
Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024, KPU Agam Gelar FGD Bersama Stakeholder
Lubuk Basung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bupati Agam, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, yang sekaligus memberikan arahan dan penguatan terhadap pentingnya penyusunan laporan evaluasi sebagai bagian dari pertanggungjawaban lembaga penyelenggara pemilu.
FGD ini menjadi wadah strategis bagi KPU Kabupaten Agam untuk mengkaji, merefleksikan, dan menyusun catatan evaluatif atas seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2024.
Dalam forum ini, KPU Kabupaten Agam turut mengundang berbagai stakeholder terkait, seperti unsur Forkopimda, Bawaslu, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan penyelenggara adhoc, yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Agam.
Ketua KPU Kabupaten Agam dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan, saran, serta catatan kritis dari seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024. Laporan hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dokumen resmi yang disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari proses pelaporan nasional.
"Kami ingin laporan ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi cerminan dari komitmen bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakan penyelenggaraan pemilihan ke depan," ujarnya.
KPU Kabupaten Agam berharap, hasil dari FGD ini dapat memperkaya substansi laporan evaluasi, serta menjadi bahan rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas demokrasi di tingkat daerah maupun nasional.