
Perkuat Tata Kelola, KPU Agam Hadiri Rapat Daring Internalisasi SPIP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti rapat Internalisasi penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), secara daring, Senin (28/7).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pimpinan dan staf sekretariat KPU Kabupaten Agam, dari Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Agam. Rapat internalisasi tersebut juga diikuti oleh KPU kabupaten dan kota se Sumbar.
Adapun pimpinan KPU Kabupaten Agam yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain, Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, Ketua Divisi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, dan Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis.
Kegiatan tersebut dibuka oleh
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumbar, Medo Patria. Selanjutnya arahan dari Sekretaris KPU Sumbar Irzal Zamzami. Sementara materi penilaian disampaikan oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sumbar, Sutrisno.
Dalam kesempatan itu KPU kabupaten dan kota diminta untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan. Pengisian kertas kerja SPIP merupakan salah satu bentuk implementasi terhadap kepatuhan dalam menjalankan tata kerja organisasi pemerintah. Tujuan kegiatan tersebut sejauh mana instansi pemerintah sudah menerapkan SPIP.
Selain itu juga dijelaskan bagaimana KPU provinsi juga tengah menyiapkan program strategis pada masing-masing bagian. Hal ini hendaknya juga diikuti oleh KPU kabupaten dan kota. Mudah-mudahan dari penilaian SPIP tersebut akan semakin memotivasi dalam menjalankan tata kelola organisasi jadi lebih baik.