
PENGUMUMAN LELANG NONEKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK NEGARA BERUPA BARANG HABIS PAKAI EKS PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
PENGUMUMAN LELANG
Nomor : 3/RT.02.3-Pu/1306/2025
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam, akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Barang Habis Pakai Eks Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, dengan rincian barang sebagai berikut : KLIK DISINI
Bagikan:
Telah dilihat 94 kali