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2021
Kabupaten Agam | Hari ini, Selasa (25/05/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.
Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam yaitu Perubahan hasil DPB dengan jumlah 3063 (Tiga Ribu Enam Puluh Tiga) dengan pemilih TMS (Pindah Domisili) sebanyak 3063 (Tiga Ribu Enam Puluh Tiga) terdiri dari pemilih laki-laki 1621 (Seribu Enam Ratus Dua Puluh Satu) dan pemilih perempuan 1442 (Seribu Empat Ratus Empat Puluh Dua). Jumlah pemilih berjalan sebanyak 356.870 (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh) tersebar di 16 Kecamatan.
Download disini