
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2021
Kabupaten Agam | Hari ini, Selasa (27/07/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juli 2021. Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juli 2021 tersebut berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.
Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam DPB Periode Juni 2021 mengalami perubahan pemilih. Data DPB periode Juli 2021 mengalami perubahan sebanyak 381 (tiga ratus delapan puluh satu), dengan jumlah pemilih baru sebanyak 2 (dua), jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 349 (tiga ratus empat puluh sembilan) yang terdiri dari pindah domisili sebanyak 349 (tiga ratus empat puluh sembilan) jiwa. Jumlah pemilih berjalan sebanyak 355.927 (tiga ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh tujuh) tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam.
Berikut Rekapitulasi DPB (Daftar Nama), A.1-DPB (Rekapitulasi), Formulir Pemilih Meninggal, dan Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli 2021 tingkat Kabupaten Agam.
FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN