.jpg)
Pengumuman Tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten dengan ketentuan sebagai berikut:
Bagikan:
Telah dilihat 746 kali